TPDI NTT Minta Polda NTT Segera Clearkan Kasus Korupsi Pasar Danga-Nagekeo - FloresPos Net

TPDI NTT Minta Polda NTT Segera Clearkan Kasus Korupsi Pasar Danga-Nagekeo

- Jurnalis

Minggu, 12 Mei 2024 - 16:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MBAY, FLORESPOS.net-Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta polisi untuk segera clearkan kasus dugaan tindak pidana korupsi penghapusan aset di Pasar Danga, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo.

Permintaan itu disampaikan Koordinator TPDI Wilayah NTT, Meridian Dewanta kepada Florespos.net, Minggu (12/5/2024).

Meridian menjelaskan, di tahun 2019 lalu, terdapat kegiatan pemusnahan dan penghapusan aset Pasar Danga pada Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Nagekeo.

Namun karena ditemukan indikasi-indikasi korupsi, maka Polres Nagekeo pada Maret 2023 telah menetapkan tiga tersangka, yaitu DJ selaku Kepala Seksi pada Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Nagekeo, IP selaku Sekretaris Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Nagekeo dan RS selaku Kontraktor.

Sejak Polres Nagekeo menetapan tersangka-tersangka dalam kasus dugaan Korupsi Penghapusan Aset Pasar Danga di Kabupaten Nagekeo itu, Polres Nagekeo telah berulang kali mengumumkan kepada publik tentang adanya keterlibatan langsung Bupati Nagekeo periode 2018-2023 Johanes Don Bosko Do dalam kasus tersebut.

Dikatannya, Polres Nagekeo telah mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan para tersangka diakui adanya perintah atau atensi atau instruksi dari Bupati Nagekeo pada saat itu, Johanes Don Bosco Do untuk melakukan penghapusan aset dalam proyek renovasi Pasar Danga.

Lanjut Meridian, perihal keterlibatan langsung Johanes Don Bosko Do dalam kasus dugaan Korupsi Penghapusan Aset Pasar Danga yang merugikan negara senilai Rp 333.621.750,- itu, Polres Nagekeo telah menyatakan bahwa pengusutan keterlibatan Johanes Don Bosko Do sudah dilimpahkan ke pihak Ditreskrimsus Polda NTT untuk penetapan tersangkanya.

Baca Juga :  Lima Fraksi di DPRD Ende Sepakat Ajukan Hak Interpelasi Terhadap Bupati

Gembar-gembor tentang adanya keterlibatan langsung Bupati Nagekeo pada saat itu, Johanes Don Bosko Do dalam kasus dugaan Korupsi Penghapusan Aset Pasar Danga, tentu saja harus diclearkan atau diperjelas oleh Polres Nagekeo dan juga Polda NTT, sebab kedua institusi itulah yang sejak awal telah bikin heboh seakan-akan Johanes Don Bosko Do segera dan siap ditetapkan menjadi tersangka.

“Pada sisi lain, kita mengetahui, terhadap berkas perkara 3 tersangka kasus dugaan Korupsi Penghapusan Aset Pasar Danga yaitu DJ, IP dan RS, Kejari Ngada pada tanggal 20 Juni 2023 telah mengembalikan berkas perkara dimaksud kepada Polres Nagekeo karena dinilai belum memenuhi syarat formil dan materil,” kata Meridian.

Oleh karena itu, menurut Meridian, dalam waktu 14 hari sejak tanggal penerimaan berkas perkara, Polres Nagekeo tidak juga mengirimkan kembali berkas perkara kepada Kejari Ngada, maka Kejari Ngada telah menyampaikan pemberitahuan kepada Polres Nagekeo bahwa waktu penyidikan telah habis dan kemudian mengembalikan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan).

