Pajak Hotel Terapung, Dewan Dorong Pemkab Manggarai Barat Perkuat Koordinasi dengan Pempus - FloresPos Net

Pajak Hotel Terapung, Dewan Dorong Pemkab Manggarai Barat Perkuat Koordinasi dengan Pempus

- Jurnalis

Selasa, 8 April 2025 - 13:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-DPRD Manggarai Barat (Mabar) Nusa Tenggara Timur (NTT) mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar) perkuat koordinasi dengan Pemerintah Pusat (Pempus) terkait pungutan pajak hotel dan restoran terapung.

Konon kabarnya hotel terapung dimaksud adalah kapal wisata yang beraktivitas di wilayah perairan laut Manggarai Barat yang menyediakan akomodasi makan, minum, fasilitas tidur dan lain-lain di atas kapal wisata. Dan hal ini tersurat dalam Perda/Perbup Mabar terkait pungutan pajak hotel dan restoran di atas air.

Seruan dorongan wakil rakyat Mabar menanggapi Florespos.net ruang kerja Wakil Ketua II DPRD setempat di Labuan Bajo, Sewargading S.J. Putera, belum lama ini.

Mereka adalah Bernadus Ambat, Silverius Sukur, Kanisius Jehabut, Rofinus Rahmat, Antonius Aron, Ali Sehidun, Karsianus Kun, Fidelis Sukur, Martinus Warus, Inocentius Peni, disamping Sewargading S. J. Putera.

Baca Juga :  Tak Main-main, Peragaan Berbusana Adat Multi Etnis Flobamora Gebyar Akhir Semester

Diwartakan media ini sebelumnya, Bupati Manggarai Barat minta penegasan Pajak Hotel dan Restoran di Atas Air dari Kemenkeu, juga Bupati Manggarai Barat Sampaikan Unek-Unek Kepada Pemerintah Pusat.

Menurut 9 wakil rakyat itu, Pempus dalam hal ini kementerian terkait, antara lain Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Sebab, berhubungan pajak/ retribusi hotel dan restoran  kewenangan Kemenkeu, dan  kewenangan atas kapal ada di tangan Kemenhub.

Dengan membangun koordinasi kuat dengan Pempus/Kementerian terkait, hampir pasti pro kontra pungutan pajak dan retribusi hotel dan restoran di atas air (hotel terapung) dapat diminimalisir ataupun bahkan hilang. Kalau koordinasi di tingkat kementerian/lembaga sudah final, diperkuat dengan regulasi, legalitas ada, instansi-instansi tingkat lapangan dari kementerian/lembaga tersebut hampir pasti ikut.

Sehubungan dengan ini pula, DPRD Mabar NTT sepakat dan mendukung Bupati Edistasius Endi “memrotes” pungutan pajak dan retribusi makan, minum, tidur  di atas air itu ke Kemenkeu Republik Indonesia (RI) di Jakarta, sebagaimana marak diberita media masa belakangan.

Baca Juga :  Rayakan Tahun Baru Imlek dengan Family Set Menu Bersama Meruorah Labuan Bajo

Melalu Inocentius, para wakil rakyat Mabar yang berkumpul itu, menegaskan sikap politik dewan, antara lain, pertama, mendukung apa yang dilakukan Bupati Mabar yang meminta penjelasan terang bendrang kepada Pempus melalu Kemenkeu.

Kedua, ketika kewenangan itu sudah dapat, harapan DPRD Mabar agar Pemerintah bergerak cepat melakukan pendataan serius semua kapal (wisata) yang beroperasi di seluruh wilayah perairan Mabar termasuk dalam kawasan Taman Nasional Komodo (TNK). Itu untuk mendapatkan data pasti tentang potensi Mabar yang ada di hotel dan restoran terapung itu bisa diketahui.

Diharapkan soal satu ini segera dilakukan Pemkab Mabar karena sebentar akan ada pembahasan APBD 2026, lanjut Inocentius. *

Penulis : Andre Durung

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Perkuat Pariwisata Berkelanjutan, Kemenko Pangan dan BPOLBF Dorong Ketahanan Pangan Destinasi
Legend VBC Tumbang dari Bintang Sambar, Tim Putri Benteng Gading ke Semi Final
Dampak Efisiensi Anggaran, Kontraktor Muda di Maumere Banting Setir Jadi Petani Hortikultura
Dengan Sepeda, Kapolsek Ende Salurkan Bantuan kepada Warga Difabel
Keuskupan Agung Ende dan Masyarakat Flores Gugat Tiga SK Aktivitas Geothermal di Mahkamah Agung
Mahasiswa KKN Unwira Kupang Bantu UMKM Masuk Pasar Digital
Lamban, Penanganan Kasus Curi Kambing di Aeramo–‘Padahal Sudah Ada Terduga Pelaku dan Barang Bukti’
History VBC Ende ke Babak 8 Besar Soekarno Cup 1
Berita ini 154 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:55 WITA

Perkuat Pariwisata Berkelanjutan, Kemenko Pangan dan BPOLBF Dorong Ketahanan Pangan Destinasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:52 WITA

Legend VBC Tumbang dari Bintang Sambar, Tim Putri Benteng Gading ke Semi Final

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:56 WITA

Dampak Efisiensi Anggaran, Kontraktor Muda di Maumere Banting Setir Jadi Petani Hortikultura

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:22 WITA

Dengan Sepeda, Kapolsek Ende Salurkan Bantuan kepada Warga Difabel

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:43 WITA

Keuskupan Agung Ende dan Masyarakat Flores Gugat Tiga SK Aktivitas Geothermal di Mahkamah Agung

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Dengan Sepeda, Kapolsek Ende Salurkan Bantuan kepada Warga Difabel

Jumat, 31 Jul 2026 - 15:22 WITA