Partai politik yang seharusnya berfungsi sebagai laboratorium pencerdasan bangsa justru berubah fungsi menjadi sekadar EO (Event Organizer) pencari rekomendasi dan mobilisasi massa.
Pendidikan politik sengaja dikebiri menjadi sekadar seremoni teknis pencoblosan, bukan ritual pembebasan pikiran untuk melahirkan pemilih yang merdeka secara intelektual.
Elite politik lokal tampaknya menyadari bahwa mempertahankan konstituen tetap dalam keadaan dungu adalah strategi terbaik untuk mengamankan kepatuhan elektoral secara berkala.
Akibatnya, sirkulasi kekuasaan di Kabupaten Belu hanya menghasilkan sirkus pergantian wajah penguasa tanpa pernah menaikkan kelas kecerdasan publik.
Ketika kurikulum pencerdasan itu absen dari institusi formal, maka panggung politik daerah akan terus dikuasai oleh para makelar janji yang gemar memanipulasi emosional warga.
Pemilu tidak lagi menjadi festival gagasan untuk mencari jalan keluar atas ketertinggalan daerah perbatasan, melainkan berubah menjadi pasar malam tempat bualan politik diobral murah.
Kita melihat bagaimana mutu demokrasi kita merosot tajam ketika perdebatan mengenai arsitektur hukum jaminan sosial digantikan oleh yel-yel kemenangan yang pragmatis.
Kegagalan pendidikan politik ini adalah akar dari segala malpraktik kebijakan yang hari ini kita saksikan dampaknya di lapangan.
Jika parpol terus abai mendidik warga, maka daerah ini akan terus dipimpin oleh para pemimpi yang tidak tahu cara mengeksekusi mimpinya sendiri.
Kini, buah pahit dari janji yang diumbar tanpa kajian (policy without research) itu mulai rontok satu per satu membentur tembok regulasi nasional.
Kasus “Kesehatan Gratis Plus” yang ditolak oleh aturan BPJS Kesehatan (UU No. 40/2004) adalah bukti otentik dari kebijakan prematur yang lahir dari rahim kekuasaan yang tuna-pengetahuan.










