MAUMERE, FLORESPOS.net-Bagi etnis Tana Ai, di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), kebun adat biasanya kebun atau lahan pertanian yang sudah lama dibiarkan dan tidak ditanami padi, beda dengan kebun biasa yang sering ditanami padi dan jagung saban tahun.
Bisa juga membuka kebun baru di lahan yang tidak pernah ditanami padi atau jagung sehingga harus dibuat adat terlebih dahulu.
“Di kebun adat, segala proses mulai dari pembukaan lahan hingga panen harus melalui tahapan ritual adat,” sebut Henderikus Hiong, Pemangku Adat Suku Soge, Rabu (22/2/22025).
Hiong yang berdiam di Kampung Wailoke, Desa Udek Duen, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka ini mengakui, bagi etnis Tana Ai Muhang, biasanya sebelum membuka kebun pemangku adat akan melihat lokasi dahulu.
Dia menyebut, bila dianggap di areal kebun terdapat Nitu (roh, arwah orang meninggal) yang berdiam di pepohonan besar maka harus dibuat ritual awal dahulu sebelum kebun dibuka.
“Nitu harus dipindahkan terlebih dahulu lewat ritual adat ke tempat lain. Ritual ini wajib dilakukan,” ungkapnya.
Di kebun adat, tegas Hiong, selama 3 tahun proses tanam hingga panen harus dibuat ritual adat oleh pemangku adat yang mempunyai kewenangan untuk melakukan ritual.
Mulai Menanam
Ritual membuka kebun baru berawal saat Opi atau menebang pohon dan membersihkan lahan diawali dengan memindahkan dahulu Nitu (roh, arwah orang meninggal) yang dipercaya berdiam di pohon-pohon besar.
Ritual ini sebut Rafael Raga, pendiri Yayasan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat untuk Pengembangan Wilayah Tana Ai (YLPM-BANGWITA ), biasa dilakukan terutama membuka kebun baru di areal hutan.
“Biasanya di areal tersebut banyak terdapat pepohonan besar dan tanah tersebut tidak pernah atau lama sekali tidak ditanami padi dan jagung,” ucapnya.
Penulis : Ebed de Rosary (Kontributor)
Editor : Wentho Eliando
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya










