KPU Ngada Gelar Rapat Konsolidasi Badan Adhoc Pilkada Serentak 2024 - FloresPos Net

KPU Ngada Gelar Rapat Konsolidasi Badan Adhoc Pilkada Serentak 2024

- Jurnalis

Jumat, 27 September 2024 - 07:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemateri dan peserta Rapat Konsolidasi Badan Adhock Kabupaten Ngada Menyongsong Pilkada Serentak.

Pemateri dan peserta Rapat Konsolidasi Badan Adhock Kabupaten Ngada Menyongsong Pilkada Serentak.

BAJAWA, FLORESPOS.net-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngada menghadirkan Badan Adhoc terdiri dari anggota dan sekretaris Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta sekertaris dan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 12 kecamatan.

Badan Adhoc itu dihadirkan untuk mengikuti Rapat Konsolidasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 27 November 2024. Kegiatan yang digelar di aula Paroki MBC Bajawa, Kamis (26/9/2024).

Hadir sebagai pembicara, Sekretaris Daerah Kabupaten Ngada, Theodisius Yosefus Nono, Kepala Seksi Intelijen  Jojon Desduan Lumban Gaol, S.H., Kapolres Ngada Fajar Widyadharma Lukman S, S.I.K., Dandim 1625 Ngada Letkol CZI Deni Wahyu Setiyawan serta Ketua Bawaslu Ngada, Antonius Ndiwal.

Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM pada KPU Kabupaten Ngada, Kresensia Keo mengatakan Badan Adhoc memiliki peran sangat penting dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. Badan Adhoc membantu tugas-tugas KPU dalam menyelenggarakan Pemilihan Tahun 2024.

Keberadaan hingga tugas masing-masing Badan Adhoc dalam Pemilihan tahun 2024 ini telah diatur berdasarkan Peraturan KPU No: 8 Tahun 2022. Badan Adhoc diharapkan dapat memahami tugas dan fungsi menuju 27 November Tahun 2024.

Baca Juga :  Debat Perdana Pilkada Ngada, Paslon AP-MJ dan Murni Singgung BPJS

Peserta yang mengikuti kegiatan Rakor adalah PPK berjumlah 60 orang, Sekretariat PPK berjumlah 12 orang juga PPS berjumlah 618 Orang serta Sekretariat PPS berjumlah 206 orang. Jumlah keseluruhan 896 orang.

Ketua KPU Ngada, Stefania Octaviana Meo mengatakan, mandasari PKPU No: 2 tahun 2024 tentang tahapan-tahapan dan jadwal Pilkada 2024 mengatur bahwa Rabu 27 November 2024 merupakan hari pemungutan dan perhitungan suara untuk Pilkada serentak 2024.

Kegiatan perdana yang menghadirkan semua Ketua dan Anggota PPK dan pengawas PPS beserta sekretaris se Kabupaten Ngada dalam rakor tersebut.

Penyelenggara harus bersikap adil terhadap dua paket Calon Bupati dan Wakil Bupati sehingga seluruh penyelenggara wajib tegak lurus terhadap aturan.

Baca Juga :  Agas Andreas Ajak Rakyat Kemballi Fokus Membangun Manggarai Timur

Sekda Ngada Theodisius Yosefus Nono saat memberikan materi tentang dukungan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan Pilkada mengatakan, peran pemerintah daerah dalam penyelenggaraan Pilkada serentak adalah menjamin ketersediaan anggaran, jaga stabilitas politik dan keamanan, memberikan data penduduk potensial pemilih kepada KPU, memberikan bantuan dan fasilitas terkait Pilkada juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

Dijelaskannya, anggaran dan dokumen anggaran melalui badan Kesbangpol kabupaten yang ada untuk penyelenggara, pengawas dan pengamanan Pilkada Kabupaten Ngada 2024 untuk KPU Kabupaten sebesar Rp28.196.513.000, Bawaslu sebesar Rp4.833.475.000, Polres Ngada Rp4.138.831.000 serta Kodim Ngada sebesar Rp1.527.652.000.

Menjaga stabilitas politik dan keamanan yang dimaksudkan adalah dukungan elemen satuan kerja kepala daerah dengan melibatkan unsur Pemerintah, TNI Polri BUMD dan BUMN tingkat Kabupaten Ngada dan kecamatan untuk kelancaran pelaksanaan Pilkada juga laksanakan sosialisasi terkait netralitas ASN. *

Penulis : Wim de Rozari

Editor : Anton Harus

Berita Terkait

22 Gerai KDMP di Ende Sudah Rampung Tetapi Belum Beroperasi, Ini Alasannya
GP VBC dan Q One Club Raih Tiket ke Final Soekarno Cup 1
Pemain Perseftim U-17 Panen dan Makan Semangka di Kebun Irigasi Tetes di Maumere
Weekend Sekami–‘Anak-anak Menjadi Pelopor Perlindungan’
Harga Cabe Rawit di Manggarai Barat 70 Ribu Per Kilogram
Kantongi Izinan dari Kementerian, PT Alam Permai Indonesia Rekrut Perempuan NTT Jadi PMI legal Bekerja di Malaysia
PMH Adat dan Budaya Amanuban Tegaskan Informasi Pemberian Gelar Raja Kepada Jokowi Tidak Benar
Bhayangkara Presisi Singkirkan Putra Nangapanda, GP VBC Hentikan Langkah History VBC
Berita ini 141 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:21 WITA

22 Gerai KDMP di Ende Sudah Rampung Tetapi Belum Beroperasi, Ini Alasannya

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:45 WITA

GP VBC dan Q One Club Raih Tiket ke Final Soekarno Cup 1

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:37 WITA

Pemain Perseftim U-17 Panen dan Makan Semangka di Kebun Irigasi Tetes di Maumere

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:20 WITA

Weekend Sekami–‘Anak-anak Menjadi Pelopor Perlindungan’

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:08 WITA

Harga Cabe Rawit di Manggarai Barat 70 Ribu Per Kilogram

Berita Terbaru

Nusa Bunga

GP VBC dan Q One Club Raih Tiket ke Final Soekarno Cup 1

Selasa, 4 Agu 2026 - 07:45 WITA

Nusa Bunga

Weekend Sekami–‘Anak-anak Menjadi Pelopor Perlindungan’

Senin, 3 Agu 2026 - 20:20 WITA

Nusa Bunga

Harga Cabe Rawit di Manggarai Barat 70 Ribu Per Kilogram

Senin, 3 Agu 2026 - 14:08 WITA