Fenomena Non-Aktif: Negosiasi antara Kekuasaan, Moral Publik dan Tekanan Sosial - FloresPos Net

Fenomena Non-Aktif: Negosiasi antara Kekuasaan, Moral Publik dan Tekanan Sosial

- Jurnalis

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anselmus Dore Woho Atasoge

Anselmus Dore Woho Atasoge

Oleh: Anselmus Dore Woho Atasoge

SEJUMLAH politisi dinonaktifkan oleh partainya setelah unjuk rasa besar di Jakarta. Publik marah. Mereka merasa para wakil rakyat tidak peka terhadap penderitaan sosial. Di tengah krisis ekonomi dan gelombang PHK, sikap para politisi dianggap mencederai kepercayaan.

Partai politik pun bereaksi. Mereka menonaktifkan beberapa kader. Ini bukan sekadar hukuman. Ini adalah sinyal. Partai ingin menunjukkan bahwa mereka mendengar suara rakyat. Secara sosiologis, ini adalah respons terhadap krisis legitimasi.

Langkah ini sekaligus membuka ruang kontestasi baru di tubuh partai. Publik mulai menilai bukan hanya program, tetapi juga integritas dan keberanian partai dalam menata ulang etika politiknya. Dalam konteks ini, penonaktifan kader menjadi simbol pergeseran dari loyalitas internal menuju akuntabilitas eksternal. Sebuah transformasi yang menuntut konsistensi, bukan sekadar gestur sesaat.

Menurut Max Weber, tindakan sosial tak selalu rasional. Kadang penuh makna simbolik. Penonaktifan politisi seperti Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya boleh dibilang sebagai contoh nyatanya. Partai ingin menjaga citra moral dan meredam kemarahan publik.

Baca Juga :  Bijak Bermedia Komunikasi Sosial Agar Tidak Terpenjara dalam Dunianya

Dalam kerangka simbolik ini, tindakan partai bukan hanya soal disiplin internal, tetapi juga komunikasi politik yang sarat pesan. Publik membaca penonaktifan itu sebagai upaya rekonsiliasi moral, seolah partai sedang berkata: “Kami sadar, dan kami bertindak.” Dengan demikian, tindakan tersebut menjadi ritual legitimasi baru di mana citra dan kepekaan terhadap aspirasi publik menjadi modal utama dalam mempertahankan kepercayaan.

Namun, langkah ini punya celah. Status “dinonaktifkan” tidak diatur dalam UU MD3. Mereka tetap anggota DPR. Publik bisa melihat ini sebagai langkah setengah hati. Seolah hanya kosmetik, bukan perubahan nyata.

Ketiadaan dasar hukum yang jelas membuat tindakan ini rentan dimaknai sebagai strategi pencitraan semata. Dalam perspektif hukum dan etika politik, transparansi dan konsistensi menjadi kunci. Tanpa mekanisme formal yang mengikat, publik bisa merasa dikhianati oleh simbol-simbol moral yang tidak diikuti dengan reformasi struktural. Akibatnya, kepercayaan terhadap institusi politik justru bisa semakin terkikis.

Baca Juga :  Ode untuk Flamingo yang Sedang Memudar (Menilik Psikologi di Balik "Pudarnya" Identitas Ibu)

Fenomena ini juga membuka fakta lain. Beberapa politisi berasal dari dunia selebritas. Mereka dipilih karena terkenal. Mungkin saja bukan karena kompeten. Demokrasi pun terjebak dalam logika citra. Popularitas lebih penting daripada integritas.

Akibatnya, ruang politik menjadi panggung pencitraan, bukan arena gagasan. Wacana publik lebih sibuk membahas gaya berpakaian dan unggahan media sosial daripada visi kebangsaan atau solusi kebijakan. Ketika performa menggantikan substansi, demokrasi kehilangan kedalaman. Yang tersisa hanyalah sorak-sorai, bukan suara nurani.

Saat citra runtuh, partai terpaksa bertindak. Bukan karena prinsip, tapi karena tekanan sosial. Ini adalah koreksi simbolik untuk menjaga stabilitas elektoral.

Berita Terkait

Ende, Soekarno, dan Momen Lahirnya Pancasila
Dalam Pelukan Ine Maria Guadalupe
Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI
Sensus Ekonomi 2026: Menata Arah Perekonomian Kabupaten Ende Berbasis Data
Mesin Tak Boleh ‘Memutuskan Hidup dan Mati’
Pesta Babi: Antara Pembangunan Nasional dan Hak Masyarakat Adat
Senjata yang Pulang, Perdamaian yang Tumbuh
Jejak Langkah, Tanah Rantau dan Rumah Pertama
Berita ini 131 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 20:20 WITA

Ende, Soekarno, dan Momen Lahirnya Pancasila

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:37 WITA

Dalam Pelukan Ine Maria Guadalupe

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:41 WITA

Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:45 WITA

Sensus Ekonomi 2026: Menata Arah Perekonomian Kabupaten Ende Berbasis Data

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:56 WITA

Mesin Tak Boleh ‘Memutuskan Hidup dan Mati’

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Tim URC Burung Hantu Polres Ende Ungkap 7 Kasus Kejahatan

Rabu, 3 Jun 2026 - 16:02 WITA

Nusa Bunga

Delapan Sanggar di Ende Ikut Lomba Naro Memperebutkan Piala Bupati

Selasa, 2 Jun 2026 - 20:28 WITA