BAJAWA, FLORESPOS.net-Serikat Pekerja Informal, Migran dan Pekerja Profesional Indonesia (SP-IMPPI) yang dipimpin William Yani Wea mengikuti kegiatan Forum Internasional Labour-20 (L-20) Tahun 2023, di India.
“Forum L-20 berlangsung Rabu-Jumat (21-23/6/2023) merupakan bagian dari Agenda G-20,” kata William Yani Wea, Pendiri dan Ketua SP-IMPPI, dalam rilis yang diterima Florespos.net, Kamis (22/6/2023).
Empat orang Delegasi Indonesia diwakili Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPSI) pimpinan Andi Gani Nena Wea hadir dalam G20-L20 India Summit 2023 tersebut.
Delegasi Indonesia itu terdiri William Yani Wea (Ketua Umum SP-IMPPI), Hermanto Ahmad (Sekertaris Jenderal DPP KSPSI), Idris Palar (Wakil Presiden DPP KSPSI), dan Patricia Pinkan (Deputy General Secretary DPP KSPSI).
“Ini adalah pertemuam puncak perwakilan serikat pekerja dari 20 negara yang terdiri dari 180 delegasi,” kata William Wea.
William Wea mengatakan, dalam pertemuan L-20 India Summit 2023, terdapat sejumlah isu yang dibicarakan.
Di antaranya mengenai aspek-aspek yang dapat mempengaruhi perkembangan sumber daya manusia memasuki era industri 4.0, Jaminan Sosial yang berkeadilan untuk pekerja, diskusi yang setara antara pemerintah, pengusaha dan pekerja serta mengenai perlindungan yang bermartabat bagi Pekerja Migran.
“Apalagi pandemi Covid-19 berdampak cukup signifikan dalam perkembangan sumber daya manusia. Salah satunya, banyak pekerja kehilangan pekerjaan dan tidak sedikit juga perusahaan menutup usahanya karena terkena dampak Covid-19,” kata William Wea.
Menurut William Wea, pada kegiatan ini, Delegasi Indonesia mengangkat salah satu point penting adalah Pekerja Migran. Pekerja Migran ini menjadi salah satu persoalan yang menarik.
Dimana, masih adanya ketidaksamaan kultur yang memicu kesalahpahaman, ketidak mengertian terhadap peraturan yang berlaku di negara penerima juga dapat mengakibatkan Pekerjaan Migran berhadapan hukum.
Tidak hanya itu, kata William Wea, banyak pekerja terpaksa pergi ke negara penerima secara “undocumented” atau dibayar dengan upah murah bahkan menjadi korban perdagangan orang.
“Peningkatan proteksi sosial sangat dibutuhkan, sehingga semua pihak bisa diuntungkan baik pekerja itu sendiri, negara penerima maupun negara asal,” ujarnya.
William Wea menilai perlu adanya peningkatan proteksi antara lain berupa peningkatan ekstra fund, peningkatan kepedulian pemerintah setiap negara sangat dibutuhkan khususnya dari anggota G-20.
Dengan memiliki dana yang memadai dapat dilakukan pelatihan sesuai kebutuhan dan apa bila terjadi hal yang buruk, maka perlindungan hukum dapat diberikan secara profesional.
Sehingga tidak ada lagi cerita sedih dari Pekerja Migran karena upah tidak dibayar, ada yang dibayar sebagian dan bahkan ada yang harus berhadapan dengan hukum.
“Secara garis besar itu yang dibahas bukan berarti hal lain di luar hal tersebut tidak mendapatkan perhatian,” katanya.
William Wea berharap dukungan delegasi lain agar bersama-sama mendesak Pemerintah G-20 memberikan perhatian terhadap Pekerja Migran.
“Agar Pekerjaan Migran dilindungi dan dihormati sejak berangkat, sampai di negara tujuan dan sampai pulang. Kami minta semua negara bekerjasama memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sehingga tidak ada perbudakan ‘terselubung’,” katanya.
Untuk diketahui, Forum L-20 mempertemukan serikat pekerja dari negara-negara G-20 yang mewakili 66 persen dari populasi dan sekitar 75 persen dari PDB Global.
Forum ini untuk membahas isu-isu mengenai pekerja dan populasi secara umum yang melampaui batas.*
Penulis: Wim de Rozari / Editor: Wentho Eliando










