Kejari Sikka Naikan Status Dugaan Tipikor Pekerjaan Air Bersih Teknologi Watergen di Desa Semaprong - FloresPos Net

Kejari Sikka Naikan Status Dugaan Tipikor Pekerjaan Air Bersih Teknologi Watergen di Desa Semaprong

- Jurnalis

Jumat, 27 Februari 2026 - 10:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAUMERE, FLORESPOS.net-Kejaksaan Negeri Sikka menaikkan status perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait Pekerjaan Penyediaan Air Bersih Teknologi Watergen di Desa Semparong, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten
Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan proyek pengadaan air bersih bagi warga di Pulau Semparong tahun anggaran 2022 ini statusnya oleh Kejaksaan Negeri Sikka ditingkatkan ke tahap Penyidikan.

“Perkara ini bermula ketika Pemerintah Kabupaten Sikka mengajukan anggaran senilai Rp2.294.430.005 (Rp2,29 miliar) yang bersumber dari Dana Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk pengadaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR),” sebut Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sikka, Okky Prastyo Ajie, Kamis (26/2/2026).

Baca Juga :  Mahasiswa KKN Unipa Tanam Anakan Pohon di Mata Air Aibura Kecamatan Waigete

Okky menjelaskan, proyek tersebut kemudian dilaksanakan dengan jangka waktu pelaksanaan selama 100 hari kalender.

Dia mengatakan, meskipun telah dilakukan tiga kali adendum perpanjangan waktu hingga 10 Oktober 2023, hasil penyelidikan terhadap 9 orang serta laporan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan adanya sejumlah penyimpangan.

Baca Juga :  Lempang Paji Kusayang, Lempang Paji-ku Malang

“Tim penyidik menemukan indikasi awal salah satunya terkait penggelembungan harga (Mark Up) pada penetapan Harga Perkiraan Sendiri atau Rencana Anggaran Biaya (HPS/RAB) mesin Watergen,” terangnya.

Okky mengakui hingga saat ini, pihak Kejaksaan Negeri Sikka terus mendalami seluruh bukti guna memastikan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel dalam menuntaskan perkara tersebut.

Proyek ini dikerjakan oleh CV Putra Timor hingga tanggal 31 Mei 2023 dengan realisasi fisiknya baru mencapai 8 persen. *

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

POTHP V, “Merayu” Investor Berinvestasi di Parapuar
Hilang Kontak Saat Menuju Pulau Karumpa Selayar,Dua Nelayan Sikka Ditemukan Tim SAR Gabungan
Kesadaran Masyarakat Bayar PBB Masih Rendah, Realisasi PAD Baru Mencapai Rp 58 Miliar Lebih
Cek Kesehatan Gratis PDIP di Pengungsian Lewotobi–Mereka Masih Butuh Bantuan dan Kepastian Huntap
APINDO Ende Berbagi Kasih di Panti ODGJ Samaria, Bawa Bingkisan Barang Kebutuhan Pokok
Lima Jenderal Purnawirawan dan Ibu Yuni dari YSPN Berikan Bantuan ke 3 Gereja di Ende
Lagi, JPIC Ordo Karmel Sisir Pedalaman Flores Distribusikan Aneka Bantuan ke Penyintas Gempa
Perkumpulan Gereja Oikumene Polres Sikka Serahkan Santunan Bagi Keluarga Almarhum Charles Londo
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 20:11 WITA

POTHP V, “Merayu” Investor Berinvestasi di Parapuar

Senin, 21 September 2026 - 19:54 WITA

Hilang Kontak Saat Menuju Pulau Karumpa Selayar,Dua Nelayan Sikka Ditemukan Tim SAR Gabungan

Senin, 21 September 2026 - 19:40 WITA

Kesadaran Masyarakat Bayar PBB Masih Rendah, Realisasi PAD Baru Mencapai Rp 58 Miliar Lebih

Sabtu, 19 September 2026 - 16:05 WITA

Cek Kesehatan Gratis PDIP di Pengungsian Lewotobi–Mereka Masih Butuh Bantuan dan Kepastian Huntap

Jumat, 18 September 2026 - 20:03 WITA

Lima Jenderal Purnawirawan dan Ibu Yuni dari YSPN Berikan Bantuan ke 3 Gereja di Ende

Berita Terbaru

Advertorial

POTHP V, “Merayu” Investor Berinvestasi di Parapuar

Senin, 21 Sep 2026 - 20:11 WITA