ENDE, FLORESPOS.net-Anggota DPD RI asal Nusa Tenggara Timur (NTT), Angelius Wake Kako atau Senator AWK meminta Badan Pangan Nasional (Bapanas) memberikan perpanjangan waktu penyaluran Bantuan Pangan Beras bagi masyarakat terdampak gempa bumi Flores yang terjadi pada 15 Agustus 2026.
Permintaan tersebut disampaikan Angelius setelah berkomunikasi dengan pihak Bapanas terkait kendala penyaluran bantuan beras di sejumlah wilayah terdampak bencana.
Angelius meminta agar Bapanas dapat mengeluarkan kebijakan yang memberikan ruang bagi Bulog di daerah untuk menunda pengembalian beras bantuan yang sudah berada di desa-desa, sehingga bantuan tersebut tetap dapat disalurkan kepada masyarakat penerima.
“Saya sudah berkomunikasi dengan Sekretaris utama (Sestama) Badan Pangan Nasional untuk meminta perpanjangan masa penyaluran bantuan pangan. Saya juga meminta agar Bulog yang ada di daerah menunggu kebijakan dari Bapanas. Beras yang sudah berada di desa jangan dulu dibawa kembali ke Bulog, karena masih ada masyarakat terdampak gempa yang belum menerima bantuan tersebut,” ujar Angelius.
Beras Sudah di Desa, Warga Belum Menerima
Permintaan tersebut mencuat setelah adanya persoalan penyaluran bantuan pangan beras di sejumlah desa di wilayah Flores.
Salah satunya terjadi di Desa Roga, Kecamatan Ndona Timur, Kabupaten Ende. Beras bantuan yang telah tiba di kantor desa justru terancam dikembalikan ke gudang Bulog Ende karena masa penyaluran periode Juli–September 2026 telah berakhir pada 30 September 2026.
Berdasarkan informasi dari pemerintah Desa Roga, beras bantuan tersebut tiba di kantor desa pada Jumat, 25 September 2026 sekitar pukul 22.00 WITA.
Penulis : Willy Aran
Editor : Wentho Eliando
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya










