Kasus Talud Penahan Longsor, Jaksa Kejari Flores Timur Tahan Dua Tersangka - FloresPos Net

Kasus Talud Penahan Longsor, Jaksa Kejari Flores Timur Tahan Dua Tersangka

- Jurnalis

Jumat, 20 Oktober 2023 - 15:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LARANTUKA, FLORESPOS.net-Kejaksaan Negeri (Kejari) Flores Timur, NTT, resmi menahan dua tersangka dugaan korupsi pembangunan talud penahan longsor Kali Belo, Desa Gekeng Deran, Kecamatan Tanjung Bunga, Jumat (20/10/2023) sore.

Dua tersangka yang ditahan Kejari Flores Timur dimaksud, yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial ELLS dan YKD selalu Direktur PT Entete Jaya Konstruksi.

ELLS dan YKD ditahan setelah ditetapkan penyidik Kejari Flores Timur pada Senin (16/10/2023), bersamaan tersangka CS yang sudah ditahan di Rutan Larantuka.

“Hari ini kami resmi tahan dua tersangka kasus pembangunan talud longsor di Desa Gekeng Deran, yakni ELLS selaku PPK dan YKD selaku Direktur PT Entete Jaya Konstruksi,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejari Flores Timur, Cornelis Oematan, kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).

Cornelis mengatakan, pihaknya langsung menahan dan menitipkan dua tersangka tersebut di Rutan Kelas II Larantuka.

Keduanya, kata dia, ditahan selama 20 hari ke depan sejak resmi ditahan Kejari Flores Timur.

“Kedua tersangka langsung kami tahan. Kami titipkan keduanya di Rutan Larantuka selama 20 hari terhitung mulai hari ini,” kata Cornelis.

Baca Juga :  Karnaval Budaya Awali Festival Lamaholot Tahun 2024 di Lembata

Pantauan Florespos.net, Jumat sore sekitar pukul 15.00 WITA, tersangka ELLS yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitas dan Rekonstruksi pada BPBD Flores Timur dan YKD mengenakan rompi merah muda dan borgol.

Setelah mengenakan rompi dan borgol, ELLS dan YKD menuju mobil tahanan di depan kantor Kejari Flores Timur dan langsung dibawah ke Rutan Kelas II B Larantuka.

Sebelumnya diberitakan Florespos.net, Kejari Flores Timur, NTT, menetapkan tiga orang tersangka (TSK) kasus korupsi proyek pembangunan talud penahan longsor kali Belo, Desa Gekeng Deran, Kecamatan Tanjung Bunga.

Tiga pihak terkait pelaksanaan proyek bernilai Rp 2,7 miliar pada Badan Penanggulangan Daerah (BPBD) Kabupaten Flores Timur tahun anggaran 2020 yang ditetapkan tersangka, yakni ELLS selaku PPK, YKD selaku Direktur PT. Entete Jaya Konstruksi sebagai Kontrakor Pelaksana dan CS selaku pelaksana lapangan PT Entete Jaya Konstruksi.

“Kami menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pembangunan talud Kali Belo, Desa Gekeng Deran, Kecamatan Tanjung Bunga pada BPBD Kabupaten Flores Timur tahun anggaran 2020,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Flores Timur, Cornelis Oematan, SH., kepada wartawan di aula Kantor Kejari setempat, Senin (16/10/2023) malam.

Baca Juga :  Mendesak Pengembangan Wisata Darat di Manggarai Barat

Cornelis mengatakan, dari tiga orang tersangka ini, satu orang, yakni CS datang memenuhi panggil Penyidik Kejari Flores Timur dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Senin (16/10/2023).

Setelah menjalani pemeriksaan lanjutan, kata Cornelis, tersangka CS langsung ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak ditahan.

“CS kami tahan selama 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini, 16 Oktober 2023. CS kami titipkan di Rutan Larantuka pada pukul 18.30 Wita,” katanya.

Cornelis mengatakan, Penyidik Kejari Flores Timur akan melayangkan surat panggilan untuk pemeriksaan lanjutan terhadap ELLS dan YKD dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada Jumat, 20 Oktober 2023.

“ELLS tidak penuhi panggilan hari ini dengan alasan masih mencari pengacara dan YKD tidak ada informasi sehingga kami anggap mangkir. Dua tersangka ini akan kami panggil pada Jumat dalam kapasitas sebagai tersangka,” katanya.

Kata Cornelis, “berdasarkan hasil penghitungan kerugian negara dari proyek pembangunan talud kali Belo Desa Gekeng Deran tersebut sebesar Rp 888.811.000.” *

Penulis:  Wentho Eliando / Editor: Anton Harus

Berita Terkait

Diperkuat Pemain Eks Ben Mboi Cup, Putri Carmel Menang atas Quen VBC di Soekarno Cup
Berkarya dengan Kompetensi, Berdampak untuk Lewotana (Pembekalan PKL Mahasiswa Fakultas Teknologi IKTL)
OMK Moni Sukes Gelar Turnamen Voli HTSPM Cup II
Akses Inklusif Masih Terbatas, Ribuan Pelari Dorong Kesetaraan bagi Anak Disabilitas Lewat Run for Equality 2026
Ngada Gelar Festival Komodo Riung di Desa Lengko Sambi Utara
Wisata Flores–Batu Kelamin di Puncak Poco Ndeki, Destinasi Wisata Unik Manggarai Timur
Bhayangkara Presisi Polres Ende Petik Kemenangan Kedua di Turnamen Voli Soekarno Cup
Momentum Hari Anak Nasional, Save the Children Indonesia Ajak Semua Pihak Berkolaborasi Melalui Festival Pahlawan Anak
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:37 WITA

Diperkuat Pemain Eks Ben Mboi Cup, Putri Carmel Menang atas Quen VBC di Soekarno Cup

Senin, 27 Juli 2026 - 11:16 WITA

Berkarya dengan Kompetensi, Berdampak untuk Lewotana (Pembekalan PKL Mahasiswa Fakultas Teknologi IKTL)

Senin, 27 Juli 2026 - 10:54 WITA

OMK Moni Sukes Gelar Turnamen Voli HTSPM Cup II

Senin, 27 Juli 2026 - 10:49 WITA

Akses Inklusif Masih Terbatas, Ribuan Pelari Dorong Kesetaraan bagi Anak Disabilitas Lewat Run for Equality 2026

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:17 WITA

Wisata Flores–Batu Kelamin di Puncak Poco Ndeki, Destinasi Wisata Unik Manggarai Timur

Berita Terbaru

Nusa Bunga

OMK Moni Sukes Gelar Turnamen Voli HTSPM Cup II

Senin, 27 Jul 2026 - 10:54 WITA

Opini

Pertobatan Hati untuk Solidaritas Persaudaraan Global

Senin, 27 Jul 2026 - 06:33 WITA