Gertak Flores-Lembata Duga Peredaran Rokok Ilegal Dibekingi Pihak Tertentu

- Jurnalis

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petguas Bae Cukai Labuan Bajo Melakukan Pengawasan Peredaran Rogok Ilegal pada Juni 2024.

Petguas Bae Cukai Labuan Bajo Melakukan Pengawasan Peredaran Rogok Ilegal pada Juni 2024.

ENDE, FLORESPOS.net-Kabupaten Ende khususnya dan Pulau Flores pada umumnya jadi sasaran peredaran rokok yang diduga ilegal. Meskipun pihak berwenang Bea Cukai Labuan Bajo sudah melakukan penertiban namun peredaran rokok diduga ilegal semakin marak dan tak bisa dibendung.

Ketua Gerakan Anti Korupsi (Gertak) Flores-Lembata, Kanis Soge kepada wartawan, Selasa (7/1/2025) siang mengatakan pihaknya heran karena Bea Cukai sudah melakukan operasi pengawasan dan penertiban tetapi rokok yang diduga ilegal masih beredar bahkan semakin marak.

Ia mengatakan rokok yang diduga ilegal ini dijual bebas di toko dan kios di Kota Ende dan kota kabupaten lainnya. Namun Bea Cukai tidak melakukan penertiban bahkan beralasan kekurangan tenaga.

Baca Juga :  Media Workshop BPJS Kesehatan, Potret Satu Dekade Program JKN dan Tantangan Pemerintahan Baru

“Kita heran rokok ilegal ini dijual bebas di toko dan kios-kios tetapi tidak bisa ditertibkan. Ada apa ini. Kita duga Bea Cukai paham dan terlibat berkonspirasi dengan pihak tertentu dalam membekingi peredaran rokok ilegal,” kata Kanis Soge.

“Ada elit di daerah yang ikut bermain dan Bea Cukai tau itu sehingga peredaran rokok ilegal masih dibiarkan,” tambah dia.

Aktivis masyarakat ini mengatakan dugaan tersebut ada alasan karena rokok diduga ilegal bebas dijual di toko dan kios tetapi tetap biarkan oleh Bea Cukai dan pihak yang berwenang.

Ia berharap agar siapa saja yang ada di negara ini harus tunduk pada aturan (Undang-undang) yang berlaku.

Baca Juga :  149 Orang WBP Lapas Ende Terima Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2024, 1 Orang Langsung Bebas

Kata Kanis Soge, Bea Cukai dan pihak berwenang mesti melakukan penertiban dan tidak terlibat dalam permainan  peredaran rokok yang diduga  ilegal.

Ahmad Faisol, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Labuan Bajo dikonfirmasi Florespos.net, beberapa waktu lalu terkait maraknya peredaran rokok diduga ilegal belum memberikan jawaban.

Menurut informasi yang diperoleh Florespos.net, beberapa hari terakhir para agen dan distributor sering melakukan aktivitas bongkar muat rokok diduga ilegal pada malam hari.

Para agen memanfaatkan rumah kontrak jadi gudang rokok ilegal seperti di beberapa tempat dalam kota Ende.*

Penulis : Willy Aran

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Besok Batas Akhir Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II, Ini Imbauan Menpan Rini
Kemenpan Imbau Instansi Pemerintah Segera Sampaikan Laporan Kinerja 2024
Nasabah PNM Mekaar Mengajar dan Berkarya, Mewujudkan Impian di Bantar Gebang
Inkubasi Bisnis, NGO Bakal Bikin Pelatihan UMKM Di Labuan Bajo
PAD Flores Timur Ngos-ngosan Parkir Dua Digit
Polsek Maurole-Ende Kerja Bakti Bersihkan Material Longsor di Desa Detuwulu
Kasus Dugaan Penganiayaan di Hari Natal, Kapolsek Soa: Penyidik akan Dalami Keterangan Para Terduga
Alfian Terpilih Jadi Ketum Ikatan Keluarga Besar Riung 2025-2030
Berita ini 133 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:21 WITA

Besok Batas Akhir Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II, Ini Imbauan Menpan Rini

Minggu, 19 Januari 2025 - 20:21 WITA

Kemenpan Imbau Instansi Pemerintah Segera Sampaikan Laporan Kinerja 2024

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:50 WITA

Nasabah PNM Mekaar Mengajar dan Berkarya, Mewujudkan Impian di Bantar Gebang

Minggu, 19 Januari 2025 - 16:30 WITA

Inkubasi Bisnis, NGO Bakal Bikin Pelatihan UMKM Di Labuan Bajo

Minggu, 19 Januari 2025 - 09:53 WITA

PAD Flores Timur Ngos-ngosan Parkir Dua Digit

Berita Terbaru

Theresia P. Asmon

Nusa Bunga

Inkubasi Bisnis, NGO Bakal Bikin Pelatihan UMKM Di Labuan Bajo

Minggu, 19 Jan 2025 - 16:30 WITA

Ilustrasi PAD

Feature

PAD Flores Timur Ngos-ngosan Parkir Dua Digit

Minggu, 19 Jan 2025 - 09:53 WITA