Duga Tanah Negara Dirampas Mafia, KPTNP Demo 3 Instansi di Labuan Bajo - FloresPos Net

Duga Tanah Negara Dirampas Mafia, KPTNP Demo 3 Instansi di Labuan Bajo

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026 - 21:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Kelompok Peduli Tanah Negara dan Perdamaian (KPTNP) berdemonstrasi di 3 instansi di Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) NTT, Selasa (7/4/2026).

Ketiga instasi yang menjadi pusat unjuk rasa KPTNP di ibu kota Mabar, Labuan Bajo, yakni di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Manggarai Barat, Pengadilan Negeri Labuan Bajo, dan Kejaksaan Negeri Manggarai Barat.

Unjuk rasa KPTNP sebagai bentuk protes terhadap dugaan penguasaan dan perampasan tanah negara di wilayah Kerangan, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Mabar, yang diduga dilakukan oknum mafia tanah.

Koordinator aksi, Florianus Surion Adu dalam orasinya menyebutkan bahwa aksi itu sebagi upaya masyarakat Labuan Bajo menyelamatkan tanah negara dri penguasaan pihak-pihak yang diduga sebagai mafia tanah.

Baca Juga :  Cara Membuat Minyak Kelapa Sendiri di Rumah

Menurut pria yang akrab disapa Fery Adu itu, dugaan penguasaan tanah negara di Kerangan oleh oknum tertentu sudah lama terendus, sekitar Tahun 1990-an.

Bukan cuma itu, KPTNP juga menyoroti adanya transaksi jual beli tanah negara antar perorangan melalui akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) yng dibuat di hadapan notaris sekitar tahun 2014.

Kelompok ini juga (KPTNP) menyinggung dugaan adanya putusan perdata dari pengadilan yang dinilai mengesahkan penguasaan tanah negara oleh pihak tertentu.

“Ini menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum agraria, karena tanah negara bisa berpindah seolah-olah menjadi milik pribadi,” kata Fery Adu yang lahir besar di Labuan Bajo tersebut.

Lebih jauh KPTNP ungkapkan, tanah yang disengketakan saat ini diduga telah dikuasai secara fisik. Sejumlah aktivitas telah dilakukan di atas lahan tersebut, seperti pemagaran, pembangunan pondok, hingga penempatan alat berat seperti excavator.

Baca Juga :  BRI Ende Serahkan Hadiah Grand Prize Undian Simpedes kepada Nasabah Pemenang

Juga disebutkan adanya struktur bangunan berbahan besi yang mengindikasikan aktivitas pembangunan di atas tanah yang statusnya dipersoalkan.

Dalam tuntutannya massa aksi dari KPTNP mendesak Kejaksaan Negeri Manggarai Barat segera mengambil langkah tegas dengan memasang plang permanen bertuliskan “Tanah Negara” di lokasi sengketa.

Selain itu, Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga diminta melakukan hal serupa sebagai bentuk penegasan status lahan.

“Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum memiliki kewenangan melindungi aset negara. Ini harus segera dilakukan,” tegas Fery Adu yang juga salah satu pejuang pembentukan Kabupaten Manggarai Barat itu. *

Penulis : Andre Durung

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

SMPN Alok Kekurangan Ruang Kelas dan Kesulitan Air Bersih
Mulai Besok Mobil Dinas di Pemda Sikka Parkir di Kantor, Hari Jumat Kerja dari Rumah
Penertiban Lapak di Jalan Nangka, dari Pembongkaran Mandiri Hingga Apa Urgensinya?
Jangan Abaikan Investasi di Darat Manggarai Barat
Kelola Labuan Bajo Perlu Sinkronisasi Kebijakan Intensif
Jalanan Licin Usai Prosesi Banyak Pengendara Motor di Larantuka Jatuh Tergelincir
Semana Santa di Larantuka Sangat Berkesan
Jumat Agung, Labuan Bajo Hening
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 21:36 WITA

SMPN Alok Kekurangan Ruang Kelas dan Kesulitan Air Bersih

Selasa, 7 April 2026 - 21:32 WITA

Duga Tanah Negara Dirampas Mafia, KPTNP Demo 3 Instansi di Labuan Bajo

Selasa, 7 April 2026 - 20:04 WITA

Mulai Besok Mobil Dinas di Pemda Sikka Parkir di Kantor, Hari Jumat Kerja dari Rumah

Selasa, 7 April 2026 - 16:05 WITA

Penertiban Lapak di Jalan Nangka, dari Pembongkaran Mandiri Hingga Apa Urgensinya?

Selasa, 7 April 2026 - 10:37 WITA

Kelola Labuan Bajo Perlu Sinkronisasi Kebijakan Intensif

Berita Terbaru

Nusa Bunga

SMPN Alok Kekurangan Ruang Kelas dan Kesulitan Air Bersih

Selasa, 7 Apr 2026 - 21:36 WITA

Polykarp Ulin Agan

Opini

Wajah Sunyi Stigmatisasi dalam Masyarakat NTT

Selasa, 7 Apr 2026 - 20:06 WITA