Kesepakatan Tutup Air Dibatalkan, Petani Diminta Tetap Mengolah Lahan Sawah - FloresPos Net

Kesepakatan Tutup Air Dibatalkan, Petani Diminta Tetap Mengolah Lahan Sawah

- Jurnalis

Senin, 19 Mei 2025 - 11:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MBAY, FLORESPOS.net-Berdasarkan arahan Wakil Bupati Nagekeo, kesepakatan buka tutup air telah dibatalkan. Informasi ini disampaikan kepada semua petani agar tetap mengolah lahan sawah seperti biasanya.

Hal itu dibenarkan oleh Wakil Bupati Nagekeo Gonzalo Muga Sada yang di konfirmasi, Florespos.net, Senin (19/5/2025).

Baca Juga :  PT SGI Kembali Laksanakan Penyuluhan Kesehatan dan Pengobatan Gratis di Sokoria Ende

Wakil Bupati mengatakan bahwa dirinya telah menyampaikan secara resmi pada Apel, Senin (19/5/2025) pagi bahwa terkait penutupan air irigasi Mbay di batalkan dan petani diimbau terus mengelola sawah.

Dengan pembatalan kesepakatan ini, kata Gonzalo air irigasi akan tetap dibuka normal seperti biasanya. Petani diharapkan dapat melanjutkan aktivitas pertanian tanpa gangguan.

Baca Juga :  Tambah Amunisi, Paslon Maksi-Ronald Bawa Dokumen Lengkap ke  KPU Manggarai 

Wakil Bupati Nagekeo meminta agar informasi ini segera disampaikan kepada semua petani sehingga mereka dapat tetap mengolah lahan sawah dengan normal dan tidak terpengaruh oleh kesepakatan yang telah dibatalkan.*

Penulis : Arkadius Togo

Editor : Willy Aran

Berita Terkait

Pemkab Sikka Tegaskan Tidak Pernah Melarang Penjualan BBM Eceran Untuk Kebutuhan Ekonomi Rumah Tangga
Puluhan Putra Terbaik Flobamora Jadi Pengurus DPD IKAL Lemhannas Provinsi NTT Periode 2026-2031
Kantor Pertanahan Nagekeo Genjot PTSL 2026 dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Dua Desa
Keuskupan Maumere Siap Selenggarakan Kegiatan Nusra Youth Day Ketiga
BPOLBF dan BPS Manggarai Barat Perkuat Ekosistem Pariwisata Berbasis Data
Nusra Youth Day di Keuskupan Maumere Akan Dihadiri Ratusan OMK Dari 9 Keuskupan
Mediasi Pelapor dan Tersangka Oleh Polda NTT di Polres Sikka Terkait Perkara Pidana, Bukan Konflik Agraria
Mediasi dan Restorative Justice Gagal Capai Kata Sepakat, PT. Krisrama Siap Lanjutkan Proses Hukum
Berita ini 1,143 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:18 WITA

Pemkab Sikka Tegaskan Tidak Pernah Melarang Penjualan BBM Eceran Untuk Kebutuhan Ekonomi Rumah Tangga

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:39 WITA

Puluhan Putra Terbaik Flobamora Jadi Pengurus DPD IKAL Lemhannas Provinsi NTT Periode 2026-2031

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:52 WITA

Kantor Pertanahan Nagekeo Genjot PTSL 2026 dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Dua Desa

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:15 WITA

BPOLBF dan BPS Manggarai Barat Perkuat Ekosistem Pariwisata Berbasis Data

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:01 WITA

Nusra Youth Day di Keuskupan Maumere Akan Dihadiri Ratusan OMK Dari 9 Keuskupan

Berita Terbaru

Opini

Generasi Emas yang Cemas (Krisis Sunyi di Balik Mimpi 2045)

Minggu, 21 Jun 2026 - 11:14 WITA