MBAY, FLORESPOS.net-Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere mengadakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) di Kabupaten Nagekeo, di aula hotel Pepita Mbay, Selasa (22/7/2026).
“Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan koordinasi antar instansi terkait dalam rangka mengoptimalkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di Kabupaten Nagekeo,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere, Mengatur Hadi Putra Simanjuntak dalam sambutan yang dibacakan Kasi Intel Dakim, Andi Saputra
Mengatur Simanjuntak menjelaskan rapat ini memiliki beberapa tujuan utama, yaitu meningkatkan sinergi dan koordinasi antar instansi terkait, mengevaluasi pelaksanaan pengawasan tahun sebelumnya, menyusun rencana aksi tahun 2025, mengidentifikasi potensi ancaman dan peluang, serta memutakhirkan data orang asing di Kabupaten Nagekeo.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk Kepolisian, TNI, Kesbangpol, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta instansi lainnya.
Dalam Rakor tersebut, Kabag Kesbangpol Kabupaten Nagekeo, Yakobus Laga Kota mengatakan banyak warga Kabupaten Nagekeo yang melakukan perkawinan dengan orang asing dan banyak juga yang berangkat ke luar negeri tanpa dokumen yang sah.
Ia juga menyebutkan, terdapat beberapa orang asing yang menetap di Kabupaten Nagekeo, yaitu di Susteran Penginanga, Kelurahan Lape, Kecamatan Aesesa, Suster di Ratedao, Boawae (Sao Azi), dan Mauponggo.
Sementara Kasat Intelkam Polres Nagekeo, Iptu I Wayan Suyadnya, melaporkan terdapat 4 orang asing yang dilaporkan selama bertugas.
Namun, ia juga menyebutkan, masalah yang sering muncul adalah orang asing yang datang berkunjung ke Kabupaten Nagekeo tidak melapor, sehingga menjadi kesulitan bagi kepolisian untuk melakukan pengawasan.
Selain itu Pabung 1625/Ngada, Lettu Inf Wahyudin, menjelaskan Kodim 1625/Ngada telah melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap kehadiran orang asing di wilayah Kabupaten Nagekeo.
Ia juga menyebutkan, kehadiran orang asing dapat membantu pembangunan di wilayah Kabupaten Nagekeo, namun juga dapat membahayakan stabilitas keamanan wilayah.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ngada, yang diwakili oleh Budi Prasetyo Adi Wibowo, menjelaskan, Kejaksaan telah membuat aplikasi barkode di setiap hotel untuk memantau keberadaan orang asing.
Ia juga menyebutkan, Kejaksaan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan pengecekan dan pengawasan orang asing. *
Penulis : Arkadius Togo
Editor : Willy Aran










