HWDI NTT Sampaikan Fasilitas Pelayanan Publik Belum Ramah Terhadap Penyandang Disabilitas - FloresPos Net

HWDI NTT Sampaikan Fasilitas Pelayanan Publik Belum Ramah Terhadap Penyandang Disabilitas

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026 - 09:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUPANG, FLORESPOS.net-Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Provinsi NTT berkunjung dan melakukan audensi bersama perwakilan Ombudsman NTT pada hari Selasa (7/4/2026).

Ketua DPD HWDI NTT, Pertonela Sau Naikofi bersama jajaran pengurus ini diterima langsung oleh Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI NTT, Philipus Max Jemadu didampingi Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Alberth Roy Kota, serta Asisten Ombudsman RI NTT, Siti Qulsum.

Pertemuan ini merupakan wadah strategis Perwakilan Ombudsman RI NTT bersama DPD HWDI NTT untuk memperkuat sinergi dalam mendorong aksebilitas.

“Khususnya pada layanan sarana prasarana dan kesehatan reprodukasi di puskesmas agar lebih inklusf dan ramah terhadap penyandang disabilitas,” sebut Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI NTT, Philipus Max Jemadu, Selasa (7/4/2026).

Max menambahkan, kunjungan ini juga membahas tindak lanjut MoU Ombudsman Republik Indonesia bersama Himpunan wanita disabilitas Indonesia tentang pemenuhan aksesibilitas dan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Ketua HWDI NTT mengungkapkan bahwa dalam sejumlah koordinasi yang sudah dilakukan bersama beberapa puskesmas sejak 2024, pihaknya masih menemukan keterbatasan fasilitas dalam pelayanan publik yang belum sepenuhnya ramah terhadap penyandang disabilitas.

“Hasil audit sosial yang kami laksanakan sejak tahun 2024 hingga saat ini menunjukan bahwa pelayanan publik terkhususnya dalam pelayanan kesehatan di beberapa puskesmas belum sepenuhnya ramah terhadap disabilitas,” sebut Petronela Sau Naikofi.

Petronela paparkan,mulai dari sisi infrastuktur, sumber daya manusia hingga fasilitas pendukung bagi penyandang disabilitas masih belum memadai serta tenaga kesehatan yang masih membutuhkan peningkatan kapasitas terkait pelayanan yang lebih inklusif, ujarnya.

Baca Juga :  Mulai Bertugas, Kapolda NTT Sampaikan Empat Kebijakannya kepada Seluruh Personel

Ia juga menyampaikan bahwa saat ini standar operasional prosedur (SOP) terkait layanan ramah disabilitas telah tersedia, namun implementasinya dinilai belum optimal.

Sehingga audensi ini penting sebagai ruang strategis untuk mendiskusikan penyediaan standar pelayanan publik bersama Ombudsman sebagai lembaga pengawasan pelayanan publik.

“Diharapkan pelayanan publik yang disediakan menjadi inklusif dan ramah terhadap penyandang disabilitas. Sebagaimana yang sudah tercantum dalam maksud MoU antara Ombudsman RI bersama HWDI,” terangnya.

Maksud MoU antara Ombudsman RI dan HWDI yakni perwujudan pelayanan publik yang inklusif, mendorong pemenuhan hak disabilitas, mendorong kebijaksanaan publik yang responsif, peningkatan koordinasi dan pengawasan serta pengoptimalan implementasi aksesibilitas dan akomodasi yang layak.

Menanggapi hal tersebut, Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI NTT Philipus Max Jemadu, menyampaikan apresiasi atas inisatif yang sudah dilaksanakan DPD HDWI NTT.

Ia menegaskan bahwa secara normatif, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik telah mengatur kewajiban penyelenggara layanan untuk menyediakan pelayanan khusus.

Termasuk kata dia, sarana dan prasarana bagi penyandang disabilitas. Namun demikian, implementasi di lapangan masih perlu terus diperkuat.

