LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Sinergitas pemerintah pusat (pempus) dan pemerintah daerah (pemda) kunci keberhasilan program ketahanan pangan di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) NTT khususnya.
Demikian Tarsius Gonsa, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Mabar, Nusa Tenggara Timur (NTT) menanggapi media ini di Labuan Bajo belum lama berselang.
Ia dimintai tanggapan terkait Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), yang belakangan status kepegawaiannya beralih ke Pempus RI (Republik Indonesia), dalam hal ini Kementerian Pertanian (Kementan).
Pembagian status kepegawaian antara aparatur pertanian pusat dan daerah, kata dia, tidak boleh menjadi penghalang pelaksanaan program ketahanan pangan nasional. Komunikasi, koordinasi, dan sinergitas kata kunci utama agar seluruh target pembangunan pertanian dapat tercapai hingga ke tingkat desa.
Saat ini, katanya, PPL memang telah menjadi pegawai Kementan/Pempus sesuai Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2025. Sementara PUPT berada di bawah naungan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.
Namun, meski status kepegawaian berbeda, wilayah kerja seluruh tenaga pertanian tetap berada di daerah. Karena itu jangan dikotomi status kepegawaian PPL. Jangan dibuat perbedaan, jangan dikotak-dikotak.
“Kita tidak perlu memperdebatkan pegawai di mana. Kita mengurus rakyat yang sama, mengentaskan program yang sama untuk seluruh Indonesia. Indonesia ini dibagi per kabupaten, dan ketahanan pangan nasional hanya akan tercapai jika ketahanan pangan di setiap kabupaten terwujud,” tegas Kadis Gonsa.
Dalam penjelasan regulasi tersebut, lanjut Kadis Gonsa, meski PPL pegawai pusat, pemerintah daerah memiliki wewenang penting dalam pembinaan dan penilaian kinerja.
Sebesar 20 persen penilaian kinerja PPL berada di tangan pemerintah kabupaten (Pemkab), termasuk Pemkab Mabar, yang akan berpengaruh langsung pada tunjangan dan hak kepegawaian mereka di pusat. Saat ini, aturan tersebut sudah berjalan, namun instrumen penilaiannya sedang disempurnakan agar lebih terukur, terarah, dan terintegrasi secara digital.
“Nanti kita sepakati kriterianya. Ada tiga penilaian: baik, kurang baik, dan tidak baik. Penilaian ini berdasar kinerja nyata di lapangan, seperti jadwal kunjungan rutin ke kelompok tani dan laporan berkala. Pemerintah daerah juga akan menandatangani pakta integritas bersama seluruh petugas, PPL, agar tanggung jawab di lapangan berjalan maksimal,” ungkap Kadis Gonsa.
Dalam operasionalnya di lapangan, di Mabar, lanjutnya, terdapat sekitar 150 PPL. Mereka berkoordinasi dengan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) di tingkat kecamatan yang tetap menjadi aset dan fasilitas pemerintah daerah.
Mekanisme pelaporan juga disusun berjenjang dan berkelanjutan. Seluruh PPL wajib melapor setiap hari, baik ke pemerintah pusat maupun ke pemerintah daerah. Sistem pelaporan juga dipercepat dengan memanfaatkan grup pesan instan (WhatsApp) khusus.
Misalnya saat ditemukan serangan hama atau penyakit tanaman, laporan langsung diverifikasi, ditentukan jenis penanganan, dan disiapkan sarana pengendalian yang disediakan secara gratis oleh pemerintah.
Data yang dikumpulkan dari laporan-laporan tersebut menjadi dasar penting penyusunan kebijakan, mulai dari pemetaan tren serangan hama ataupun penyakit. Dan ke depan, rencananya juga hingga kebutuhan pupuk.
Terkait penyaluran pupuk bersubsidi, pemerintah daerah menekankan pentingnya ketepatan jumlah, sasaran, dan waktu penyaluran sesuai kalender tanam. Data kebutuhan yang diinput petugas menjadi acuan pendistribusian agar pupuk sudah tersedia jauh sebelum masa tanam dimulai.
“Masalah pertanian memang kompleks, dipengaruhi banyak faktor termasuk iklim. Kita mungkin tidak bisa menyelesaikan semuanya 100 persen sekaligus, namun dengan satu visi dan koridor tujuan yang sama demi kesejahteraan petani, kita yakin setiap masalah bisa diselesaikan satu per satu,” ujar Kadis Gonsa.
Untuk menyamakan persepsi dan menyepakati instrumen kerja baru, Pemkab Mabar/DTPHP jadwalkan menggelar pertemuan khusus bersama seluruh PPL dan petugas pertanian lain tingkat Mabar di Labuan Bajo dalam waktu dekat, tambah Kadis Gonsa yang eks Kepala Brida dan Kadis Penda Mabar itu. *
Penulis : Andre Durung
Editor : Wentho Eliando










