Selain persoalan akses, masyarakat di desa-desa Flores memiliki aktivitas sosial dan adat yang tetap berjalan di tengah situasi pascabencana.
“Kita harus melihat kondisi riil di lapangan. Ada desa yang berasnya sudah tiba pada bulan September, tetapi belum sempat dibagikan karena berbagai aktivitas masyarakat, termasuk kegiatan adat dan kedukaan. Jangan sampai beras sudah ada di desa, masyarakat sudah menunggu, tetapi bantuan justru kembali ke gudang karena persoalan batas waktu administrasi,” kata Angelius.
Karena itu, ia berharap Bapanas dapat memberikan kebijakan khusus atau perpanjangan waktu untuk daerah-daerah yang terdampak gempa.
Menurut dia, kebijakan tersebut penting agar bantuan pangan benar-benar diterima oleh masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima.
Minta Bulog Tidak Terburu-buru Menarik Beras
Angelius juga meminta Bulog di daerah untuk tidak terburu-buru menarik kembali beras bantuan yang sudah berada di kantor desa, sembari menunggu kebijakan resmi dari Bapanas.
“Saya meminta kepada Bulog yang ada di daerah untuk menunggu kebijakan dari Bapanas. Beras yang sudah berada di desa jangan dulu dibawa kembali. Kita tunggu kebijakan perpanjangan sehingga masyarakat yang memang berhak bisa menerima bantuan tersebut,” tegasnya.
Sebelumnya, pemerintah memang telah menjalankan program Bantuan Pangan Beras periode Juli–September 2026. Bapanas menugaskan Perum Bulog untuk menyalurkan bantuan beras kepada penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Penulis : Willy Aran
Editor : Wentho Eliando
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya










