Oleh: Karolus Banda Larantukan
ADA dua peristiwa yang belakangan terjadi dan dialami oleh masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Flores Timur. Dua peristiwa tersebut menyentuh serentak menyedot perhatian masyarakat Flores Timur bahkan nasional dan dunia.
Dua peristiwa tersebut, adalah ‘Solor Fun Run’ yang diinisiasi oleh manusia yakni Pemerintah Kabupaten Flores Timur dan Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki yang merupakan fenomena alam.
Yang menjadi konsentrasi saya adalah bagaimana membaca ‘Solor Fun Run’ tidak saja menjadi ajang promosi Pulau Solor, tetapi sebagai kegelisahan untuk menemukan kembali eksistensi Kepulauan Solor sebagai persinggahan perdagangan dunia.
Tentu saja, Solor Fun Run adalah kegiatan yang diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Flores Timur dengan landasan yang sistematis dan memiiki tujuan yang terukur baik bagi masyarakat di Pulau Solor maupun bagi Pemerintah Kabupaten Flores Timur.
Kegiatan ini tentunya juga dilatarbelakangi dengan analisis yang kuat perihal pentingnya kegiatan Solor Fun Run tahun 2025 di gelar di Pulau Solor, dibuktikan dengan proposal kegiatan, dokumentasi kegiatan serta pendanaan yang menjadi tolak ukur kegiatan. Tentunya kita perlu mengapresiasi atas apa yang diinisiasi oleh Pemerintah dalam menjalankan amanat yang diberikan oleh rakyat.
Dalam tilikan penulis bahwa ‘Solor Fun Run’ hanya salah satu jalan menuju pada promosi pulau Solor beserta seluruh kompleksitasnya.
Maka muncul pertanyaan dalam benak: Apakah pulau Solor yang telah dituliskan dan diceritakan sejarahnya dalam peradaban Indonesia dan Gereja kini ‘hilang’ dan ‘ditinggalkan’ sehingga perlu adanya gerakan baru semisal ‘Lompatan Jauh’ untuk ditemukan dan dimunculkan kembali ke publik?
Hemat saya, Pulau Solor dan segala kompleksitas realitasnya yang telah kita dengar, lihat dan rasakan hingga kini tidak ‘hilang dan ditinggalkan’, tapi bisa jadi ‘dilupakan’.
Akan menjadi sangat tendensius jika Pulau Solor ‘dilupakan’, karena akan muncul pertanyaan baru: Siapa yang melakukan tindakan melupakan Pulau Solor: Apakah orang Solor sendiri? Apakah Gereja yang melatarbelakangi amnesia terhadap Pulau Solor? Ataukah Kerajaan Larantuka dan bahkan Pemerintah Kabupaten Flores Timur yang memiliki inisiatif untuk melupakan pulau Solor?
Pertanyaan-pertanyaan ini merupakan refleksi kita bersama sebagai warga kepulauan Solor yang bersejarah dan berkontribusi besar terhadap kehidupan Gereja.
Sejauh mana kita membangun ingatan kolektif akan kepulauan Solor yang kemudian membentuk pemerintahan defenitif di bawah naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pulau Solor pernah dikenal sebagai Pulau Cendana, yang keharumannya tercium dan menjadi candu hingga ke dunia barat bahkan ‘Roma-Vatikan’.
Apakah ingatan akan sejarah kepulauan Solor dan Pulau Solor hilang begitu saja serentak dengan tidak harumnya lagi Cendana hingga ke dunia barat dan bahkan Roma-Vatikan? Kita perlu ‘menyedot kembali’ ingatan kolektif tersebut bahwa di Kepulauan Solor pernah menjadi persinggahan serentak ‘bisingnya’ pertemuan perdagangan dunia.
Kita pun perlu mengakui bahwa melalui persinggahan dan perdagangan tersebutlah mewabah kehidupan religius barat ke dalam kepercayaan asli Kepulauan Solor.
Jika kebijakan maritim dari Negara sebagai dasar bahwa negeri ini adalah negeri kepulauan, maka Pemerintah Daerah tentunya memiliki kans untuk mengembalikan lokus kepulauan Solor ini sebagai persinggahan dunia barat dan salah satu titik perdagangan dunia.
Oleh karena itu, kiranya Pemerintah pun mesti berimajinasi dan berspekulasi dengan dasar riset ilmu pengetahuan yang kokoh tentang sumber daya alam yang dapat ditawarkan ke perdagangan dunia dengan basis maritim tersebut.
Tentu saja, kita tidak mudah mengembalikan keharuman Cendana di Pulau Solor, tetapi kita punya laut dengan potensi perikanan dan kelautan yang melimpah.
Bagi saya, kita tidak atau belum melirik dengan baik dan mendalam perihal potensi perikanan dan kelautan.
Jika kita bisa mengirim ikan-ikan segar dengan kualitas terbaik sebagai barang yang belum diolah ke luar daerah atau kabupaten ini, kenapa kita tidak bisa jadikan ikan-ikan segar dengan kualitas terbaik itu sebagai bahan baku di daerah ini sebelum kita mengirim produk setengah jadi atau produk jadi dengan label POM ke luar dari daerah ini?
Itu artinya menurut saya wilayah ini sangat berpotensi untuk mengirim produk setengah jadi atau bahkan produk jadi berlabel Pemerintah Kabupaten Flores Timur.
Hanya saja kita perlu berani untuk berspekulasi dan mengeksekusi apa yang menjadi ide. Kita perlu pemimpin yang mampu mengeksekusi apa yang tidak biasa atau kita perlu ‘Lompatan Jauh’.
Sesungguhnya wilayah ini mampu menginvestasi sumberdaya manusia di dunia perikanan melalui Perguruan Tinggi Swasta Institut Keguruan dan Teknologi Larantuka (IKTL) melalui Program Studi Teknologi Hasil Perikanan.
Kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan Lembaga Perguruan Tinggi ini mengarah pada simbiosis mutualisme: IKTL melahirkan Sumber Daya Manusia-nya (melalui Program Studi Teknologi Hasil Perikanan) dan Pemerintah Daerah menyediakan Perusahaan Daerah yang memproduksi barang setengah jadi bahkan berlabel POM dari dunia perikanan dan kelautan.
Akhirnya, saya berkesimpulan ‘Solor Fun Run’ harus dipandang jauh ke depan bahwa Pemerintah mesti mengembalikan ‘Harum Cendana’ Kepulauan Solor melalui salah satu potensinya yakni perikanan dan kelautan.
Pohon Cendana yang harum itu tentu saja tidak mudah untuk dikembalikan ke Pulau Solor tapi semangat perjuangan hidup orang-orang dari Pulau Solor bisa menjadi motivasi untuk kembali mengharumkan Kepulauan Solor sebagai persinggahan perdagangan dunia.
Semoga Lompatan Jauh jatuh tepat pada sasarannya yakni Kesejahteraan Bersama!
Penulis: Dosen Institut Keguruan dan Teknologi Larantuka
Editor : Wentho Eliando










