Pernyataan WALHI NTT Terkait Proyek K-SIGN di Rote Ndao - FloresPos Net

Pernyataan WALHI NTT Terkait Proyek K-SIGN di Rote Ndao

- Jurnalis

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUPANG, FLORESPOS.net-Pemerintah mengembangkan proyek Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kabupaten Rote Ndao sebagai langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan garam nasional yang mencapai sekitar 5 juta ton per tahun.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebutkan kawasan ini bahkan diproyeksikan menjadi sentra industri garam terbesar di Indonesia dengan target produksi mencapai sekitar 2 sampai 2,6 juta ton garam per tahun.

Padahal secara hukum, wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil memiliki mandat perlindungan khusus. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 junto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

“Secara tegas aturan ini menempatkan prinsip keberlanjutan ekologis, partisipasi masyarakat, perlindungan masyarakat lokal, dan prinsip kehati-hatian sebagai dasar utama pengelolaan wilayah pesisir,” sebut Direktur WALHI NTT Yuvensius S.Nonga, dalam rilisnya Senin (1/6/2026).

Baca Juga :  Fred Siga Terima Mandat Pimpin DPD SMSI Ende

Yuven sapaannya mengatakan, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-VIII/2010 telah menegaskan bahwa pengelolaan wilayah pesisir tidak boleh menghilangkan akses masyarakat terhadap ruang hidup dan sumber penghidupannya.

Ia mengatakan, negara wajib memastikan masyarakat pesisir tetap memiliki hak atas wilayah kelola tradisionalnya dan tidak tersingkir akibat ekspansi investasi skala besar.

Dirinya menegaskan, dalam konteks perlindungan lingkungan hidup, proyek K-SIGN juga wajib tunduk pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Baca Juga :  Ketua DPRD Flores Timur Ingatkan Pemerintah, Taat Jadwal dan Materi Sidang

“Khususnya terkait prinsip kehati-hatian (precautionary principle), kewajiban AMDAL, keterbukaan informasi lingkungan, serta partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan,” ungkapnya.

Karena itu, harap Yuven, pembangunan K-SIGN tidak dapat hanya dilihat sebagai proyek strategis nasional semata. Pemerintah wajib memastikan bahwa industrialisasi pesisir di Rote tidak mengorbankan keselamatan ekologis pulau kecil maupun hak-hak masyarakat pesisir.

WALHI NTT memandang pemerintah pusat maupun pemerintah daerah harus berhenti melihat wilayah pesisir semata sebagai ruang ekonomi yang dapat diekstraksi demi target swasembada nasional.

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

PDI Perjuangan NTT Dorong Pemerintah Melakukan Pemulihan Infrastruktur Dampak Gempa Flores
Andi Opa Gaul, YPCI dan Forum Pemuda NTT Disalurkan Bantuan Gempa, Jangkau Wilayah Terpencil
BPBD Ngada Sebut 82,26 Persen Paket Bantuan Telah Disalurkan ke Warga Terdampak Gempa
Dekatkan Pelayanan Kesehatan dan Kemanusiaan di Kawasan Terdampak Gempa Flores, PDIP Siagakan Rumah Sakit Apung di Pelabuhan Kedindi Reok
SMAK Syuradikara dan INTI Ende Kirim Dua Siswa Kuliah di Nantong University China
Korban Meninggal Gempa Flores di Sikka 6 Orang, 4.937 Rumah Alami Kerusakan
Korban Meninggal Gempa Flores Capai 127 Orang, 166 Ribu Masih Mengungsi
Djafar Achmad Galang Bantuan dari Pensiunan Pelindo Bantu Korban Gempa Flores di Ende
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 21:43 WITA

PDI Perjuangan NTT Dorong Pemerintah Melakukan Pemulihan Infrastruktur Dampak Gempa Flores

Sabtu, 5 September 2026 - 19:12 WITA

Andi Opa Gaul, YPCI dan Forum Pemuda NTT Disalurkan Bantuan Gempa, Jangkau Wilayah Terpencil

Sabtu, 5 September 2026 - 18:36 WITA

BPBD Ngada Sebut 82,26 Persen Paket Bantuan Telah Disalurkan ke Warga Terdampak Gempa

Sabtu, 5 September 2026 - 13:19 WITA

SMAK Syuradikara dan INTI Ende Kirim Dua Siswa Kuliah di Nantong University China

Sabtu, 5 September 2026 - 12:03 WITA

Korban Meninggal Gempa Flores di Sikka 6 Orang, 4.937 Rumah Alami Kerusakan

Berita Terbaru