Segel Satu Kos, Lurah Paupire Imbau Pemilik Kos Awasi Aktivitas Penghuni

- Jurnalis

Senin, 3 Februari 2025 - 15:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lurah Paupire Kecamatan Ende Tengah, Agustinus Donatus Male

Lurah Paupire Kecamatan Ende Tengah, Agustinus Donatus Male

ENDE, FLORESPOS.net-Pemerintah Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada akhir tahun lalu mengambil langkah tegas menyegel sebuah kos kosan di wilayah kelurahan ini.

Pemerintah kelurahan bersama Bhabinkambtimas dan Babinsa di wilayah ini mengambil langkah itu setelah menerima laporan dari warga di sekitar.

Warga menyampaikan bahwa kos kosan itu tidak diawasi oleh pemilik dan aktivitas penghuninya sering mengganggu kenyamanan dan meresahkan warga sekitar.

Lurah Paupire Kecamatan Ende Tengah, Agustinus Donatus Male kepada Florespos.net, Senin (3/2/2025) di ruang kerjanya mengatakan tindakan itu dilakukan pada 17 Desember 2024 lalu.

Baca Juga :  Kantor Bea Cukai Jelaskan Dampak dari Peredaran Rokok Ilegal

Bangunan kos yang disegel tersebut dari gedek berlokasi di RT 02, RW 02 kompleks Reli TV Kelurahan Paupire.

Kos-kosan itu, kata lurah, menurut laporan dari Ketua RT dan RW serta warga selama ini tidak diawasi sehingga aktivitas penghuninya mengganggu kenyamanan warga.

“Awalnya sudah ditegur oleh warga dan RT setempat tapi tidak direspon maka kita ambil langka segel dulu baru minta pemiliknya menghadap. Selama ini pemiliknya juga tidak berada di kos – kosan itu,”katanya.

Dikatakannya, bahwa menurut laporan dari Ketua RT dan warga setempat penghuni kos- kosan tidak diawasi sehingga keluar masuk pada malam hari dan kerap kali mengganggu ketenangan warga.

Baca Juga :  169 Warga Binaan Lapas Ende Terima Remisi Umum 17 Agustus, 5 Orang Langsung Bebas

“Warga merasa terganggu dan tidak nyaman maka melaporkan ke pemerintah. Kita mau hubungi pemilik tetapi selama ini tidak mengetahui pemiliknya,” katanya.

Lurah Paupire juga mengimbau kepada pemilik kos-kosan di wilayah ini bertanggungjawab mengawasi pemilik untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan.

“Pemilik kos harus bertanggungjawab awasi penghuninya, jangan hanya pikir sisi bisnisnya saja. Kita awasi bersama untuk cegah hal yang tidak diinginkan,” katanya. *

Penulis : Willy Aran

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Setelah Putusan Dismissal MK, Bupati Edi Pastikan Pelantikan 20 Februari di Jakarta
PPMAN Audience dengan Wamen HAM RI Bahas Konflik Agraria Nangahale
Nasabah Pensiunan Apresiasi Pelayanan Kesehatan Gratis BRI Tangge Lembor
Istana: Gaji Ke-13 dan THR Itu Hak PNS, Akan Dibayar
Pesantren Alam Tahfidzul Qur’an Kolong Manggarai Barat Terpilih Sebagai Pesantren Sehat 2025
BRI Reo Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi Nasabah Pensiunan
Guru di Ende Harus Gotong Sepeda Motor Lewati Banjir Demi Anak Didiknya
Pemkab Manggarai Barat Dukung Peledakan Jalan Bukit Lancang, Gunawan Jangan Rusak Jalan Lain
Berita ini 4,770 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 19:45 WITA

Setelah Putusan Dismissal MK, Bupati Edi Pastikan Pelantikan 20 Februari di Jakarta

Jumat, 7 Februari 2025 - 19:12 WITA

PPMAN Audience dengan Wamen HAM RI Bahas Konflik Agraria Nangahale

Jumat, 7 Februari 2025 - 18:28 WITA

Nasabah Pensiunan Apresiasi Pelayanan Kesehatan Gratis BRI Tangge Lembor

Jumat, 7 Februari 2025 - 14:55 WITA

Istana: Gaji Ke-13 dan THR Itu Hak PNS, Akan Dibayar

Jumat, 7 Februari 2025 - 14:03 WITA

Pesantren Alam Tahfidzul Qur’an Kolong Manggarai Barat Terpilih Sebagai Pesantren Sehat 2025

Berita Terbaru


Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi saat ditemui di Gedung Kwarnas, Jakarta, Jumat (7/2/2025). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)

Nusa Bunga

Istana: Gaji Ke-13 dan THR Itu Hak PNS, Akan Dibayar

Jumat, 7 Feb 2025 - 14:55 WITA