Segel Satu Kos, Lurah Paupire Imbau Pemilik Kos Awasi Aktivitas Penghuni - FloresPos Net

Segel Satu Kos, Lurah Paupire Imbau Pemilik Kos Awasi Aktivitas Penghuni

- Jurnalis

Senin, 3 Februari 2025 - 15:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lurah Paupire Kecamatan Ende Tengah, Agustinus Donatus Male

Lurah Paupire Kecamatan Ende Tengah, Agustinus Donatus Male

ENDE, FLORESPOS.net-Pemerintah Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada akhir tahun lalu mengambil langkah tegas menyegel sebuah kos kosan di wilayah kelurahan ini.

Pemerintah kelurahan bersama Bhabinkambtimas dan Babinsa di wilayah ini mengambil langkah itu setelah menerima laporan dari warga di sekitar.

Warga menyampaikan bahwa kos kosan itu tidak diawasi oleh pemilik dan aktivitas penghuninya sering mengganggu kenyamanan dan meresahkan warga sekitar.

Lurah Paupire Kecamatan Ende Tengah, Agustinus Donatus Male kepada Florespos.net, Senin (3/2/2025) di ruang kerjanya mengatakan tindakan itu dilakukan pada 17 Desember 2024 lalu.

Baca Juga :  Manajemen Perse ETMC Kupang Capai Target yang Diberikan Askab, Mikael: Kami Punya Target Baru Lagi

Bangunan kos yang disegel tersebut dari gedek berlokasi di RT 02, RW 02 kompleks Reli TV Kelurahan Paupire.

Kos-kosan itu, kata lurah, menurut laporan dari Ketua RT dan RW serta warga selama ini tidak diawasi sehingga aktivitas penghuninya mengganggu kenyamanan warga.

“Awalnya sudah ditegur oleh warga dan RT setempat tapi tidak direspon maka kita ambil langka segel dulu baru minta pemiliknya menghadap. Selama ini pemiliknya juga tidak berada di kos – kosan itu,”katanya.

Dikatakannya, bahwa menurut laporan dari Ketua RT dan warga setempat penghuni kos- kosan tidak diawasi sehingga keluar masuk pada malam hari dan kerap kali mengganggu ketenangan warga.

Baca Juga :  Uskup Maksi Regus Kunjungi Umat Lintas Agama dan Serahkan Kado Natal

“Warga merasa terganggu dan tidak nyaman maka melaporkan ke pemerintah. Kita mau hubungi pemilik tetapi selama ini tidak mengetahui pemiliknya,” katanya.

Lurah Paupire juga mengimbau kepada pemilik kos-kosan di wilayah ini bertanggungjawab mengawasi pemilik untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan.

“Pemilik kos harus bertanggungjawab awasi penghuninya, jangan hanya pikir sisi bisnisnya saja. Kita awasi bersama untuk cegah hal yang tidak diinginkan,” katanya. *

Penulis : Willy Aran

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

WALHI Kritisi Penyusunan Roadmap Dekarbonisasi Oleh Pemprov NTT
WALHI NTT Tegaskan, Dekarbonisasi Merupakan Cara Baru Merampas Ruang Hidup Rakyat
Kos-kosan ASN di Ende jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP Amankan Lima Perempuan
Dies Natalis dan Reuni Akbar SMAN 1 Ende jadi Momen Perkuat Rasa Memiliki Almamater
Genjot Potensi Pisang Kepok, Dewan Segera Undang DTPHP Manggarai Barat
Seorang Pekerja Meninggal Saat Aktifitas Bongkar Muat Barang, Pelindo Maumere Lakukan Investigasi
Warga Pesisir Apresiasi Program Kampus Berdampak dari Uniflor, Kami Tidak Susah Air Lagi
Kepala BPKH NTT: TPA Warloka Berada Diluar CA Wae Wuul
Berita ini 5,104 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:49 WITA

WALHI Kritisi Penyusunan Roadmap Dekarbonisasi Oleh Pemprov NTT

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:42 WITA

WALHI NTT Tegaskan, Dekarbonisasi Merupakan Cara Baru Merampas Ruang Hidup Rakyat

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:45 WITA

Kos-kosan ASN di Ende jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP Amankan Lima Perempuan

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:55 WITA

Dies Natalis dan Reuni Akbar SMAN 1 Ende jadi Momen Perkuat Rasa Memiliki Almamater

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:23 WITA

Genjot Potensi Pisang Kepok, Dewan Segera Undang DTPHP Manggarai Barat

Berita Terbaru

Nusa Bunga

WALHI Kritisi Penyusunan Roadmap Dekarbonisasi Oleh Pemprov NTT

Rabu, 15 Jul 2026 - 20:49 WITA