KPU Ende Tetapkan DPS Pilkada, Jumlahnya Berkurang dari DPT Pileg - FloresPos Net

KPU Ende Tetapkan DPS Pilkada, Jumlahnya Berkurang dari DPT Pileg

- Jurnalis

Senin, 12 Agustus 2024 - 08:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Penetapan DPS itu dilakukan melalui rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Kabupaten Ende Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Ende tahun 2024 di Rumah Bina Kerahiman, Sabtu (10/8/2024) lalu.

Rapat Pleno ini dihadiri Bawaslu Ende, Kepala Dinas Dukcapil Ende dan Pemerintah serta 21 Ketua PPK Se-kabupaten Ende.

Berdasarkan hasil rapat pleno, Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilgub NTT dan Pilbub Ende tahun 2024 berjumlah 207.160.

Jumlah ini berkurang dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Ende pada pilpres dan pileg lalu bahkan DP4 yang diberikan  kepada pemerintah melalui Dirjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri.

Baca Juga :  Segel Satu Kos, Lurah Paupire Imbau Pemilik Kos Awasi Aktivitas Penghuni

Daftar Pemilih Tetap (DPT) Ende pada Pileg dan Pilpres 211.004
Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) untuk Pilgub NTT dan Pilkada Ende, 207.758.

Selain jumlah pemilih berkurang dari sebelumnya jumlah TPS pada Pilgub dan Pilbub Ende juga berkurang.

Jumlah TPS  reguler Untuk Pilkada sebanyak 636 sedangkan TPS Lokasi Khusus hanya 1 yaitu di Lapas Kelas IIB Ende. Total jumlah TPS 637.

Ketua KPUD Ende, Wilhelmus Hermanto Lose kepada wartawan mengatakan setelah menerima DP4 dari pemerintah KPU melakukan pencoklitan dan penelitian di desa dan kelurahan. Dari hasil pemutakhiran itu menghasilkan DPS seperti yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Bertentangan dengan Nilai Agama dan Norma Sosial, Tokoh Agama di Ende Dukung Polri Berantas Premanisme

Dikatakannya hasilnya seperti itu karena setelah dilakukan pencermatan dan analisis sidali serta validasi kegandaan mendapatkan hasil seperti ini karena ada kegandaan data.

“Ada pemilih yang kegandaan data dengan wilayah lain karena pindah domisili dan itu terpaksa kita TMS kan,” katanya.

Ketua KPU Ende juga mengatakan Daftar Pemilih Sementara (DPS) ini masih bergerak karena tahapan selanjutnya akan diumumkan kepada publik untuk mendapatkan tanggapan dan masukan dari masyarakat hingga pada tahapan DPS hasil perbaikan.

Setelah tahapan tersebut berdasarkan jadwal dan tahapan KPU Ende akan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgub dan Pilbub pada September 2024. *

Penulis : Willy Aran

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Menteri Koperasi Paparkan Tiga Fungsi Utama Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih
11.030 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih Selesai Dibangun di Indonesia
Presiden Minta Agar Koperasi Bisa Mengejar Ketertinggalan Dari BUMN dan Badan Usaha Swasta
Gubernur Laka Lena Harap Koperasi di NTT Mulai Masuk ke Sektor Produktif
Bupati Sikka Minta Koperasi Desa Merah Putih Jangan Jadikan Simpan Pinjam Sebagai Prioritas
Sehat, 119 Koperasi Desa Merah Putih di Manggarai Barat
Wakil Menteri Pariwisata Berkunjung ke Detusoko-Ende, Nando Watu: Kita Tangkap Momentum
Pemkab Ende Gelar “PESTA” Sambut Harla Pancasila, Jadi Momentum Perkuat Persatuan
Berita ini 270 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:18 WITA

Menteri Koperasi Paparkan Tiga Fungsi Utama Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:00 WITA

11.030 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih Selesai Dibangun di Indonesia

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:52 WITA

Presiden Minta Agar Koperasi Bisa Mengejar Ketertinggalan Dari BUMN dan Badan Usaha Swasta

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:31 WITA

Gubernur Laka Lena Harap Koperasi di NTT Mulai Masuk ke Sektor Produktif

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:04 WITA

Sehat, 119 Koperasi Desa Merah Putih di Manggarai Barat

Berita Terbaru

Bentara Net

BENTARA NET: Idul Adha dan Harmoni Kehidupan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:27 WITA