Satpol PP Ende dan Dinas Perdagangan Tertibkan Pedagang di Pasar - FloresPos Net

Satpol PP Ende dan Dinas Perdagangan Tertibkan Pedagang di Pasar

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Ende dan Dinas Perdagangan Tertibkan Pedagang di Pasar

Satpol PP Ende dan Dinas Perdagangan Tertibkan Pedagang di Pasar

ENDE, FLORESPOS.net-Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Ende, Provinsi NTT dua hari belakangan turun ke pasar melakukan penertiban pedagang yang berjualan di jalan dan bahu jalan di dua pasar dalam kota yaitu Pasar Wolowona dan Pasar Mbongawani.

Kasat Pol PP Ende, Eman Taji kepada Florespos.net, Selasa (4/2/2025) mengatakan kegiatan penertiban ini dilakukan setelah pemerintah mengeluarkan imbauan kepada pedagang.

“Sebelum dilakukan penertiban,  sebulan lalu kami sudah memberikan imbauan kepada para pedagang,” katanya.

Baca Juga :  Polres Ende Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Tahap II Kasus Pengadaan Mobil Ambulans 

Eman mengatakan fokus penertiban yang dilakukan yaitu mengarahkan pedagang yang berjualan di bahu jalan dan jalan di dua pasar tersebut.

Dikatakannya, saat penertiban para pedagang koperatif dan memindahkan sendiri dagangan ke lapak dan los pasar. Sedangkan tenda dagang yang berada di pinggir jalan dibongkar oleh petugas.

“Kami kordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan agar para pedagang yang di jalan masuk ke los pasar,” katanya.

Baca Juga :  Ombudsman NTT Menyarankan Kanwil HAM Gencar Melakukan Sosialisasi

Meskipun para pedagang sudah memindahkan dagangannya dari jalan namun Satpol PP tetap berjaga di dua pasar tersebut.

“Kami akan terus berjaga dan nanti kedepannya kita bagi dua shif. Kita fokus satu bulan kedepan untuk penertiban pasar,” katanya.

Kasat Pol PP mengharapkan pedagang mematuhi aturan dan tidak bermain kucing kucingan dengan petugas.

“Bahu jalan itu bukan tempat jualan seperti yang diatur dalam Perda tentang PKL nomor 3 tahun 2005,”katanya.*

Penulis : Willy Aran

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Diperkuat Pemain Eks Ben Mboi Cup, Putri Carmel Menang atas Quen VBC di Soekarno Cup
Berkarya dengan Kompetensi, Berdampak untuk Lewotana (Pembekalan PKL Mahasiswa Fakultas Teknologi IKTL)
OMK Moni Sukes Gelar Turnamen Voli HTSPM Cup II
Akses Inklusif Masih Terbatas, Ribuan Pelari Dorong Kesetaraan bagi Anak Disabilitas Lewat Run for Equality 2026
Ngada Gelar Festival Komodo Riung di Desa Lengko Sambi Utara
Wisata Flores–Batu Kelamin di Puncak Poco Ndeki, Destinasi Wisata Unik Manggarai Timur
Bhayangkara Presisi Polres Ende Petik Kemenangan Kedua di Turnamen Voli Soekarno Cup
Momentum Hari Anak Nasional, Save the Children Indonesia Ajak Semua Pihak Berkolaborasi Melalui Festival Pahlawan Anak
Berita ini 1,895 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:37 WITA

Diperkuat Pemain Eks Ben Mboi Cup, Putri Carmel Menang atas Quen VBC di Soekarno Cup

Senin, 27 Juli 2026 - 11:16 WITA

Berkarya dengan Kompetensi, Berdampak untuk Lewotana (Pembekalan PKL Mahasiswa Fakultas Teknologi IKTL)

Senin, 27 Juli 2026 - 10:54 WITA

OMK Moni Sukes Gelar Turnamen Voli HTSPM Cup II

Senin, 27 Juli 2026 - 10:49 WITA

Akses Inklusif Masih Terbatas, Ribuan Pelari Dorong Kesetaraan bagi Anak Disabilitas Lewat Run for Equality 2026

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:17 WITA

Wisata Flores–Batu Kelamin di Puncak Poco Ndeki, Destinasi Wisata Unik Manggarai Timur

Berita Terbaru

Nusa Bunga

OMK Moni Sukes Gelar Turnamen Voli HTSPM Cup II

Senin, 27 Jul 2026 - 10:54 WITA

Opini

Pertobatan Hati untuk Solidaritas Persaudaraan Global

Senin, 27 Jul 2026 - 06:33 WITA