Dikatakan Meridian, sampai detik ini Polres Nagekeo belum memperbaharui Sprindik dan SPDP guna membuka kembali penyidikan kasus dugaan Korupsi Penghapusan Aset Pasar Danga dengan tersangka DJ, IP dan RS, begitupun pihak Polda NTT terdiam serta tidak lagi berceloteh tentang rencana penetapan tersangka terhadap Johanes Don Bosko Do.

Baca Juga :  Masyarakat Padati Lapangan Berdikari, Sambut Bupati dan Wakil Bupati Nagekeo

Kata Meridian, agar penanganan kasus dugaan Korupsi Penghapusan Aset Pasar Danga tidak berlarut-larut tanpa kepastian hukum, maka sangatlah elegan apabila pihak Polda NTT dan Polres Nagekeo saling berkoordinasi untuk segera bersikap, apakah meneruskan kasus tersebut dengan memperbaharui strategi penyidikannya, ataukah menghentikan kasus dengan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan?

Meridian menegaskan, sikap Polda NTT dan Polres Nagekeo yang hingga kini tidak berkepastian hukum dalam penyidikan kasus dugaan Korupsi Penghapusan Aset Pasar Danga, bukan saja telah mempermainkan hak-hak hukum ketiga tersangka dalam kasus itu, namun juga telah mencederai citra dan nama baik mantan Bupati Nagekeo Johanes Don Bosko Do.

Johanes Don Bosko Do sebagai bakal calon Bupati Kabupaten Nagekeo periode 2024-2029, telah dirusak reputasinya akibat publikasi yang masif oleh Polda NTT dan Polres Nagekeo dalam kasus dugaan Korupsi Penghapusan Aset Pasar Danga, sehingga bila tidak diclearkan maka kasus itu bisa jadi alat kampanye hitam untuk menyudutkannya dalam persaingan Pilkada Nagekeo, katanya. *

Penulis: Arkadius Togo I Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

KSP Kopdit Pintu Air Miliki 60 Kantor Cabang di Seluruh Indonesia
Sejumlah Pelaku Usaha Sudah Berinvestasi di Ngada
UKI Jakarta Dukung Pemda Ngada Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia
Tahun 2025, Bulog Ende Serap 61 Ton Beras dari Petani Lokal
Progam Murni Kasih, Nelayan di Ngada Terima Bantuan 36 Unit Mesin Ketinting
Budaya Pesta Pora di Masyarakat Jadi Sorotan Saat Peresmian Kantor Cabang KSP Kopdit Pintu Air Nangablo
Curahan Hati Murdiana Pasca Lapak Digusur–‘Mau Menangis Tapi Tak Ada yang Pukul’
Resmikan Kantor Cabang KSP Kopdit Pintu Air Nangablo, Wabup Sikka Pesan Jadikan Kantor Koperasi Sebagai Pusat Edukasi Keuangan
Berita ini 154 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:16 WITA

KSP Kopdit Pintu Air Miliki 60 Kantor Cabang di Seluruh Indonesia

Kamis, 16 April 2026 - 15:16 WITA

Sejumlah Pelaku Usaha Sudah Berinvestasi di Ngada

Kamis, 16 April 2026 - 15:12 WITA

UKI Jakarta Dukung Pemda Ngada Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia

Kamis, 16 April 2026 - 12:01 WITA

Tahun 2025, Bulog Ende Serap 61 Ton Beras dari Petani Lokal

Kamis, 16 April 2026 - 11:44 WITA

Progam Murni Kasih, Nelayan di Ngada Terima Bantuan 36 Unit Mesin Ketinting

Berita Terbaru

Nusa Bunga

KSP Kopdit Pintu Air Miliki 60 Kantor Cabang di Seluruh Indonesia

Kamis, 16 Apr 2026 - 20:16 WITA

Nusa Bunga

Sejumlah Pelaku Usaha Sudah Berinvestasi di Ngada

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:16 WITA

Nusa Bunga

Tahun 2025, Bulog Ende Serap 61 Ton Beras dari Petani Lokal

Kamis, 16 Apr 2026 - 12:01 WITA