Lokasi Tambang Dipasangi Police Line, PT Novita Berikan Tanggapan - FloresPos Net

Lokasi Tambang Dipasangi Police Line, PT Novita Berikan Tanggapan

- Jurnalis

Rabu, 19 Juli 2023 - 19:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Sejumlah lokasi tambang galian C di wilayah Kabupaten Ende, Provinsi NTT pada dua bulan lalu sudah dipasang garis polisi (police line) oleh Penyidik Polres Ende. Sejak saat itu aktivitas di beberapa lokasi tambang dihentikan.

Sikap tegas penghentian aktivitas tambang galian C di Kabupaten Ende oleh Polres Ende itu menyedot perhatian publik karena polisi juga sudah mengumumkan tiga tersangka.

Salah satu lokasi tambang yang dipasang garis polisi adalah milik PT Novita Karya Taga yang terletak di Desa Sanggarhorho, Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende.

Direktris PT Novita Karya Taga, Hendrika Lede kepada sejumlah wartawan dikediamannya, Selasa (18/7/2023) mengatakan, pihaknya telah dipanggil oleh polisi untuk memberikan klarifikasi.

“Kami sudah dipanggil untuk klarifikasi terkait WIUP dan IUP,” katanya.

Terkait legalitas dari lokasi tambang galian C milik PT Novita Karya Taga, Hendrika memaparkan sejumlah dokumen WIUP dan IUP yang dimiliki perusahaan tersebut sejak kewenangan perizinan dikeluarkan oleh pemerintah daerah hingga pemerintah pusat.

Baca Juga :  Angelo Katakan Politeknik Cristo Re Mampu Produksi Mesin Pengolahan

Dikatakannya, lokasi tambang galian C milik PT Novita Karya Taga di Desa Sanggarhorho Nangapanda sudah mengantongi IUP OP sejak tanggal 17 Maret 2010 melalui Keputusan Bupati No: PE.74./SEKRT.I/E/III/2010 dengan masa berlaku lima tahun yaitu hingga Maret 2015.

Setelah masa berlaku dan adanya perubahan regulasi perizinan menjadi kewenangan pemerintah provinsi maka PT. Novita mengajukan IUP Operasi Produksi ke pemerintah provinsi melalui Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu.

“Setelah itu kami IUP OP dari Pemerintah Provinsi NTT pada tanggal 27 Juli 2016 dengan nomor 540/10/KPPTSP/2016 dengan masa berlaku 5 tahun sejak diterbitkan sampai dengan 27 Juli 2021,” katanya.

Hendrika mengatakan sebelum masa berlaku IUP OP berakhir PT Novita kembali mengajukan dokumen usaha pertambangan ke Gubernur Provinsi NTT.

Baca Juga :  Bea Cukai Lakukan Penindakan Rokok Ilegal di Ende, Diduga Hanya di Kios Kecil

Namun kewenangan mengeluarkan Perizinan IUP menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM. PT Novita Karya Taga akhirnya mengajukan permohonan perpanjangan IUP ke Kementerian ESDM.

Setelah itu, PT Novita mendapatkan ijin WIUP (wilayah usaha pertambangan) dengan nomor 392/MB.03/DJB/WIUP/2021.

Dari ijin WIUP tersebut, PT Novita Karya Taga mendapatkan IUP Eksplorasi dan IUP Operasi Produksi dari Kementerian ESDM dengan nomor IUP 73/1/IUP/PMDN/2022 pada tanggal 18 Januari 2022 dengan masa berlaku hingga 18 Januari 2027.

Setelah PT Novita Karya Taga mendapatkan IUP dari Kementerian baru pemerintah kembali mendelegasikan urusan IUP ke provinsi berdasarkan Peraturan Presiden RI No 55 tahun 2022 yang ditetapkan pada tanggal 11 April 2022. *

Penulis: Willy Aran/Editor: Anton Harus

Berita Terkait

Ketua TP PKK Sikka Pesan Jaga Kelestarian Ekosistem Bawah Laut di Teluk Maumere
Melangkah Bersama, Pulihkan Bumi: Festival Golo Koe Labuan Bajo Maria Assumpta Nusantara 2026 Resmi Diluncurkan
Bantuan PKH Dipotong, Anamaria Datangi Kantor Cabang dan Ini Jawaban BRI
Kolaborasi Weekend at Parapuar x PENTAS, Rayakan Senja dan Musik di Alam Terbuka
Kafe Literasi Jadi Ruang Belajar dan Pusat Aktifitas Literasi yang Inklusif
Tim URC Burung Hantu Polres Ende Ungkap 7 Kasus Kejahatan
Penyidik Polres Ende Amankan Eks Pejabat Kemensos RI, Diduga Terlibat Korupsi Bantuan Kapal
Bantu Ibu Melahirkan di Kapal Fery, Bidan Muda di Sikka Terima Penghargaan
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:06 WITA

Ketua TP PKK Sikka Pesan Jaga Kelestarian Ekosistem Bawah Laut di Teluk Maumere

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:26 WITA

Melangkah Bersama, Pulihkan Bumi: Festival Golo Koe Labuan Bajo Maria Assumpta Nusantara 2026 Resmi Diluncurkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:25 WITA

Bantuan PKH Dipotong, Anamaria Datangi Kantor Cabang dan Ini Jawaban BRI

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:43 WITA

Kafe Literasi Jadi Ruang Belajar dan Pusat Aktifitas Literasi yang Inklusif

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:02 WITA

Tim URC Burung Hantu Polres Ende Ungkap 7 Kasus Kejahatan

Berita Terbaru

Opini

Prabowo Menggantikan Kepala BGN: Solusi atau Kolusi?

Kamis, 4 Jun 2026 - 11:55 WITA

Opini

Hindayana dan Kurikulum Keteladanan

Kamis, 4 Jun 2026 - 10:25 WITA