Fenomena Non-Aktif: Negosiasi antara Kekuasaan, Moral Publik dan Tekanan Sosial - FloresPos Net

Fenomena Non-Aktif: Negosiasi antara Kekuasaan, Moral Publik dan Tekanan Sosial

- Jurnalis

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anselmus Dore Woho Atasoge

Anselmus Dore Woho Atasoge

Oleh: Anselmus Dore Woho Atasoge

SEJUMLAH politisi dinonaktifkan oleh partainya setelah unjuk rasa besar di Jakarta. Publik marah. Mereka merasa para wakil rakyat tidak peka terhadap penderitaan sosial. Di tengah krisis ekonomi dan gelombang PHK, sikap para politisi dianggap mencederai kepercayaan.

Partai politik pun bereaksi. Mereka menonaktifkan beberapa kader. Ini bukan sekadar hukuman. Ini adalah sinyal. Partai ingin menunjukkan bahwa mereka mendengar suara rakyat. Secara sosiologis, ini adalah respons terhadap krisis legitimasi.

Langkah ini sekaligus membuka ruang kontestasi baru di tubuh partai. Publik mulai menilai bukan hanya program, tetapi juga integritas dan keberanian partai dalam menata ulang etika politiknya. Dalam konteks ini, penonaktifan kader menjadi simbol pergeseran dari loyalitas internal menuju akuntabilitas eksternal. Sebuah transformasi yang menuntut konsistensi, bukan sekadar gestur sesaat.

Menurut Max Weber, tindakan sosial tak selalu rasional. Kadang penuh makna simbolik. Penonaktifan politisi seperti Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya boleh dibilang sebagai contoh nyatanya. Partai ingin menjaga citra moral dan meredam kemarahan publik.

Baca Juga :  Sepak Bola sebagai Medium Pembangunan Sosial dan Keadilan Wilayah

Dalam kerangka simbolik ini, tindakan partai bukan hanya soal disiplin internal, tetapi juga komunikasi politik yang sarat pesan. Publik membaca penonaktifan itu sebagai upaya rekonsiliasi moral, seolah partai sedang berkata: “Kami sadar, dan kami bertindak.” Dengan demikian, tindakan tersebut menjadi ritual legitimasi baru di mana citra dan kepekaan terhadap aspirasi publik menjadi modal utama dalam mempertahankan kepercayaan.

Namun, langkah ini punya celah. Status “dinonaktifkan” tidak diatur dalam UU MD3. Mereka tetap anggota DPR. Publik bisa melihat ini sebagai langkah setengah hati. Seolah hanya kosmetik, bukan perubahan nyata.

Ketiadaan dasar hukum yang jelas membuat tindakan ini rentan dimaknai sebagai strategi pencitraan semata. Dalam perspektif hukum dan etika politik, transparansi dan konsistensi menjadi kunci. Tanpa mekanisme formal yang mengikat, publik bisa merasa dikhianati oleh simbol-simbol moral yang tidak diikuti dengan reformasi struktural. Akibatnya, kepercayaan terhadap institusi politik justru bisa semakin terkikis.

Baca Juga :  Merawat Kehidupan, Merawat Ekonomi

Fenomena ini juga membuka fakta lain. Beberapa politisi berasal dari dunia selebritas. Mereka dipilih karena terkenal. Mungkin saja bukan karena kompeten. Demokrasi pun terjebak dalam logika citra. Popularitas lebih penting daripada integritas.

Akibatnya, ruang politik menjadi panggung pencitraan, bukan arena gagasan. Wacana publik lebih sibuk membahas gaya berpakaian dan unggahan media sosial daripada visi kebangsaan atau solusi kebijakan. Ketika performa menggantikan substansi, demokrasi kehilangan kedalaman. Yang tersisa hanyalah sorak-sorai, bukan suara nurani.

Saat citra runtuh, partai terpaksa bertindak. Bukan karena prinsip, tapi karena tekanan sosial. Ini adalah koreksi simbolik untuk menjaga stabilitas elektoral.

Berita Terkait

Pertobatan Hati untuk Solidaritas Persaudaraan Global
Gereja Asia, Polarisasi Afektif dan Persatuan yang Kredibel
Menyelamatkan Masa Depan Anak dari Bayang-Bayang Kekerasan di Flores Timur
Sinodalitas sebagai Jalan Rekonsiliasi
Membangun Jembatan, Merajut Sinodalitas (Catatan di Awal Sidang Pleno FABC 2026)
Membayar Pajak Versus Koruptor: Menjaga Napas dan Jiwa Peradaban
Spillover Effect Labuan Bajo dan Masa Depan Pantura Flores
Piala Dunia, ‘Keabadian’ Misi Jules Rimet dan Epistemologi Rerum Novarum
Berita ini 137 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 06:33 WITA

Pertobatan Hati untuk Solidaritas Persaudaraan Global

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:01 WITA

Gereja Asia, Polarisasi Afektif dan Persatuan yang Kredibel

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:18 WITA

Menyelamatkan Masa Depan Anak dari Bayang-Bayang Kekerasan di Flores Timur

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:41 WITA

Sinodalitas sebagai Jalan Rekonsiliasi

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:47 WITA

Membangun Jembatan, Merajut Sinodalitas (Catatan di Awal Sidang Pleno FABC 2026)

Berita Terbaru

Nusa Bunga

OMK Moni Sukes Gelar Turnamen Voli HTSPM Cup II

Senin, 27 Jul 2026 - 10:54 WITA

Opini

Pertobatan Hati untuk Solidaritas Persaudaraan Global

Senin, 27 Jul 2026 - 06:33 WITA