Wacana Merumahkan PPPK, Bupati Yosef: Ende Hanya 200 Orang - FloresPos Net

Wacana Merumahkan PPPK, Bupati Yosef: Ende Hanya 200 Orang

- Jurnalis

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Bupati Kabupaten Ende, Yosef Benediktus Badeoda memberikan tanggapan terkait wacana merumahkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) seperti yang disampaikan Gubernur NTT, Melki Laka Lena beberapa waktu lalu.

Kebijakan tersebut akan diberlakukan karena berdasarkan Undang-Undang nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah menegaskan bahwa belanja pegawai yang bersumber dari APBD dibatasi maksimal 30% pada tahun 2027.

Kondisi saat ini, belanja pegawai dari APBD di Kabupaten Ende sudah melebihi 30% maka pemerintah daerah juga akan melakukan pengurangan tenaga PPPK.

Terhadap wacana dan kondisi tersebut, Bupati Ende mengatakan problem tersebut dialami semua daerah baik kabupaten/kota maupun pemerintah provinsi.

“Saya kira problem ini untuk semua daerah baik provinsi maupun kabupaten. Tetapi masing-masing daerah ada caranya dan melihat dengan kemampuan keuangan daerah. Hingga saat ini kita masih dalam posisi defensif, kita tetap memanfaatkan tenaga PPPK apa adanya karena masih butuh mereka.”

Baca Juga :  Tanggapi Protes Petugas Kebersihan, Bupati Djafar Tegaskan Hak Mereka Pasti Ada

Kata Bupati Yosef Badeoda menjawab wartawan usai melantik Gabriel Dala jadi Penjabat Sekda Ende, di Aula Kantor Bupati, Jumat (27/2/2026) siang.

Bupati Yosef mengatakan jika aturan belanja pegawai dari APBD maksimal 30% diberlakukan di tahun 2027 maka Pemkab Ende juga akan melakukan rasionalisasi yang berdampak pada pengurangan tenaga PPPK.

Meski demikian, kata Bupati, Pemkab Ende tidak banyak melakukan pengurangan karena jumlah tenaga PPPK di daerah ini sekitar tiga ribu lebih.

“Kedepannya kita akan lihat kalau memang aturannya harus maksimal 30%, maka kita juga harus melakukan karena sekarang beban gaji dari APBD kita sudah lebih dari 30%”.

“Untuk Ende tidak terlalu banyak. Tenaga PPPK di Ende ada tiga ribu lebih kalau dikurangi berdasarkan beban maksimal gaji pegawai dari APBD sekitar dua ratus orang,” kata Bupati Yosef.

Baca Juga :  Nuansa Budaya Flotim dan Pesan Penjabat Bupati Lepas 408 Sarjana Baru Uniflor ke Masyarakat

Bupati Yosef mengatakan dua ratus orang tenaga PPPK yang akan dikurangi atau dirumahkan oleh Pemkab Ende adalah tenaga non teknis.

“Kalau dikurangi maka lebih pada tenaga non teknis karena namanya guru dan nakes itu kita butuh,” katanya.

Terkait dengan persoalan ini, Bupati Yosef berharap pemerintah pusat lebih bijak agar tenaga PPPK yang sudah bekerja dan mengabdi tidak dirumahkan dan beban gajinya ditanggung pemerintah pusat.

“Ini sudah dari tahun 2022 dan pada tahun depan ditekan lagi. Beban gaji PPPK kita saat ini sudah mencapai 150 miliar pertahun. Dengan kondisi ini tentu sangat berat maka saya kira semua pemerintah daerah siap bersatu menyampaikan agar beban gaji PPPK dikembalikan ke pemerintah pusat dan mereka tidak dirumahkan,” tegasnya.

Bupati Yosef juga mengatakan terkait dengan hal ini Pemerintah Kabupaten Ende masih menunggu dan berharap ada perubahan kebijakan dari pemerintah pusat.*

Penulis : Willy Aran

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Dukung Generasi Emas, Polres Ende Mulai Bangun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Slog Polri
Ombudsman NTT Pantau Kesiapan Mudik Bandara El Tari Kupang Pastikan Layanan Disabilitas dan Kelompok Rentan
Junirius Pimpin Gamanusratim IPB
Wujudkan Kepedulian Sosial Jelang Idul Fitri, BRI Maumere Berbagi 500 Paket Sembako, Libatkan Yayasan Awalindo
Paripurna LKPj Bupati Ende 2025 Baru Dibuka Langsung Ricuh
Pemda Ngada Bersama PLN Teken MoU Tentang Pemungutan dan Penyetoran Tenaga Listrik
97 ASN di Manggarai Barat Diestimasikan Pensiun 2026
Wujudkan Literasi di Kabupaten Sikka, Kadis Disarpus Bertemu Ketua Forum TBM
Berita ini 284 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:32 WITA

Dukung Generasi Emas, Polres Ende Mulai Bangun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Slog Polri

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:05 WITA

Ombudsman NTT Pantau Kesiapan Mudik Bandara El Tari Kupang Pastikan Layanan Disabilitas dan Kelompok Rentan

Selasa, 17 Maret 2026 - 10:32 WITA

Junirius Pimpin Gamanusratim IPB

Selasa, 17 Maret 2026 - 07:56 WITA

Wujudkan Kepedulian Sosial Jelang Idul Fitri, BRI Maumere Berbagi 500 Paket Sembako, Libatkan Yayasan Awalindo

Senin, 16 Maret 2026 - 19:59 WITA

Pemda Ngada Bersama PLN Teken MoU Tentang Pemungutan dan Penyetoran Tenaga Listrik

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Junirius Pimpin Gamanusratim IPB

Selasa, 17 Mar 2026 - 10:32 WITA