Vox Populi Vox Dei, Seruan Perdamaian Israel Palestina Dalam Terang Ensiklik Pacem In Terris - FloresPos Net

Vox Populi Vox Dei, Seruan Perdamaian Israel Palestina Dalam Terang Ensiklik Pacem In Terris

- Jurnalis

Kamis, 19 Oktober 2023 - 14:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Maria ErnestaSelu

SABTU, 7 Oktober 2023, merupakan hari menggembirakan dalam kalender Yahudi karena umat Yahudi merayakan Perayaan Simchat Torah.

Perayaan Simchat Torah adalah perayanan tahunan di mana Sefer Torah (GulunganTaurat) dikeluarkan dari Tabut tempat penyimpanannya (ark) dan di baca pada malam hari.

Setiap kali tabut Taurat dibuka, para hadirin dalam ibadah meningggalkan kursinya untuk menari dan menyanyi bersama gulungan Taurat dalam suasana perayaan yang gembira dan dapat berlangsung beberapa lamanya.

Situasi Perayaan Simchat Torah yang penuh kemeriahan dimanfaatkan oleh kaum Penguasa Hamas di Gaza dalam operasi Badai Al Aqsa.

Tujuan operasi ini adalah untuk melakukan pembantai masyarakat Israel dalam perayaan Simchat Torah atau yang dikenal dengan Festival Musik di Re’im.

Mereka menggembur Israel dari berbagai penjuru baik udara, darat maupun Laut. Serbuan tersebut mengakibatkan 200 orang tewas dan 1.100 orang terluka. Para Hamas menyebutkan opeasi tersebut sebagai Badai Al Aqsa dimulai.

Respon cepat dilakukan oleh Perdana Menteri Israel Benyamin Natanyahu dalam pidato nasionalnya menyatakan bahwa Israel Sedang Perang.

Setelah pernyataan itu, Menteri Pertahanan Israel memerintah Pasukan Pertahanan Israel (Israeli Defense Force/IDF) untuk memulai pengepungan Gaza yang dianggap menjadi basis Hamas.

Kementerian Kesehatan Gaza pada Minggu 15 Oktober 2023 melaporkan, serangan Israel di jalur Gaza telah menewaskan sedikitnya 2.450 orang.

Ensiklik Pacem In Terris

Ensiklik adalah surat edaran dari Paus kepada semua uskup yang sifatnya umum, berisi masalah penting dalam bidang keagamaan atau bidang sosial.

Ensiklik Pacem in Terris dikeluarkan oleh Paus Yohanes XXIII pada tanggal 11 April 1963. Ensiklik ini berbunyi “PACEM IN TERRIS, quam hominess universi cupidissimequovis tempore appetiverunt, condiconfirmarique non posse constat, nisi ordine, quem Deus constituit, sancteservato.”

Yang berarti “Damai di bumi, yang paling dirindukan oleh semua orang dari segala zaman, dapat ditegakkan dengan kuat, hanya apabila perintah yang ditetapkan oleh Allah dapat ditaati dengan setia.”

Baca Juga :  Merajut Pendidikan Flores (Merayakan Dies Natalis ke-XVI Institut Keguruan dan Teknologi Larantuka)

Selainitu, dalam ensiklik ini diuraikan delapan jenis hak yang harus diperhatikan bersama yaitu : Hak untuk hidup dan pemenuhan kebutuhan hidup yang layak (PIT 11), Hak atas nilai-nilai moral dan budaya (PIT 12, 13), Hak untuk berbakti kepada Tuhan sesuai dengan Iman dan Kepercayaannya (PIT 14), Hak untuk memilih status hidup (PIT 16), Hak –hak ekonomis (PIT 20-23), Hak untuk berorganisasi dan berserikat (24-25), Hak imigrasi dan emigrasi (PIT 26), Hak-hakPolitik (PIT 27-28)

Casus Belli Perang Israel dan Palestina

Eropa dan Asia Barat merupakan wilayah kolenial Utsmani Turki sebelum perang dunia I pecah. KekuasaanTurki perlahan-lahan melemah sampai dijuluki ‘The Sickman of Europe” terutama setelah kala dalam perang Balkan 1912-1913.

Kekalahan Turki atas Inggris, Prancis dan Rusia menyebabkan mereka membuat perjanjian ‘Sykes-Picot Agreement’ dengan membagi wilayah Turki di Suria, Lebanon, Palestina, Irak, dan Trans Jordania ke dalam protokrat mereka. Salah satunya yang didapat oleh Inggris adalah Palestina.

