Dinkes Intensifkan Penanganan HIV/AIDS di Manggarai Barat - FloresPos Net

Dinkes Intensifkan Penanganan HIV/AIDS di Manggarai Barat

- Jurnalis

Senin, 13 Oktober 2025 - 11:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) NTT, terus mengintensifkan upaya penanganan dan pencegahan Human Immunodeficiency Virus/ Acquired Immunodeficiency Syndrome (HIV/AIDS) di daerah itu.

Demikian Kepala Dinkes Mabar, Adrianus Ojo, kepada Florespos.net, baru-baru ini di Labuan Bajo.

Secara kumulatif, kata Kadis Ojo, dari tahun 2022 hingga 31 Juli 2025, tercatat 174 kasus HIV/AIDS di Mabar. Dari jumlah tersebut, 124 diantaranya laki-laki dan 50 lainnya perempuan.

Sebagian besar pasien, yakni 120 orang, masih setia menjalani pengobatan antiretroviral (ARV) dalam 4 tahun terakhir.

“Hingga pertengahan tahun 2025, jumlah kumulatif kasus yang tercatat menunjukkan perlunya perhatian dan kolaborasi semua pihak,” kata Kadis Ojo.

Dipaparkan, data yang dirilis hanya mencakup periode hingga 31 Juli 2025. Untuk periode 2024 hingga Juli 2025, dapat dilihat dari jumlah pasien yang sedang dalam pengobatan, yakni 36 orang (tahun 2024) dan 25 orang (tahun 2025 hingga Juli). Data kumulatif spesifik dari Januari 2024 hingga September 2025 masih dalam pendataan lengkap.

Baca Juga :  Gandeng KPK, Bioskop Pasiar Hadir di SMPK St. Yoseph Kupang Tanamkan Nilai Anti Korupsi

Sejauh ini penanganan difokuskan pada pengobatan ARV untuk menekan jumlah virus dan meningkatkan kualitas hidup Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA). Saat ini, 120 ODHA sedang aktif dalam pengobatan.

Prosesnya meliputi tes dan konseling, pendaftaran ke klinik perawatan, dukungan dan pengobatan (PDP), serta pemantauan rutin.

Terdapat beberapa kendala yang signifikan upaya penanganan HIV/AIDS di Mabar. Pertama, Gagal Follow-up (Lost to Follow-up). Sebanyak 20 orang ODHA terputus dari jalur pengobatan.

Kedua, data blank. Terdapat 21 orang dengan data tidak lengkap, menyulitkan pemantauan. Ketiga, tingkat kematian (Mortalitas). Dalam periode yang sama, 13 orang ODHA meninggal dunia.

Berdasarkan data, ketersediaan obat ARV di Mabar masih mencukupi untuk mendukung kelangsungan pengobatan 120 ODHA yang aktif.

Menurut Kadis Ojo, berdasarkan analisis profil kasus, kelompok usia paling rentan di Mabar adalah usia produktif, antara 25 hingga 45 tahun. Dari segi pekerjaan, banyak penyintas berasal dari kalangan profesional, wiraswasta, dan pekerja informal.

Baca Juga :  Menparekraf Sandiaga Uno: Kantor BPOLBF Bisa Digunakan untuk Koordinasi Lintas Stakeholder

Untuk menjaga etika dan mencegah stigma, Dinkes Mabar tidak merilis detail sebaran kasus per puskesmas secara spesifik. Namun, puskesmas yang berada di wilayah dengan mobilitas penduduk tinggi cenderung melaporkan kasus lebih banyak.

Kadis Ojo mengimbau seluruh masyarakat supaya hilangkan stigma dan diskriminasi terhadap ODHA agar mereka tidak takut memeriksakan diri dan berobat.

Lakukan tes HIV sedini mungkin, terutama bagi populasi kunci dan berisiko untuk mengetahui status kesehatan. Setia menjalani pengobatan bagi ODHA karena pengobatan ARV membuat ODHA tidak menularkan virus ke pasangannya. Terapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) serta setia pada pasangan.

Penularan HIV/AIDS, ungkap Kadis Ojo, terutama melalui hubungan seks berisiko (tidak menggunakan kondom) dengan berganti-ganti pasangan. Penggunaan jarum suntik tidak steril, terutama di kalangan pengguna narkotika suntik.

Juga terkait transfusi darah yang tidak diskrining (sangat jarang terjadi dengan standar modern). Juga ibu hamil dengan HIV positif kepda bayinya selama kehamilan, persalinan, atau menyusui. *

Penulis : Andre Durung

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Pemkab Sikka Tegaskan Tidak Pernah Melarang Penjualan BBM Eceran Untuk Kebutuhan Ekonomi Rumah Tangga
Puluhan Putra Terbaik Flobamora Jadi Pengurus DPD IKAL Lemhannas Provinsi NTT Periode 2026-2031
Kantor Pertanahan Nagekeo Genjot PTSL 2026 dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Dua Desa
Keuskupan Maumere Siap Selenggarakan Kegiatan Nusra Youth Day Ketiga
BPOLBF dan BPS Manggarai Barat Perkuat Ekosistem Pariwisata Berbasis Data
Nusra Youth Day di Keuskupan Maumere Akan Dihadiri Ratusan OMK Dari 9 Keuskupan
Mediasi Pelapor dan Tersangka Oleh Polda NTT di Polres Sikka Terkait Perkara Pidana, Bukan Konflik Agraria
Mediasi dan Restorative Justice Gagal Capai Kata Sepakat, PT. Krisrama Siap Lanjutkan Proses Hukum
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:18 WITA

Pemkab Sikka Tegaskan Tidak Pernah Melarang Penjualan BBM Eceran Untuk Kebutuhan Ekonomi Rumah Tangga

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:39 WITA

Puluhan Putra Terbaik Flobamora Jadi Pengurus DPD IKAL Lemhannas Provinsi NTT Periode 2026-2031

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:52 WITA

Kantor Pertanahan Nagekeo Genjot PTSL 2026 dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Dua Desa

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:15 WITA

BPOLBF dan BPS Manggarai Barat Perkuat Ekosistem Pariwisata Berbasis Data

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:01 WITA

Nusra Youth Day di Keuskupan Maumere Akan Dihadiri Ratusan OMK Dari 9 Keuskupan

Berita Terbaru

Opini

Generasi Emas yang Cemas (Krisis Sunyi di Balik Mimpi 2045)

Minggu, 21 Jun 2026 - 11:14 WITA