“Sebelumnya, Ombudsman sudah melakukan penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik. Termasuk didalamnya aspek pelayanan yang ramah disabilitas mulai dari sarana prasarana, infrastruktur, hingga kompetensi petugas dalam memberikan layanan yang inklusif,” ungkapnya.

Baca Juga :  Satuan Jalan Nasional Wilayah Manggarai Buka Posko Tanggap Bencana Alam

Namun, kata Max, untuk pengawasan yang lebih lanjut, sinergitas seperti ini sangat dibutuhkan untuk mendorong penyediaan pelayanan publik yang lebih inklusif dan ramah disabilitas sebagai bentuk tindak lanjut atas MoU yang sudah ada sebelumnya.

Sementara itu, Asisten Ombudsman RI NTT, Siti Qulsum, menambahkan bahwa sebagai langkah strategis untuk pengoptimalan laporan masyarakat, saat ini Ombudsman telah menyediakan berbagai kanal pengaduan yang ramah disabilitas dan mudah diakses oleh masyarakat.

Kanal tersebut meliputi layanan melalui akun media sosial resmi Ombudsman NTT, Nomor WhatsApp, hingga akses pengaduan langsung ke Kantor Perwakilan Ombudsman RI NTT.

Siti menyampaikan, bagi masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, ketika menjangkau kanal pengaduan ini namun masih merasa khawatir atas beberapa pertimbangan, maka dapat melakukan pengaduan dengan permintaan agar identitasnya dapat dirahasiakan.

Mengakhiri pertemuan, Ketua HWDI NTT menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Ombudsman RI NTT dalam menerima audiensi dan berdiskusi. Ia berharap ke depan koordinasi dan kolaborasi dapat terus ditingkatkan guna mewujudkan pelayanan publik yang lebih inklusif.

Adapun, hingga saat ini Perwakilan Ombudsman RI NTT terus menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, sehingga seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, dapat memperoleh layanan yang adil, setara, dan bermartabat. *

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Q One Club Petik Kemenangan Kedua di Soekarno Cup, Naya: Kami Tampil Maksimal
Thresher Shark Indonesia dan Masyarakat Solor Timur Petakan Peluang Mata Pencaharian Alternatif bagi Nelayan dan Pengepul Perikanan
Festival Golo Koe Momentum Penguatan Wisata Religi Katolik Flores
47 Pramuka Kwarcab Ende Siap Ikut Jambore Daerah dan Jambore Nasional
Kuasa Hukum Korban Desak Polres Sikka Kejar Terduga Pelaku Kekerasan Seksual yang Kabur ke Kalimantan
Jelang Festival Golo Koe 2026, BPOLBF Perkuat Koordinasi Melalui Forum DISKORIA dan Bincang Kepariwisataan
Voli Soekarno Cup 1, Bhayangkara Presisi Polres Ende Raih Kemenangan di Laga Pertama
Membangun Jembatan, Merajut Sinodalitas (Catatan di Awal Sidang Pleno FABC 2026)
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:37 WITA

Q One Club Petik Kemenangan Kedua di Soekarno Cup, Naya: Kami Tampil Maksimal

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:46 WITA

Thresher Shark Indonesia dan Masyarakat Solor Timur Petakan Peluang Mata Pencaharian Alternatif bagi Nelayan dan Pengepul Perikanan

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:02 WITA

Festival Golo Koe Momentum Penguatan Wisata Religi Katolik Flores

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:58 WITA

47 Pramuka Kwarcab Ende Siap Ikut Jambore Daerah dan Jambore Nasional

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:13 WITA

Jelang Festival Golo Koe 2026, BPOLBF Perkuat Koordinasi Melalui Forum DISKORIA dan Bincang Kepariwisataan

Berita Terbaru

Opini

Sinodalitas sebagai Jalan Rekonsiliasi

Rabu, 22 Jul 2026 - 16:41 WITA

Advertorial

Festival Golo Koe Momentum Penguatan Wisata Religi Katolik Flores

Rabu, 22 Jul 2026 - 09:02 WITA