Pada tanggal 2 November 1917, Menteri Luar Negeri Inggris Arthur Balfour bersama dengan Lionel Walter Rothschild seorang tokoh terkemuka Yahudi melakukan konspirasi untuk mendirikan negara Yahudi di Palestina.

Berdasarkan perjanjian Balfour maka warga Yahudi di Eropa berbondong-bondong pindah ke sana. Sehingga pada tahun 1947 jumlah penduduk Yahudi menjadi 30 % dari total penduduk Palestina yang mendiami 6 persen wilayah Palestina.

Pada tahun yang sama PBB mengeluarkan resolusi pembagian wilayah Palestina menjadi tiga bagian yaitu Negara Palestina, Negara Israel danYerusalem berada dalam status Pengawasan Internasional.

Seruan Perdamaian Berdasarkan Pada Ensiklik Pacem In Terris

Baca Juga :  Iman Kristiani dan Perilaku Korupsi

Bila kita berkiblat pada ensiklik di atas maka peperangan antara Israel dan Palestina adalah sebuah tragedy kemanusiaan yang secara terang-terangan melanggar semua ketentuan yang ada dalam Ensiklik tersebut.

Situasi damai adalah situasi yang diimpikan oleh semua makhluk hidup. Warga Palestina maupun warga Israel pasti mendambakan kedamaian. Namun, mengapa terjadi perang? Dan bagaimana solusi untuk perdamaian?

Sekretaris Jederal PBB Antonio Guttere menyatakan bahwa perdamaian antara Palestina dan Israel membutuhkan komitmen dari kedua bela pihak.

Ia menganjurkan bahwa proses perdamaian hanya bisa berhasil jika didasari pada solusi dua negara dan semua perjanjian internasional yang sudah ada.

Kedua negara harus menyerahkan hak sepenuhnya kepada warga negaranya untuk menentukan sikap terhadap perdamaian dan penghormatan mereka terhadap setiap perjanjian internasional dalam bentuk pemilihan umum baik di Israel maupun di Palestina.

Kembalikan hak rakyat kepada rakyat biarlah mereka yang menentukan nasib mereka sendiri. Sebab kita punya keyakinan bahwa Vox Populi Vox Dei yang berarti suara rakyat adalah suaraTuhan.

Sejalan dengan Ensiklik di atas hendaklah warga masyarakat dari kedua negara tersebut menentukan sendiri hidup dan pemenuhan kebutuhan hidup mereka serta menjalankan nilai-nilai moral dan budaya.

Pemerintah hendaklah tidak menjadi egois untuk merusak tatanan kenyamanan dari warga kedua negara tersebut. Lebih lanjut Guterres berharap pemilu di negara Palestina dan Pemilu di Negara Israel berkontribusi terciptanya lingkungan yang positif sehingga hak warga dapat memiliki hak untuk menentukan nasib sendiri, hak atas kemerdekaan dan hak untuk dihormati sepenuhnya.

PBB hendaklah menjadi pelopor atau penginsiatif agar terjadi perdamaian di antara kedua negara tersebut dengan mengembalikan hak untuk menentukannya lewat pemilihan umum. *

Penulis: Mahasiswi SemesterVll STIPAS Santo Sirilus Ruteng, NTT

Berita Terkait

Pesta Babi: Antara Pembangunan Nasional dan Hak Masyarakat Adat
Senjata yang Pulang, Perdamaian yang Tumbuh
Jejak Langkah, Tanah Rantau dan Rumah Pertama
Nelayan Kecil Masih Berjuang Sendiri di Tengah Laut
Penataan Ruang dan Hak Asasi (Catatan atas Kisah Penggusuran di Jalan Irian Jaya Ende)
Perpecahan Sosial sebagai Realitas Struktural
Ketika Sekolah Hanya Menjadi Nama (Seruan Darurat untuk Menguatkan Partisipasi Semesta dan Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua)
Indonesia yang Sibuk, Tapi Kehilangan Kepedulian
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:43 WITA

Pesta Babi: Antara Pembangunan Nasional dan Hak Masyarakat Adat

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:38 WITA

Senjata yang Pulang, Perdamaian yang Tumbuh

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:48 WITA

Jejak Langkah, Tanah Rantau dan Rumah Pertama

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:38 WITA

Nelayan Kecil Masih Berjuang Sendiri di Tengah Laut

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:14 WITA

Penataan Ruang dan Hak Asasi (Catatan atas Kisah Penggusuran di Jalan Irian Jaya Ende)

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Perpolitikan Indonesia Hadapi Tantangan Money Politic

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:43 WITA