Kejari Sikka Naikan Status Dugaan Tipikor Pekerjaan Air Bersih Teknologi Watergen di Desa Semaprong - FloresPos Net

Kejari Sikka Naikan Status Dugaan Tipikor Pekerjaan Air Bersih Teknologi Watergen di Desa Semaprong

- Jurnalis

Jumat, 27 Februari 2026 - 10:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAUMERE, FLORESPOS.net-Kejaksaan Negeri Sikka menaikkan status perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait Pekerjaan Penyediaan Air Bersih Teknologi Watergen di Desa Semparong, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten
Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan proyek pengadaan air bersih bagi warga di Pulau Semparong tahun anggaran 2022 ini statusnya oleh Kejaksaan Negeri Sikka ditingkatkan ke tahap Penyidikan.

“Perkara ini bermula ketika Pemerintah Kabupaten Sikka mengajukan anggaran senilai Rp2.294.430.005 (Rp2,29 miliar) yang bersumber dari Dana Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk pengadaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR),” sebut Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sikka, Okky Prastyo Ajie, Kamis (26/2/2026).

Baca Juga :  PMKRI Maumere Demo Polres Sikka Terkait Kematian Pelajar di Rubit

Okky menjelaskan, proyek tersebut kemudian dilaksanakan dengan jangka waktu pelaksanaan selama 100 hari kalender.

Dia mengatakan, meskipun telah dilakukan tiga kali adendum perpanjangan waktu hingga 10 Oktober 2023, hasil penyelidikan terhadap 9 orang serta laporan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan adanya sejumlah penyimpangan.

Baca Juga :  Majukan Literasi Dasar di NTT, Kak Yanto Sambangi 250 Sekolah di Flores dan Lembata

“Tim penyidik menemukan indikasi awal salah satunya terkait penggelembungan harga (Mark Up) pada penetapan Harga Perkiraan Sendiri atau Rencana Anggaran Biaya (HPS/RAB) mesin Watergen,” terangnya.

Okky mengakui hingga saat ini, pihak Kejaksaan Negeri Sikka terus mendalami seluruh bukti guna memastikan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel dalam menuntaskan perkara tersebut.

Proyek ini dikerjakan oleh CV Putra Timor hingga tanggal 31 Mei 2023 dengan realisasi fisiknya baru mencapai 8 persen. *

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Bupati Sikka Serahkan Sapi Kurban Presiden Prabowo Seberat 850 Kilogram di Masjid Baiturrahman Nangahure Bukit
Empat Pesan Gubernur NTT Terkait Idul Adha 1447 Hijriah
Weekend at Parapuar Kembali Suguhkan Harmoni Musik dan Tari Tradisional di Natas Parapuar
Pengurus Baru PPDKAE Kabupaten Ende Resmi Dilantik di Kampus Atma Reksa–Rumah Bersama untuk Inklusivitas
Perpolitikan Indonesia Hadapi Tantangan Money Politic
Jelang Open Turnamen Soekarno Cup, PBVSI Ende Up Grade Lisensi Wasit Voli
Baru Satu Jam Ditindak Petugas Pedagang Kembali Lagi ke Jalan, Ternyata Ini Alasan
Yonif TP 834/Wakanga Mere Resmi “Masuk Rumah” di Nagekeo Lewat Upacara Adat
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:43 WITA

Bupati Sikka Serahkan Sapi Kurban Presiden Prabowo Seberat 850 Kilogram di Masjid Baiturrahman Nangahure Bukit

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:57 WITA

Empat Pesan Gubernur NTT Terkait Idul Adha 1447 Hijriah

Senin, 25 Mei 2026 - 08:12 WITA

Weekend at Parapuar Kembali Suguhkan Harmoni Musik dan Tari Tradisional di Natas Parapuar

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:05 WITA

Pengurus Baru PPDKAE Kabupaten Ende Resmi Dilantik di Kampus Atma Reksa–Rumah Bersama untuk Inklusivitas

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:03 WITA

Jelang Open Turnamen Soekarno Cup, PBVSI Ende Up Grade Lisensi Wasit Voli

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Empat Pesan Gubernur NTT Terkait Idul Adha 1447 Hijriah

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:57 WITA

Opini

Mesin Tak Boleh ‘Memutuskan Hidup dan Mati’

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:56 WITA