“Selain memperkuat hilirisasi, APNI juga memandang penyempurnaan tata niaga mineral menjadi salah satu langkah penting dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan. Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah implementasi formula terbaru Harga Patokan Mineral (HPM),” ungkapnya.
APNI menilai penyempurnaan formula HPM perlu dilakukan secara transparan dengan mempertimbangkan perkembangan harga pasar global, kondisi industri nasional, serta kepentingan seluruh pemangku kepentingan.
Formula yang tepat diharapkan mampu memberikan kepastian usaha bagi pelaku industri sekaligus menjaga optimalisasi penerimaan negara.
APNI juga terus mendorong penguatan sistem perdagangan mineral nasional melalui pembentukan Bursa Mineral Indonesia.
“Keberadaan bursa tersebut diyakini dapat menciptakan mekanisme pembentukan harga yang lebih transparan, meningkatkan efisiensi perdagangan, memperkuat pengawasan transaksi, memberikan kepastian usaha, sekaligus meningkatkan kepercayaan investor terhadap industri pertambangan Indonesia.
Di sisi lain, kata Ense, APNI mendukung penguatan tata kelola mineral kritis dan mineral strategis sebagai bagian dari upaya menjadikan Indonesia sebagai salah satu pemain utama dalam rantai pasok mineral dunia.
Menurut komisaris di beberapa Perusahaan tambang ini, regulasi yang adaptif, kepastian hukum, transparansi, dan kolaborasi antara pemerintah dengan dunia usaha menjadi fondasi penting dalam mendorong pertumbuhan industri pertambangan yang berkelanjutan.
“APNI juga menilai pengembangan sumber daya manusia, penguasaan teknologi, penerapan prinsip Environmental, Social and Governance (ESG), serta inovasi di sektor pertambangan harus terus diperkuat agar industri mineral Indonesia semakin kompetitif di pasar internasional,” ucapnya.
Ense menegaskan bahwa APNI akan terus menjadi mitra strategis pemerintah dengan memberikan berbagai masukan yang konstruktif guna mendukung terwujudnya tata kelola pertambangan yang modern, transparan, dan berorientasi pada kepentingan nasional.
Pendiri Tabloid Rohani Sabda ini menyebutkan,momentum HUT ke-81 Republik Indonesia menjadi pengingat bahwa kekayaan sumber daya alam yang dimiliki bangsa ini harus dikelola secara bijaksana, profesional, dan berkelanjutan.
Penulis : Ebed de Rosary
Editor : Wentho Eliando
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya










