“Pulau kecil memiliki fungsi ekologis yang jauh lebih penting daripada sekadar kawasan produksi industri,” ungkapnya.
Yuven menambahkan, persoalan utama dalam proyek K-SIGN bukan sekadar soal produksi garam, melainkan tentang bagaimana negara mengelola ruang pesisir dan pulau kecil di tengah tekanan industrialisasi dan investasi.
Karena itu, WALHI NTT mendesak agar dilakukan audit ekologis independen terhadap daya dukung dan daya tampung wilayah pesisir Rote Ndao.
Pemerintah memastikan perlindungan kawasan ekologis penting seperti mangrove, padang lamun, dan wilayah tangkap nelayan.
“Seluruh proses pengadaan tanah dan konsolidasi lahan dilakukan secara transparan dan menghormati hak masyarakat lokal,” tegasnya.
WALHI NTT meminta pemerintah menjamin tidak terjadi perampasan ruang hidup masyarakat pesisir dan dilakukan mekanisme pengawasan independen terhadap dampak lingkungan proyek.
Selain itu, seluruh pengembangan proyek tunduk pada Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) di Provinsi NTT serta memastikan partisipasi penuh masyarakat terdampak dalam seluruh proses pengambilan keputusan.
“Agenda swasembada garam nasional tidak boleh dijalankan dengan mengorbankan keselamatan ekologis pulau-pulau kecil,” ungkapnya.
Yuven menegaskan, industrialisasi pesisir yang mengabaikan daya dukung lingkungan justru berpotensi melahirkan krisis ekologis baru di wilayah yang paling rentan terhadap perubahan iklim dan kerusakan lingkungan.
Ia mengatakan, kasus K-SIGN di Rote Ndao menjadi pengingat penting bahwa transisi ekonomi dan pembangunan sektor kelautan tidak cukup diukur dari besarnya investasi dan target produksi.
Penulis : Ebed de Rosary
Editor : Wentho Eliando
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya










