Kejari Sikka Naikan Status Dugaan Tipikor Pekerjaan Air Bersih Teknologi Watergen di Desa Semaprong - FloresPos Net

Kejari Sikka Naikan Status Dugaan Tipikor Pekerjaan Air Bersih Teknologi Watergen di Desa Semaprong

- Jurnalis

Jumat, 27 Februari 2026 - 10:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAUMERE, FLORESPOS.net-Kejaksaan Negeri Sikka menaikkan status perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait Pekerjaan Penyediaan Air Bersih Teknologi Watergen di Desa Semparong, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten
Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan proyek pengadaan air bersih bagi warga di Pulau Semparong tahun anggaran 2022 ini statusnya oleh Kejaksaan Negeri Sikka ditingkatkan ke tahap Penyidikan.

“Perkara ini bermula ketika Pemerintah Kabupaten Sikka mengajukan anggaran senilai Rp2.294.430.005 (Rp2,29 miliar) yang bersumber dari Dana Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk pengadaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR),” sebut Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sikka, Okky Prastyo Ajie, Kamis (26/2/2026).

Baca Juga :  Eksotis, Sunset Pantai Krokowolon Sikka Bikin Pengunjung Jatuh Cinta

Okky menjelaskan, proyek tersebut kemudian dilaksanakan dengan jangka waktu pelaksanaan selama 100 hari kalender.

Dia mengatakan, meskipun telah dilakukan tiga kali adendum perpanjangan waktu hingga 10 Oktober 2023, hasil penyelidikan terhadap 9 orang serta laporan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan adanya sejumlah penyimpangan.

Baca Juga :  Sebelum Wafat Paus Fransiskus Rekam Video bagi Kaum Muda, Ini Pesannya

“Tim penyidik menemukan indikasi awal salah satunya terkait penggelembungan harga (Mark Up) pada penetapan Harga Perkiraan Sendiri atau Rencana Anggaran Biaya (HPS/RAB) mesin Watergen,” terangnya.

Okky mengakui hingga saat ini, pihak Kejaksaan Negeri Sikka terus mendalami seluruh bukti guna memastikan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel dalam menuntaskan perkara tersebut.

Proyek ini dikerjakan oleh CV Putra Timor hingga tanggal 31 Mei 2023 dengan realisasi fisiknya baru mencapai 8 persen. *

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Dukung Generasi Emas, Polres Ende Mulai Bangun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Slog Polri
Ombudsman NTT Pantau Kesiapan Mudik Bandara El Tari Kupang Pastikan Layanan Disabilitas dan Kelompok Rentan
Junirius Pimpin Gamanusratim IPB
Wujudkan Kepedulian Sosial Jelang Idul Fitri, BRI Maumere Berbagi 500 Paket Sembako, Libatkan Yayasan Awalindo
Paripurna LKPj Bupati Ende 2025 Baru Dibuka Langsung Ricuh
Pemda Ngada Bersama PLN Teken MoU Tentang Pemungutan dan Penyetoran Tenaga Listrik
97 ASN di Manggarai Barat Diestimasikan Pensiun 2026
Wujudkan Literasi di Kabupaten Sikka, Kadis Disarpus Bertemu Ketua Forum TBM
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:32 WITA

Dukung Generasi Emas, Polres Ende Mulai Bangun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Slog Polri

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:05 WITA

Ombudsman NTT Pantau Kesiapan Mudik Bandara El Tari Kupang Pastikan Layanan Disabilitas dan Kelompok Rentan

Selasa, 17 Maret 2026 - 10:32 WITA

Junirius Pimpin Gamanusratim IPB

Selasa, 17 Maret 2026 - 07:56 WITA

Wujudkan Kepedulian Sosial Jelang Idul Fitri, BRI Maumere Berbagi 500 Paket Sembako, Libatkan Yayasan Awalindo

Senin, 16 Maret 2026 - 21:57 WITA

Paripurna LKPj Bupati Ende 2025 Baru Dibuka Langsung Ricuh

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Junirius Pimpin Gamanusratim IPB

Selasa, 17 Mar 2026 - 10:32 WITA

Nusa Bunga

Paripurna LKPj Bupati Ende 2025 Baru Dibuka Langsung Ricuh

Senin, 16 Mar 2026 - 21:57 WITA