GMNI Sikka Demo Polres Sikka Tuntut Proses Hukum Kasus Pengadaan Mobil Bor di PUPR dan Kematian Pelajar di Rubit - FloresPos Net

GMNI Sikka Demo Polres Sikka Tuntut Proses Hukum Kasus Pengadaan Mobil Bor di PUPR dan Kematian Pelajar di Rubit

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAUMERE, FLORESPOS.net-Selain aktivis mahasiswa PMKRI Cabang Santo Thomas Morus, para aktivis mahasiswa Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sikka juga menggelar demo di Mapolres Sikka.

Dalam aksinya mahasiswa GMNI Sikka menyalakan lilin di depan Mapolres Sikka serta membakar ban di jalan raya depan Mapolres Sikka bahkan sempat terjadi aksi saling dorong antara mahasiswa dan pihak kepolisian.

Aksi demo dilakukan guna mendesak Polres Sikka terkait kasus kematian STN (14) pelajar di SMPK MBC Ohe yang meninggal dunia dan diduga kematian korban ini tidak wajar.

“Lambatnya penanganan kasus ini mencederai keadilan keluarga,” sebut Wilfridus Iko, Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Sikka di depan Mapolres Sikka,Rabu (4/3/2026).

Ciko sapaannya mengatakan, pihaknya menuntut transparansi dan kecepatan polisi dalam mengungkap aktor intelektual di balik tragedi kematian STN (14) pelajar di Desa Rubit.

Menurutnya, ada banyak kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut dan GMNI Sikka menduga ada pelaku lain selain pelaku yang sudah ditetapkan oleh Polres Sikka.

“Dugaan GMNI masih ada pelaku lain. Kemudian saksi 12 orang harus diperiksa. Tetapi ada beberapa rilisan yang kita temukan bahwa ada beberapa saksi yang tidak diterapkan di dalam daftar,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kos-kosan ASN di Ende jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP Amankan Lima Perempuan

Ciko menyebutkan ternyata banyak kasus di Kabupaten Sikka yang tidak diproses seperti kasus dugaan korupsi pengadaan mobil bor di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Dirinya mengatakan pihaknya meminta agar Kapolres Sikka dan Kasat Reskrim Polres Sikka dicopot dari jabatannya karena tidak ada proses lanjut kasus dugaan korupsi ini dan tidak ada satu oknum pun ditetapkan sebagai tersangka.

“Kita berencana audensi dengan Kapolres Sikka dan menyampaikan agar Kapolres Sikka kalau tidak mampu mengundurkan diri saja. Kami mendesak Kapolri mencopot Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Sikka,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, warga Kabupaten Sikka dikejutkan dengan kasus kematian seorang siswi berinisial S.T.N (14) warga Desa Rubit, Kecamatan Hewokloang yang ditemukan meninggal di Kali Watuwogat, Desa Rubit pada hari Senin (23/2/2026).

Siswi kelas VIII SMPK Mater Boni Consili (MBC) Ohe, di Desa Rubit, Kecamatan Hewokloang tersebut meninggal dunia pada hari Jumat (20/2/2026) dan saat ditemukan jasadnya dalam keadaan mengenaskan.

Baca Juga :  Si Jago Merah Lalap Habis 1 Rumah di Ma'ubare, Tonggo-Nagekeo, Tidak Ada Korban Jiwa

Pihak Polres Sikka pun telah menetapkan meringkus pelaku berinisial F.R.G yang sempat melarikan diri ke Wolotopo Kabupaten Ende yang juga merupakan siswa kelas IX di sekolah yang sama dengan korban.

Terkait mobil bor, dalam pemberitaan sebelumnya Kasat Reskrim Polres Sikka dan tim sedang melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari saksi dan saksi ahli untuk mengumpulkan alat bukti guna menentukan apakah perkara ini masuk ranah pidana atau tidak.

“Terkait dengan mobil bor, sementara dalam tahap penyelidikan. Kasat Reskrim dan tim sedang meminta keterangan dari para saksi,” sebut Kasi Humas Polres Sikka Ipda Leonardus Tunga, S.M dalam keterangan pers kepada awak media di Polres Sikka, Jumat (10/10/2025).

Leo sapaannya menegaskan,jika tidak ada halangan maka dalam bulan Oktober 2025 ini akan dilakukan gelar perkara Lidik dan akan dilaksanakan di Polda NTT.

Dirinya menjelaskan, gelar perkara ini dilakukan guna untuk penentuan apakah perkara ini layak dinaikan ke tahap penyidikan atau tidak.

“Kata Kasat Reskrim, kalau tidak ada halangan maka dalam bulan ini akan dilaksanakan gelar perkara di Polda NTT,” ujarnya.*

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

John Tuba Helan Kritisi Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah
Djafar Achmad Temui Direktur Utama PT Pelindo Bicara Soal Perhatian ke Pensiunan Pelabuhan se Indonesia
Kapal Wisata KM Feronia Tenggelam di Perairan Tatawa, Taman Nasional Komodo, Satu Orang Belum Ditemukan
Dua Tahun Terakhir, Antrean Panjang BBM Berulang Kali Terlihat di Tiga SPBU Kota Ende
‘Warga Sudah Tidak Baik-baik Saja’–Dua Tahun, 10 Ribu Warga Penyintas Lewotobi Menanti Janji Huntap
Momen Haru Wisuda Unipa, Rektor Minta Sang Ayah Pindahkan Tali Toga Anaknya
IKTL Gelar PJKR Football Championship di Lapangan Sepakbola Riangkotek
Tiga Pesan Utama Wabup Sikka Bagi 708 Wisudawan Kampus Unipa
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:08 WITA

John Tuba Helan Kritisi Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:43 WITA

Djafar Achmad Temui Direktur Utama PT Pelindo Bicara Soal Perhatian ke Pensiunan Pelabuhan se Indonesia

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:25 WITA

Kapal Wisata KM Feronia Tenggelam di Perairan Tatawa, Taman Nasional Komodo, Satu Orang Belum Ditemukan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:06 WITA

Dua Tahun Terakhir, Antrean Panjang BBM Berulang Kali Terlihat di Tiga SPBU Kota Ende

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:09 WITA

‘Warga Sudah Tidak Baik-baik Saja’–Dua Tahun, 10 Ribu Warga Penyintas Lewotobi Menanti Janji Huntap

Berita Terbaru

Nusa Bunga

John Tuba Helan Kritisi Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah

Rabu, 14 Okt 2026 - 11:08 WITA