Mengawal Demokrasi (Sebuah Catatan Reflektif) - FloresPos Net

Mengawal Demokrasi (Sebuah Catatan Reflektif)

- Jurnalis

Rabu, 28 Februari 2024 - 18:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yandris Tolan

Yandris Tolan

Oleh : Yandris Tolan

TATANAN demokrasi dalam diskursus sosio-politis memrioritaskan keabsahan sebuah ideologi yang tidak secara an sich (muncul dengan sendirinya dari dirinya) turut memengaruhi representasi, analisis identitas dan perbedaan-perbedaan kultural/budaya, melainkan nilai yang mementingkan multisiplicitas atau pluralitas.

Demokrasi sebagai simbol eksistensi bangsa menempatkan keadaban atau perspektif etis. Demokrasi pada satu sisi ditempatkan sebagai basis ideologis kolektif, pada lain sisi menjadi matra khas yang mengedepankan asa-asas keadilan dan memproklamirkan partikularitas pilar kebangsaan (UUD 1945, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI).

Esensi demokrasi yang mengutamakan kepentingan kolektif dan bukannya partisan seharusnya dikawal secara berkelanjutan untuk meminimalisasi terjadinya disparitas nilai dan dekadensi moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam proses purifikasi atau mengembalikan kemurnian eksistensi demokrasi, aspek independensi dan imparsialitas justru menjadi titik rujukan bagaimana merevitalisasi nilai-nilai etis-moral pada tingkatan (hierarki) tertinggi.

Dinamika sosial yang tengah santer dan menjadi pembicaraan khalayak luas akhir-akhir ini adalah terjadinya kemunduran dalam tatanan demokrasi yang diproyeksikan para kalangan akademisi dan cendekiawan sebagai polarisasi politis yang terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif.

Permasalahan ini ramai dibicarakan semua kalangan dalam seluruh hajatan politik bangsa ini (baca:pemilu). Kalangan akademisi dari berbagai Universitas dan Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi menyoal tendensi kepentingan politik golongan/kelompok yang kian marak dan melampaui esensi demokrasi yang urgensinya mengutamakan kebaikan bersama bukannya kepentingan golongan.

Ideologi dan Kritisisme

Mengawal demokrasi bukan hanya sebatas kewenangan subjektif karena tuntutan normatif semata, melainkan kesadaran kolektif yang secara koheren mempraktikan validitas nilai dari keadaban publik.

Dalam kasus-kasus faktual (pemilu) misalnya, banyak kalangan merasa pesimis atas eksistensi atau keberadaan tatanan nilai demokrasi.

Kebanyakan orang menyebutnya sebagai “demoralisasi” demokrasi atau hilangnya nilai moral dan akhlak. Realitas empiris ini mendeskripsikan secara representatif terjadinya diskualifikasi nilai-nilai luhur budaya bangsa.

Kondisi-kondisi ekterior yang melampaui aspek rasionalitas membuka ruang terbentuknya sistem kehidupan yang cenderung memosisikan porsi kuantitatif bukannya kualitatif.

Orang lebih sibuk menyoal seberapa urgen jumlah otentisitas keberpihakan golongan atas nama kepentingan, lalu mengabaikan aspek kualitas esensial yang mewadahi secara kontinu dan komprehensif keberlangsungan hidup sebuah bangsa.

Demokrasi pada tataran tertentu diasosiasikan layaknya ruang lingkup pasar yang lebih menyemarakan keinginan personal atas daya tawar bukannya kebutuhan umum yang dilingkupi misi memerdayakan.

Baca Juga :  Minimnya Pandangan Pemerintah Manggarai Timur terhadap Masyarakat Kurang Mampu

Koeksistensi ideologi wajib menempatkan hak dan kewajiban masyarakat sebagai hukum tertinggi yang tidak bisa direduksi. Keutamaan nilai atau pandangan hidup yang mengakar dalam budaya luhur bangsa adalah falsafah yang sejatinya diidamkan dan dijunjungtinggi.

Menjadi sebuah ilmu yang identik dengan ide-ide dan gagasan, ideologi seharusnya menjadi satu pandangan hidup yang darinya masyarakat luas menimba nilai-nilai serta ranah utama bagaimana sebuah bangsa/negara menata dan mengatur kompleksitas tatanan budaya.

Karenanya, dibutuhkan aspek resiprokal atau hubungan timbal balik atas ideologi sebagai objek rujukan dan masyarakat sebagai subjek yang mengawal demokrasi. Permasalahan aktual inilah yang saatnya diberdayakan dalam visi-misi bangsa ini.

Ideologi atau falsafah bangsa tidak lagi dibelenggu pada ruang diskursif elite tetapi wajib dijunjungtinggi pada level moral sosial.

Keutamaan nilai yang jadi locus ke manah arah bangsa ini membangun misi dan menjaga eksistensinya. Basis universal dan landasan idiil bangsa yang kepadanya terafiliasi nilai-nilai etis-moral serta aspek justifikasi atas esensi filosofis yang mewadahi keberdaaan dan keberlangsungan hidup bangsa.

Strata sosial masyarakat harus mengakar pada sebuah landasan nilai yang oleh tuntutan normatif dikenal dengan kewenangan konstitusional.

Aspek inilah yang secara legal hukum mewajibkan semua kalangan tanpa kecuali menjunjungtinggi dan menjadikannya sebagai keutamaan nilai dalam seluruh tatanan hidup.

Seluruh masyarakat dalam proses mengawal demokrasi hendaknya selektif menempatkan ide dan gagasan idologis dalam ruang diskursus yang relevan dan berusaha memformulasikan gagasan ideologis atas esensi hukum yang selalu menyediakan organisasi atau lembaga-lembaga independen.

Singkatnya, ideologi yang syarat dengan falsafah adalah semacam petuah yang senantiasa didengung serta diaktualisasikan dalam kata dan tindakan nyata.

Ideologi mestinya jadi tolak ukur untuk mengamati domain keadilan kolektif serta media untuk menentukan batasan dari mata-rantai terealisasinya hak dan kewajiban warga negara.

Kita mengawal demokrasi dengan atensi luhur agar pandangan hidup atau ideologi yang telah lama eksis secara representatif tidak lagi terisolasi dan ditafsir pada pandangan abstrak.

Aksi nyata kita turut memertegas keberpihakan bahwa ideologi adalah khasanah yang sejatinya dijaga keberadaannya baik dalam urusan ekonomi-politik maupun sosial-budaya.

Eksistensi ideologi dalam ranah kehidupan publik tidak akan pernah terhindar dari apa yang oleh Imanuel Kant (baca:Kant) menyebutnya sebagai kritisisme atau penggabungan dua paham yang saling berseberangan yakni rasionalisme Eropa yang teoritis (a priori) dengan empirisme Inggris yang berpijak pada pengalaman (a posteriori). Kedua teori ini bagi Kant sangat relevan dipraktikan secara bersamaan demi pencapaian kesempurnaan sebuah misi.

Baca Juga :  Bencana Puting Beliung Flores Timur, Tim Kemensos Verifikasi Kerusakan Rumah Warga Ile Padung

Merujuk pada realitas kehidupan bangsa saat ini, gagasan dari budaya Kantian penting disandingkan pada tatanan ideologi bangsa. Target aplikatifnya adalah agar Ideologi secara berkala membuka kemungkinan tumbuh suburnya nilai-nilai adab yang oleh para pemangku kepentingan menyebutnya sebagai etika.

Aspek teoritis dan pengalaman empiris relevan dibutuhkan dalam mengawal dan menjaga tatanan demokrasi. Rasionalitas adalah aspek penting mengasah pandangan hidup untuk menerjemahkan nilai-nilai filosofis pada kenyataan konkret.

