Pemerintah juga memastikan program bantuan pangan beras berlanjut untuk periode Oktober–Desember 2026. Perum Bulog menyatakan siap melaksanakan penyaluran lanjutan tersebut.
Namun, Angelius menekankan agar persoalan bantuan yang belum tersalurkan pada periode sebelumnya tidak hanya dilihat dari sisi administrasi, tetapi juga mempertimbangkan kondisi masyarakat di daerah terdampak bencana.
Jangan Sampai Bantuan Kembali ke Gudang
Kasus di Desa Roga menjadi salah satu contoh bagaimana keterlambatan distribusi dapat membuat masyarakat penerima tidak memperoleh bantuan meskipun beras telah sampai di desa.
Warga berharap pemerintah memberikan solusi sehingga beras yang sudah berada di desa dapat tetap dibagikan kepada masyarakat yang berhak.
Angelius menilai koordinasi antara Bapanas, Bulog, pemerintah daerah dan pemerintah desa perlu diperkuat, khususnya untuk wilayah yang masih menghadapi dampak bencana.
“Tujuan utama bantuan pangan adalah membantu masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, jangan sampai bantuan yang sudah berada di desa dan masyarakat penerimanya sudah menunggu justru kembali ke gudang. Kita berharap ada solusi yang tidak merugikan masyarakat,” pungkas Angelius.*
Penulis : Willy Aran
Editor : Wentho Eliando










