Diston Fernandez mengatakan DPD Partai Perindo Kabupaten Flores Timur tidak akan melakukan langkah-langkah pemberhentian dan proses PAW karena masih sedang berproses dan belum ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap dari upaya-upaya yang ditempuh oleh Yakobus Mikhael Basa Lewar.
Diston Fernandez menegaskan, Yakobus Mikhael Krizik Basa Lewar adalah Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur periode 2024-2029 aktif dari Partai Perindo. *
Penulis : Wentho Eliando
Editor : Anton Harus










