ENDE, FLORESPOS.net-Dua proyek pengerjaan jalan yang bersumber dari dana Intruksi Presiden (Inpres) No: 03 Tahun 2023 tentang Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah tidak rampung atau tidak mencapai 100 persen di akhir tahun anggaran.
Anggaran dari dana Inpres itu dialokasikan kepada Pemkab Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), sebesar Rp 48,6 miliar.
Anggaran ini dialokasikan untuk pengerjaan jalan di Kabupaten Ende yaitu jalan Ndona-Aekipa di Kecamatan Ndona dengan pagu sebesar Rp 18,6 miliar dan jalan Pu’kungu- Orekoze- Khumbeka yang menghubungkan Kecamatan Nangapanda- Maukaro sebesar Rp 30 miliar.
PPK 4.2 Satker PJN IV Provinsi NTT, Wilhelmus Sugu Djawa ditemui Florespos.net, di ruang kerjanya, Selasa (19/12/2023) lalu menjelaskan tentang realisasi dari paket pekerjaan ini.
Paket Pekerjaan Ndona- Aekipa dengan pagu anggaran sebesar Rp 18,6 miliar. Saat realisasi dengan nilai kontrak Rp 17.649.649.000.
Paket pekerjaan ini mulai dilepas oleh panitia lelang untuk dikerjakan pada 20 Juli 2023 oleh PT. Kelimutu Permata Nusantara dari Ende dengan jarak 6,2 km.
Progres pengerjaan hingga 17 Desember 2023 mencapai 74,18 % atau sekitar 4,3 km jalan yang sudah diaspal.
PKK 4.2 sudah berkordinasi dengan rekanan dan menargetkan mencapai 90% pada 31 Desember 2023.
Wilhelmus mengatakan kendala yang dihadapi di lapangan sehingga memengaruhi capaian yaitu banyak galian yang harus dikerjakan. Banyak pekerjaan pelengkap seperti galian tebing, timbun yang harus diselesaikan sebelum ke pekerjaan utama.
Kondisi jalan lama yang sempit maka harus dilebarkan, banyak material galian yang harus dibuang jauh dari lokasi pekerjaan karena di sekitar lokasi ada kebun komoditi masyarakat.
Sedangkan pekerjaan Jalan Pu’kungu, Orekoze- Khumbeka, anggaran yang dialokasikan untuk pekerjaan ruas jalan ini sebesar Rp 30 miliar. Namun saat realisasi nilai kontraknya sebesar Rp 24 miliar.
Sekitar Rp 6 miliar lebih masuk dalam sisa kontrak dan dikembalikan ke kas negara. Perusahaan yang mengerjakan jalan ini adalah PT. Novita Karya Taga, perusahaan lokal dari Ende. Dan jarak jalan yang dikerjakan yaitu 10,125 km.
Paket pekerjaan ini dilepas oleh panitia untuk dikerjakan pada 8 Agustus 2023.
Hingga saat ini progres per tanggal 17 Desember 2023 baru mencapai 36,17%.
PKK 4.2 dan rekanan dari PT Novita Karya Taga menargetkan hingga 31 Desember mencapai 52,25%.
Kendala yang dihadapi yaitu kondisi geografis atau medan yang menyulitkan kendaraan proyek mengangkut material secara maksimal ke lokasi.
PPK 4.2 mengatakan dua paket pekerjaan ini dapat dilanjutkan dengan menggunakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 019.
Berdasarkan PMK 019, rekanan atau kontraktor diberikan waktu 90 hari kalender kerja. Artinya kedua paket pekerjaan ini bisa dikerjakan hingga Maret 2024. *
Penulis: Willy Aran I Editor: Wentho Eliando










