Ombudsman NTT Tekankan Reformasi Birokrasi Polri Harus Berorientasi pada Pelayanan Publik - FloresPos Net

Ombudsman NTT Tekankan Reformasi Birokrasi Polri Harus Berorientasi pada Pelayanan Publik

- Jurnalis

Senin, 1 Juni 2026 - 18:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUPANG, FLORESPOS.net-Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Nusa Tenggara Timur, Alberth Roy Kota menghadiri sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis Bidang Reformasi Birokrasi Polri T.A. 2026 Satker Jajaran Polda NTT, Selasa (26/05/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran satuan kerja di lingkungan Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai bagian dari penguatan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di institusi Kepolisian.

Albert dalam kegiatan ini membawakan materi mengenai hasil penilaian maladministrasi tahun 2025 lingkup Polda NTT.

“Reformasi birokrasi tidak dapat dimaknai sebatas pemenuhan administrasi atau penyusunan dokumen formal semata, melainkan harus mampu menghadirkan perubahan nyata dalam kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurut Alberth, ukuran utama keberhasilan reformasi birokrasi terletak pada bagaimana masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat, jelas, mudah diakses, transparan, serta bebas dari praktik maladministrasi.

Dirinya menyampaikan, Ombudsman memandang pelayanan publik sebagai wajah utama kehadiran negara di tengah masyarakat.

Karena itu, setiap institusi penyelenggara layanan publik, termasuk Kepolisian, memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh proses pelayanan berjalan sesuai standar, memberikan kepastian, dan menjunjung prinsip keadilan bagi masyarakat.

“Penilaian maladministrasi yang dilakukan Ombudsman bukan bertujuan mencari kesalahan institusi, melainkan menjadi instrumen evaluasi untuk melihat sejauh mana kualitas tata kelola pelayanan publik telah berjalan secara efektif,” terangnya.

Alberth menjelaskan, hasil penilaian tersebut diharapkan menjadi bahan refleksi dan dasar perbaikan berkelanjutan bagi seluruh satuan kerja di lingkungan Polda NTT.

Baca Juga :  Batalkan Kenaikan Harga Tiket Semi Final ETMC 2025, Panpel: 'Masih Tunggu dari Asprov'

Ia menyoroti bahwa masih terdapat tantangan dalam penyelenggaraan pelayanan publik, terutama pada aspek konsistensi penerapan standar pelayanan, pengelolaan pengaduan masyarakat, transparansi informasi layanan, hingga penguatan pengawasan internal.

Menurut Alberth, berbagai persoalan maladministrasi sering kali muncul bukan karena ketiadaan aturan, tetapi karena lemahnya implementasi, rendahnya pengawasan, dan belum terbentuknya budaya pelayanan yang benar-benar berorientasi kepada masyarakat.

“Kepercayaan publik dibangun dari pengalaman pelayanan sehari-hari. Ketika masyarakat datang untuk memperoleh layanan dan mereka diperlakukan dengan baik, mendapat kepastian, serta dilayani secara profesional, maka di situlah kepercayaan terhadap institusi tumbuh,” sebutnya.

Alberth menegaskan, salah satu indikator penilaian yang perlu menjadi perhatian seluruh penyelenggara pelayanan publik adalah bagaimana proses perencanaan dilaksanakan secara terbuka, terukur, partisipatif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dirinya menjelaskan, perencanaan yang baik bukan hanya menyusun program kerja, tetapi memastikan seluruh kebijakan, target, penggunaan anggaran, serta pelaksanaan pelayanan memiliki arah yang jelas dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, banyak persoalan pelayanan publik muncul bukan karena kurangnya program, melainkan lemahnya perencanaan dan tidak sinkronnya pelaksanaan di lapangan dengan kebutuhan riil masyarakat.

Karena itu, prinsip transparansi dan akuntabilitas harus mulai dibangun sejak tahap perencanaan, bukan hanya pada tahap pelaporan.

“Perencanaan yang transparan dan akuntabel menjadi fondasi penting dalam reformasi birokrasi. Ketika perencanaan dilakukan dengan baik, terbuka, dan terukur, maka pelaksanaan pelayanan publik juga akan lebih mudah diawasi, dievaluasi, dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Musda IKAL Sukses, Romo Rony Neto Wuli Kembali Pimpin IKAL Lemhamnas NTT

Alberth juga menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang berintegritas dan responsif di seluruh lini pelayanan Kepolisian.

Menurutnya, reformasi birokrasi yang berhasil adalah reformasi yang mampu mengubah pola pikir aparatur dari sekadar menjalankan prosedur menjadi menghadirkan pelayanan yang benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

Selain menghadirkan Perwakilan Ombudsman NTT, kegiatan tersebut turut menghadirkan narasumber dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Kupang, yakni Kepala Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal (MSKI), Edy Suwignyo.

Dalam materinya mengenai pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM, Edy membagikan pengalaman dan praktik baik pembangunan budaya integritas di lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan.

Ia menjelaskan bahwa pembangunan Zona Integritas membutuhkan komitmen yang konsisten, mulai dari penguatan pengawasan internal, peningkatan kualitas pelayanan publik, pengelolaan pengaduan masyarakat, hingga pengembangan inovasi layanan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan stakeholder.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan Zona Integritas bukan hanya ditentukan oleh penilaian administratif, tetapi oleh kemampuan organisasi menjaga integritas dan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.

Kegiatan Rakernis tersebut menjadi ruang strategis untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam mendorong reformasi birokrasi yang substantif, memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Provinsi NTT. *

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

PDI Perjuangan NTT Dorong Pemerintah Melakukan Pemulihan Infrastruktur Dampak Gempa Flores
Andi Opa Gaul, YPCI dan Forum Pemuda NTT Disalurkan Bantuan Gempa, Jangkau Wilayah Terpencil
BPBD Ngada Sebut 82,26 Persen Paket Bantuan Telah Disalurkan ke Warga Terdampak Gempa
Dekatkan Pelayanan Kesehatan dan Kemanusiaan di Kawasan Terdampak Gempa Flores, PDIP Siagakan Rumah Sakit Apung di Pelabuhan Kedindi Reok
SMAK Syuradikara dan INTI Ende Kirim Dua Siswa Kuliah di Nantong University China
Korban Meninggal Gempa Flores di Sikka 6 Orang, 4.937 Rumah Alami Kerusakan
Korban Meninggal Gempa Flores Capai 127 Orang, 166 Ribu Masih Mengungsi
Djafar Achmad Galang Bantuan dari Pensiunan Pelindo Bantu Korban Gempa Flores di Ende
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 21:43 WITA

PDI Perjuangan NTT Dorong Pemerintah Melakukan Pemulihan Infrastruktur Dampak Gempa Flores

Sabtu, 5 September 2026 - 19:12 WITA

Andi Opa Gaul, YPCI dan Forum Pemuda NTT Disalurkan Bantuan Gempa, Jangkau Wilayah Terpencil

Sabtu, 5 September 2026 - 18:36 WITA

BPBD Ngada Sebut 82,26 Persen Paket Bantuan Telah Disalurkan ke Warga Terdampak Gempa

Sabtu, 5 September 2026 - 14:34 WITA

Dekatkan Pelayanan Kesehatan dan Kemanusiaan di Kawasan Terdampak Gempa Flores, PDIP Siagakan Rumah Sakit Apung di Pelabuhan Kedindi Reok

Sabtu, 5 September 2026 - 12:03 WITA

Korban Meninggal Gempa Flores di Sikka 6 Orang, 4.937 Rumah Alami Kerusakan

Berita Terbaru