Tegal Pukat Cincin, DPRD Manggarai Barat Datangi Nelayan Soknar - FloresPos Net

Tegal Pukat Cincin, DPRD Manggarai Barat Datangi Nelayan Soknar

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2025 - 10:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana pertemuan masyarakat nelayan Soknar-Golo Mori dengan Fraksi Harapan Baru DPRD Manggarai Barat, NTT.

Suasana pertemuan masyarakat nelayan Soknar-Golo Mori dengan Fraksi Harapan Baru DPRD Manggarai Barat, NTT.

LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Fraksi Harapan Baru (FHB) DPRD Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), NTT mendatangi masyarakat nelayan Soknar, Desa Golo Mori, Kecamatan Komodo, Senin (10/2/2025).

Kedatangan FHB untuk merespon kunjungan nelayan Soknar sebelumnya di DPRD Mabar, terkait “membanjirnya” nelayan dari luar Mabar di perairan Soknar dan sekitar, dilengkapi peralatan tangkap canggi/modern,termasuk penggunaan pukat cincin.

Nelayan Soknar menilai penggunaan pukat cincin “petaka” bagi laut setempat. Ditengarai merugikan nelayan, lingkungan/ekosistim laut Soknar dan sekitar.

Baca Juga :  Pemkab Manggarai Barat Akan Bangun "Industri" Pakan Ternak di Repi

Sekretaris Fraksi Harapan Baru DPRD Mabar, Hasanudin menyampaikan hal itu kepada Florespos.net, melalui telepon dari Golo Mori, termasuk via WA.

Menurut Hasan, demikian Hasanudin disapa, kehadiran FHB di Soknar untuk mendengar dan merespon aspirasi dan keluhan nelayan setempat.

Hasan menerangkan, selama ini nelayan Soknar merasa tidak aman lantaran zona operasional penangkapan ikan mereka diganggu oleh nelayan-nelayan dari berbagai penjuru dari luar Kabupaten Mabar.

Hal ini membuat wilayah penangkapan nelayan Soknar dan sekitar berkurang/sempit akibat penggunaan pukat cincin oleh nelayan dari luar.

Baca Juga :  Mulai Bertugas, Kapolda NTT Sampaikan Empat Kebijakannya kepada Seluruh Personel

Padahal dalam regulasinya menjelaskan bahwa dari garis pantai dengan jarak 4 mil (ke dalam) merupakan wilayah operasional nelayan lokal setempat.

Sedangkan di luar (di atas) 4 mil baru di perbolehkan untuk nelayan dari luar wilayah nelayan lokal, dalam hal ini nelayan Soknar.

Namun realitas di lapangan justru nelayan dari luar yang dominan menangkap ikan di jalur 4 mil tersebut.

Penulis : Andre Durung

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Pengurus Baru PPDKAE Kabupaten Ende Resmi Dilantik di Kampus Atma Reksa–Rumah Bersama untuk Inklusivitas
Perpolitikan Indonesia Hadapi Tantangan Money Politic
Jelang Open Turnamen Soekarno Cup, PBVSI Ende Up Grade Lisensi Wasit Voli
Baru Satu Jam Ditindak Petugas Pedagang Kembali Lagi ke Jalan, Ternyata Ini Alasan
Yonif TP 834/Wakanga Mere Resmi “Masuk Rumah” di Nagekeo Lewat Upacara Adat
Alasan Penahanan Tak Jelas, Pemilik Sapi Ajak Pol PP Bertemu Bupati Ende
Serap Aspirasi, Kapolres Ende Kunjungan Kerja di Polsek Maurole
Karantina Sesalkan Penahanan Sapi oleh Pol. PP Ende
Berita ini 240 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:05 WITA

Pengurus Baru PPDKAE Kabupaten Ende Resmi Dilantik di Kampus Atma Reksa–Rumah Bersama untuk Inklusivitas

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:43 WITA

Perpolitikan Indonesia Hadapi Tantangan Money Politic

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:03 WITA

Jelang Open Turnamen Soekarno Cup, PBVSI Ende Up Grade Lisensi Wasit Voli

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:35 WITA

Baru Satu Jam Ditindak Petugas Pedagang Kembali Lagi ke Jalan, Ternyata Ini Alasan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:43 WITA

Yonif TP 834/Wakanga Mere Resmi “Masuk Rumah” di Nagekeo Lewat Upacara Adat

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Perpolitikan Indonesia Hadapi Tantangan Money Politic

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:43 WITA