Empirisitas Baru dan Keberlanjutan

Sejak amanat reformasi digaungkan dalam alur ketatanegaraan kita dan diamini sebagai sebuah pengalaman empiris baru dalam sejarah bangsa, rakyat dari Sabang hingga Merauke memproklamirkan misi besar untuk menjadikan empat pilar kebangsaan sebagai wadah utama merestorasi nilai-nilai kebangsaan.

Pengalaman empiris ini tidak lagi menafikan kewenangan dan kepentingan elite politik dalam mengurus tatanan demokrasi yang secara hakiki mengakomodasi nilai dan orientasi misi bangsa.

Pengalaman empiris dalam alur sejarah pasca Orde Baru memertegas adanya perubahan paradigma bangsa dalam melihat dan menilai konteks kehidupan.

Aspek empirisitas menjadi relevan sejauh menerapkan paradigma kekinian atau selalu merujuk pada basis kehidupan modern.

Sejarah reformasi menjadikan momentum baru dalam revitalisasi nilai-nilai luhur bangsa yang secara tentatif berubah haluan pada ranah dan jalur yang salah.

Bangsa ini saatnya memegang teguh amanah pendiri bangsa yang menjadikan demokrasi sebagai pilar justifikasi atas tatanan sosio-politis.

Menjaga eksistensi pengalaman empiris atas capaian sejarah bangsa tidak sebatas wacana tetapi secara nyata dan berkelanjutan.

Aspek kontinuitas atau keberlanjutan menjadi harapan besar rakyat bahwa demokrasi adalah sebuah keutamaan yang dijunjungtinggi dalam tatanan berbangsa dan bernegara.

Bangsa ini penting diingatkan untuk selalu menggaungkan dan menjunjungtinggi etika berdemokrasi dan bukannya menarasikan gagasan subjektif dan partisan yang dominan menafikan nilai-nilai keadaban dan kohesi sosial.

Saatnya bangsa ini lebih proaktif dan konsisten mengawal demokrasi demi tercapainya keadilan dan kebaikan bersama. *

Penulis adalah Kepala Desa Narasaosina, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur-NTT

Berita Terkait

Weekend at Parapuar Kembali Suguhkan Harmoni Musik dan Tari Tradisional di Natas Parapuar
Pengurus Baru PPDKAE Kabupaten Ende Resmi Dilantik di Kampus Atma Reksa–Rumah Bersama untuk Inklusivitas
Perpolitikan Indonesia Hadapi Tantangan Money Politic
Jelang Open Turnamen Soekarno Cup, PBVSI Ende Up Grade Lisensi Wasit Voli
Baru Satu Jam Ditindak Petugas Pedagang Kembali Lagi ke Jalan, Ternyata Ini Alasan
Yonif TP 834/Wakanga Mere Resmi “Masuk Rumah” di Nagekeo Lewat Upacara Adat
Alasan Penahanan Tak Jelas, Pemilik Sapi Ajak Pol PP Bertemu Bupati Ende
Serap Aspirasi, Kapolres Ende Kunjungan Kerja di Polsek Maurole
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 08:12 WITA

Weekend at Parapuar Kembali Suguhkan Harmoni Musik dan Tari Tradisional di Natas Parapuar

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:05 WITA

Pengurus Baru PPDKAE Kabupaten Ende Resmi Dilantik di Kampus Atma Reksa–Rumah Bersama untuk Inklusivitas

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:43 WITA

Perpolitikan Indonesia Hadapi Tantangan Money Politic

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:03 WITA

Jelang Open Turnamen Soekarno Cup, PBVSI Ende Up Grade Lisensi Wasit Voli

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:35 WITA

Baru Satu Jam Ditindak Petugas Pedagang Kembali Lagi ke Jalan, Ternyata Ini Alasan

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Perpolitikan Indonesia Hadapi Tantangan Money Politic

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:43 WITA