LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Sejumlah anggota DPRD Manggarai Barat (Mabar) NTT mendorong pembuatan Peraturan Daerah (Perda) perlindungan Santigi, karena tanaman langka/dilindungi, namun diburu.
Para wakil rakyat Mabar dimaksud, antara lain Ansel Jebarus, Hasanudin, Silverius Sukur, Antonius Aron, Martinus Mitar, Fabi Latu, dan Bernadus Ambat.
Mereka menyampaikan itu menanggapi Florespos.net di DPRD Mabar di Labuan Bajo belum lama berselang, terkait sikap DPRD Mabar atas maraknya pembalakan liar terhadap Santigi di Mabar belakangan, seperti dilansir media ini sebelumnya.
Sukur mengungkapkan, Santigi tanaman langka, kerdil, tumbuh di pinggir pantai, di pesisir-pesisir. Tanaman ini indah dari akar sampai daun tanpa dibentuk, bonsai alami. Ketika dibentuk akan jadi tanaman hias yang indah. Konon, harga jualnya jutaan rupiah/pohon, banyak yang buru karena bernilai estetika tinggi.
Di Mabar, Santigi hidup di sepanjang pantai bagian utara Labuan Bajo hingga Tanjung Boleng ke sana.
Di Tanjung Boleng ada Pulau Batu karena seluruh nusa mini itu batu semua. Namun di atas pulau itu disinyalir tumbuh banyak Santigi. Manfaatnya termasuk untuk obat dan lain-lain.
“Selama ini saya sering lihat (Santigi).Tapi kan manfaatnya kita tidak tahu. Nah orang-orang di luar sana tahu itu, tanaman ini sangat gagah, estetika sekali,” kata Sukur.
Untuk itu, menurut Sukur, Santigi harus dipublikasikan. Segera disampaikan kepada masyarakat. Pesannya, kalau ada tanaman ini, ada orang yang mau ambil, tolong dicegat, tolong dijaga.
Tak hanya Santigi, Mengkudu atau Kembo nama lokalnya, juga harus dijaga ketat, dilestari.
Kembo belakangan marak diambil oknum tidak bertanggung jawab untuk obat. Tanaman ini kalau dibonsai indah banget. Melestarikan Santigi, Kembo dan tanaman lainnya adalah kewajiban warga Mabar, ujar Sukur.
Sesaat sebelumnya di tempat yang sama, Sewargading S. J. Putera, mengatakan, populasi Santigi terbanyak di Mabar ada di pesisir pantai utara Manggarai Barat.
Namun Wakil Ketua Dua DPRD Mabar tersebut tidak merincikan. Dia permisi untuk urusan partainya, PKB.
Hasanudin menegaskan,kalau benar ada pembalakan liar Santigi di Mabar, dugaan pencurian oleh oknum warga, dewan mesti dorong aparat penegak hukum melakukan penyelidikan. Bila perlu tangkap pelakunya untuk proses hukum. Sebab Santigi tanaman langka dilindungi.
Lagi pula tumbuhan ini ada di pantai. Ini perkaya kasana pariwisata Mabar, obyek tersendiri, disamping sebagai ekosistim pantai, obat, pohon teduhan dan berbagai fungsi lainnya, kata Hasan, sapaan Hasanudin.
Nada serupa diungkap Aron, Mitar, dan Latu yang saat itu lebih banyak ya dan angguk-angguk. Mencermati Sukur, Hasan, Aron, Mitar, dan Latu, Jebarus menawarkan Perda perlindungan pohon Santigi di Mabar.
“Kalau seperti ini, bisa tidak kita bikin Perda? Perda tentang perlindungan pohon Santigi,” tawar Jebarus. “Ya, solusinya bikin Perda saja,” sambung yang lain.
Lanjut Jebarus, karena ternyata Santigi kaya fungsi, nilainya mahal, maka baiknya perlu ada Perda. Bukan hanya karena Santigi itu indah tapi melindungi ekosistem pesisir dan karang laut. “Betul, sambung yang lain.
Jebarus yang saat itu berkutat dengan layar HP, lebih jauh mengungkapkan, pentingnya Perda, karena dalam regulasi sepertinya tidak diatur khusus terkait Santigi.
Perda penting agar Santigi mendapatkan perlindungan dengan dasar hukum yang kuat, maka kita lahirkan Perda, breakdown dari undang-undang kehutanan saja. Dan terkait ini antara lain lokus, lokasi-lokasi Santigi di Mabar.
Oleh karena itu, masih Jebarus, pemerintah perlu identifikasi titik-titik tumbuh Santigi di Mabar. Karena dia tidak tumbuh sembarangan. Habitatnya juga terbatas.
Tapi popularitasnya ternyata sangat tinggi di kalangan penggemar Santigi. Sehubungan dengan ini, langkah pertama pemerintah yakni identifikasi dimana titik tumbuhnya Santigi di Mabar.
“Selamatkan dulu populasi. Artinya kalau bisa minta pemerintah dan lain-lain supaya peduli dulu dengan barang ini. Karena populasi tanaman ini sepertinya terbatas,” ujar Jebarus.
Secara terpisah anggota DPRD Mabar yang lain, Bernadus Ambat, juga sependapat. Perdakan Santigi dengan alasan lingkungan, kelestarian dan perlindungan tanaman langka tersebut di Mabar, singkatnya. *
Penulis : Andre Durung
Editor : Wentho Eliando










