ENDE, FLORESPOS.net-Kabupaten Ende khususnya dan Pulau Flores pada umumnya jadi sasaran peredaran rokok yang diduga ilegal. Meskipun pihak berwenang Bea Cukai Labuan Bajo sudah melakukan penertiban namun peredaran rokok diduga ilegal semakin marak dan tak bisa dibendung.
Ketua Gerakan Anti Korupsi (Gertak) Flores-Lembata, Kanis Soge kepada wartawan, Selasa (7/1/2025) siang mengatakan pihaknya heran karena Bea Cukai sudah melakukan operasi pengawasan dan penertiban tetapi rokok yang diduga ilegal masih beredar bahkan semakin marak.
Ia mengatakan rokok yang diduga ilegal ini dijual bebas di toko dan kios di Kota Ende dan kota kabupaten lainnya. Namun Bea Cukai tidak melakukan penertiban bahkan beralasan kekurangan tenaga.
“Kita heran rokok ilegal ini dijual bebas di toko dan kios-kios tetapi tidak bisa ditertibkan. Ada apa ini. Kita duga Bea Cukai paham dan terlibat berkonspirasi dengan pihak tertentu dalam membekingi peredaran rokok ilegal,” kata Kanis Soge.
“Ada elit di daerah yang ikut bermain dan Bea Cukai tau itu sehingga peredaran rokok ilegal masih dibiarkan,” tambah dia.
Aktivis masyarakat ini mengatakan dugaan tersebut ada alasan karena rokok diduga ilegal bebas dijual di toko dan kios tetapi tetap biarkan oleh Bea Cukai dan pihak yang berwenang.
Ia berharap agar siapa saja yang ada di negara ini harus tunduk pada aturan (Undang-undang) yang berlaku.
Kata Kanis Soge, Bea Cukai dan pihak berwenang mesti melakukan penertiban dan tidak terlibat dalam permainan peredaran rokok yang diduga ilegal.
Ahmad Faisol, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Labuan Bajo dikonfirmasi Florespos.net, beberapa waktu lalu terkait maraknya peredaran rokok diduga ilegal belum memberikan jawaban.
Menurut informasi yang diperoleh Florespos.net, beberapa hari terakhir para agen dan distributor sering melakukan aktivitas bongkar muat rokok diduga ilegal pada malam hari.
Para agen memanfaatkan rumah kontrak jadi gudang rokok ilegal seperti di beberapa tempat dalam kota Ende.*
Penulis : Willy Aran
Editor : Wentho Eliando