ENDE, FLORESPOS.net-Manejer Platina FC, tim peserta Piala Gubernur Liga IV ETMC XXXIV Ende menanggapi surat teguran dari Panitia Disiplin (Pandis) untuk Head Coach, Habibi Salim Johar.
Manajer Platina FC, Sudrasman Arifin Nuh mengatakan surat teguran yang dikeluarkan Pandis untuk pelatih Platina FC salah alamat.
“Kami anggap tidak ada surat dan angin lalu. Surat itu salah alat karena pelanggaran disiplin tertulis oficial dan pemain CBN dan sanksi untuk Platina FC,” kata Sudrasman Nuh kepada Florespos.net, Minggu (16/11/2025) siang via telepon.
Ia mengatakan, protes dari pelatih itu hal biasa dalam pertandingan. Terkait Coach Platina yang mengikuti wasit menurutnya itu kebiasaan setelah pertandingan untuk berjabat tangan.
“Mestinya dilihat biasanya setelah pertandingan itu oficial dan pelatih berjabatan tangan dengan pengawas pertandingan dan wasit. Tidak ada maksud apa- apa, wasit itu yang merasa terancam. Dia merasa terancam karena dia melakukan kesalahan”.
“Kalau dia tidak melakukan kesalahan maka dia tidak merasa bersalah,” kata Menejer Platina.
Dikatakannya, surat itu tidak jelas karena pelanggaran disiplin untuk CBN dan isinya kepada Coach Platina, Habibi Salim Johar.
Menurutnya dari surat tersebut bisa diketahui bahwa pengambilan keputusan dalam sidang Pandis terkesan terburu- buru dan langsung ditandatangani.
Manajemen Platina akan membalas surat tersebut karena dinilai tidak tepat dan tidak jelas.
“Kami lagi pikirkan balas surat itu karena ngawur dan tidak jelas,” kata Sudarsman.
Diberitakan sebelumnya, Panitia Disiplin (Pandis) Piala Gubernur Liga IV El Tari Memorial Cup (ETMC) XXXIV tahun 2025 telah mengeluarkan dua surat teguran kepada tim peserta turnamen ini.
Dua tim yang telah mendapatkan surat teguran dari Pandis adalah Citra Bakti Ngada (CBN) dan Platina FC.
Teguran terhadap CBN karena aksi protes keras dari oficial dan pemain terhadap wasit saat laga melawan Perse pada partai pembuka turnamen ini, Sabtu (9/11/2025) lalu.
Surat teguran kedua kepada pelatih Platina FC, Habibi Salim Johar karena protes terhadap wasit saat pertandingan dan usai pertandingan melawan Flores United, Sabtu (15/11/2025) malam.
Namun pada surat teguran No. 004/LIGA4ETMC/SK/PANDIS-PSSI/XI/2025 dikeluarkan tanggal 16 November 2025 untuk Platina yang ditandatangani oleh Pandis, Ketua Lukman Hakim, Anggota Petrus Mite dan Bernadus Satel terdapat perbedaan pada kasus pelanggaran dan sanksi.
Pada kasus pelanggaran disiplin tertulis pemain dan oficial Citra Bakti Ngada (CBN). Sedangkan pada sanksi, fakta pelanggaran dan keputusan isi surat itu ditujukan kepada Head Coach Platina, Habibi Salim Johar.
Diduga surat tersebut hasil copy paste dari surat sebelumnya dan tidak dibaca lagi oleh panitia disiplin saat menandatangani surat teguran tersebut.
Ketua Pandis ETMC, Lukman Hakim dikonfirmasi wartawan, Minggu (16/11/2025) mengatakan surat teguran untuk CBN sudah dikeluarkan sebelumnya.
“Kalau CBN itu sudah dikeluarkan sebelumnya. Itu teguran saat lawan Perse,” katanya.
Sedangkan surat kedua yang terdapat kekeliruan penulisan nama klub CBN dan Platina ditujukan kepada Platina FC setelah pertandingan melawan Flores United.
Lukman Hakim mengakui kekeliruan itu dan menegaskan surat itu kepada Platina FC.
Isi surat dan keputusan untuk Coach Platina
Bahwa pada hari Sabtu, tanggal 15 November 2025, telah digelar pertandingan Liga 4 Piala Gubernur ETMC XXXIV Tahun 2025/2026 Group C antara PLATINA FC melawan FLORES
UNITED di Stadion Marilonga, Kota Ende.
Dalam pertandingan tersebut, Head Coach Platina FC, Sdr. Habibi Salim Johar, berkali-kali meninggalkan area teknik melakukan protes kepada
Wasit Cadangan, akhirnya di menit ke 75 mendapatkan hukuman Kartu Kuning dari Wasit Yohanes Leonardus Kehi. Setelah pertandingan pun tetap melakukan protes kepada wasit dan mengejar wasit sampai mendekati pintu masuk ruang ganti.
Berdasarkan kronologi dan bukti – bukti yang akurat berupa Laporan Match Commisioner, Laporan Wasit dan Video Kejadian, Head Coach Platina FC, Sdr. Habibi Salim Johar, terbukti
melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2025, Pasal 47 Poin B, dan Pasal 57.
Keputusan
1. Merujuk Pasal 53 Kode Disiplin PSSI Tahun 2025 serta kewenangan yang melekat pada Pasal 77 dan Pasal 78 Kode Disiplin PSSI Tahun 2025, Head Coach Platina FC, Sdr. Habibi Salim Johar, mendapat hukuman Teguran Keras.
2. Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat.*
Penulis : Willy Aran
Editor : Wentho Eliando










