LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Pengelolaan parkir kendaraan di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) NTT akan dilakukan oleh pihak ketiga. Ditengarai lebih efektif, menguntungkan.
Bupati Mabar, Edistasius Endi, mengungkapkan itu pada sidang paripurna LKPj (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Bupati Mabar Tahun 2025, di dewan setempat di Labuan Bajo, Selasa (3/3/2026), khusus dalam sesi dialog lisan.
Menurutnya, selama ini pengelolaan perparkiran di Mabar ditangan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mabar, dalam hal ini oleh Dinas Perhubungan (Dishub). Tetapi sepertinya tidak untung, minus terus.
Sehubungan dengan hal itu, Pemkab Mabar berencana akan mempercayakan pihak ketiga pengelolaan parkir kendaraan. Sepertinya lebih efektif, efisien dan menguntungkan, dan sekarang dalam proses.
Dinas Perhubungan dan OPD-OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait di lingkup Pemkab sedang melakukan pertemuan terkait ini, ujar Bupati Endi.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Mabar Benediktus Nurdin, didampingi Wakil Ketua Dua, Sewargading S.J. Putera.
Selain wakil rakyat Mabar, sidang paripurna tersebut diikuti jajaran Pemkab Mabar dipimpin Bupati Endi. *
Penulis : Andre Durung
Editor : Anton Harus










