Tim Gabungan Turunkan Baliho dan Spanduk Caleg di Kota Ende - FloresPos Net

Tim Gabungan Turunkan Baliho dan Spanduk Caleg di Kota Ende

- Jurnalis

Senin, 13 November 2023 - 15:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Tim gabungan dari Kesbapolda, Satpol PP, Bawaslu dan  Panwascam empat kecamatan dalam Kota Ende, Kabupaten Ende, NTT, menurunkan baliho dan spanduk Caleg yang masih terpasang.

Aksi ini dilaksanakan pada Senin (13/11/2023) pagi di beberapa ruas jalan dan fasilitas umum dalam kota. Aksi penertiban penurunan baliho dan spanduk tidak mendapatkan protes dari Caleg atau tim sukses.

Sebelumnya, pasca penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pemilihan umum (Pemilu) 2024 oleh KPU pada 3 November 2023 lalu, ada alat peraga berupa baliho Caleg, calon DPD dan Capres masih terlihat di kota dan desa.

Alat peraga yang terpasang di ruang publik itu mesti diturunkan karena KPU sudah menetapkan waktu pemasangan alat peraga dari tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Baca Juga :  Dinas Pertanian Ende Dukung Program Swasembada Pangan Nasional dari Daerah

Terhadap alat peraga  yang masih terpasang di ruang publik tersebut peserta pemilu baik partai politik maupun caleg diimbau agar segera menurunkannya.

Komisioner Bawaslu Ende, Maria Uria Ie saat rapat koordinasi dengan pemerintah, Selasa (7/11/2024) mengatakan Bawaslu Ende sudah mengeluarkan surat imbauan kepada partai politik agar menurunkan alat peraga.

Pasca penetapan DCT ada peserta pemilu yang langsung bergerak menurunkan baliho dan spanduk namun ada yang belum menurunkan hingga saat ini.

“Setelah penetapan DCT oleh KPU peserta pemilu langsung turunkan APK tapi ada yang belum turunkan,” katanya.

Bawaslu Ende meminta dukungan dari Pemkab Ende melalui Kesbapolda dan Satpol PP serta unsur terkait untuk segera melakukan penertiban alat peraga yang masih terpasang.

Baca Juga :  Dukung UKM Orang Muda, PT SGI Berikan Bantuan ke Karang Taruna Sokoria

Kepala Kesbapolda Ende, Gabriel Dala mengatakan pemerintah mengimbau kepada peserta pemilu baik partai politik maupun caleg menurunkan alat peraga yang ada atau terpasang di ruang publik baik di kota maupun di desa.

Setelah imbauan ini akan ditindaklanjuti dengan penertiban di lapangan. Karena itu peserta pemilu diharapkan menurunkan sendiri alat peraga kampanye yang masih terpasang untuk menjaga keamanan, kenyamanan dan situasi politik di daerah.

“Kita tindaklanjuti dengan penertiban jika masih ada alat peraga  yang terpasang,” katanya. *

Penulis: Willy Aran I Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Jadikan Pulau Kelor Spot Unggulan Manggarai Barat
Pemkab Manggarai Barat Diminta Kelola Pulau Kelor, Wisatawan Kunjung 24 Jam
Pemda Flores Timur Sewa Lahan 200 Ha untuk Sentra Peternakan Sapi–Baru 30 Ha yang Dikelola
Universitas Flores Kembali Lepas Ratusan Sarjana dan 10 Lulusan Pasca Sarjana ke Masyarakat
WALHI Sebutkan Pembangunan Tambak Udang di Sumba Timur, Ancaman Serius Terhadap Ekologis
Bupati Sikka Ingatkan Bank NTT Bangun Komunikasi dengan Semua Pihak
Cross Way Putus, Akses ke Tiga Desa di Manggarai Timur Lumpuh
Pertemuan Koordinasi dan Advokasi Pelaksanaan PKG Flores Timur, Ogie Silimalar: Cek Kesehatan Gratis, Pintu Masuk Deteksi Penyakit
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:51 WITA

Jadikan Pulau Kelor Spot Unggulan Manggarai Barat

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:48 WITA

Pemkab Manggarai Barat Diminta Kelola Pulau Kelor, Wisatawan Kunjung 24 Jam

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:11 WITA

Pemda Flores Timur Sewa Lahan 200 Ha untuk Sentra Peternakan Sapi–Baru 30 Ha yang Dikelola

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:05 WITA

Universitas Flores Kembali Lepas Ratusan Sarjana dan 10 Lulusan Pasca Sarjana ke Masyarakat

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:46 WITA

WALHI Sebutkan Pembangunan Tambak Udang di Sumba Timur, Ancaman Serius Terhadap Ekologis

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Jadikan Pulau Kelor Spot Unggulan Manggarai Barat

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:51 WITA