MBAY, FLORESPOS.net-Tim Unit Resmob Burhan Polres Ende mengamankan seorang pria yang diduga terlibat pencurian keyboard di Gereja Rendu, Kabupaten Nagekeo. Penangkapan dilakukan pada Rabu (13/5/2026).
Pria yang diamankan berinisial EAJ, 34 tahun, warga Rai, Desa Rai, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai. Ia berprofesi sebagai petani dan beragama Katolik.
Berdasarkan keterangan awal, EAJ diduga bersama seorang rekannya berinisial M melakukan pencurian satu unit keyboard Yamaha PSR S775 milik Gereja Rendu, Nagekeo. Aksi diduga dilakukan dengan cara mencungkil jendela kapela.
Setelah kejadian, kedua pelaku disebut membawa barang curian menggunakan mobil pikap milik N. Keyboard tersebut kemudian disimpan sementara di sebuah kos di daerah Mbay. Ketika situasi dianggap aman, barang dibawa ke Kampung Tuwa, Lembor, Kabupaten Manggarai.
Di lokasi tersebut, keyboard diduga dijual kepada F, kerabat pelaku, dengan harga Rp6.500.000. Setelah transaksi, kedua pelaku kembali ke Mbay dan berpisah. EAJ kemudian diamankan oleh tim Resmob Burhan di sebuah kos Jalan Anggrek, Ende.
Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Kantor Sat Reskrim Polres Ende. Pihak kepolisian menunggu kedatangan tim Resmob Polres Nagekeo untuk proses penjemputan dan penanganan lebih lanjut sesuai wilayah hukum. *
Penulis : Arkadius Togo
Editor : Wentho Eliando










