PMKRI Maumere Demo Polres Sikka Terkait Kematian Pelajar di Rubit - FloresPos Net

PMKRI Maumere Demo Polres Sikka Terkait Kematian Pelajar di Rubit

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAUMERE, FLORESPOS.net-Para aktivis mahasiswa dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Santo Thomas Morus Maumere menggelar aksi demo di Polres Sikka, Rabu (4/3/2026).

Aksi demo dilakukan guna mendesak Polres Sikka terkait kasus kematian STN (14) pelajar di SMPK MBC Ohe yang meninggal dunia dan diduga kematian korban ini tidak wajar.

“Kami diminta masuk ke ruangan untuk dialog dengan Kapolres Sikka namun sesampai di dalam Kapolres dan Kasat Reskrim tidak ada sehingga kami ke luar ruangan,” ujar Ketua PMKRI Cabang Maumere, Fabianus Rowa, Rabu (4/3/2026).

Fabianus membuat keputusan tidak ada diskusi dengan Kapolres Sikka dan menunggu hingga Kapolres Sikka ada dan pihaknya tetap melakukan aksi bahkan mendirikan tenda di halaman Mapolres Sikka.

Presidium Germas PMKRI Cabang Maumere Johan de Brito menambahkan dalam aksi ini pihaknya juga mengajak kaka kandung korban dan pihaknya tetap akan melakukan aksi di Polres Sikka bahkan hingga berhari-hari.

Johan menegaskan, pihaknya akan mendukung keluarga korban untuk mendapatkan keadilan dalam proses hukum ini sebab pihaknya menilai ada banyak kejanggalan dalam penanganan kasus ini.

“Kami akan mendukung keluarga untuk mendapatkan keadilan dari proses ini. Banyak sekali fakta-fakta yang janggal dan proses hukum yang tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang kami bawa,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kumpulkan 200 Guru Hononer, Melchias Marcus Mekeng Komit Perjuangkan Anggaran Pendidikan dan Nasib Guru

Warga Kabupaten Sikka dikejutkan dengan kasus kematian seorang siswi berinisial S.T.N (14) warga Desa Rubit, Kecamatan Hewokloang yang ditemukan meninggal di Kali Watuwogat, Desa Rubit pada hari Senin (23/2/2026).

Siswi kelas VIII SMPK Mater Boni Consili (MBC) Ohe, di Desa Rubit, Kecamatan Hewokloang tersebut meninggal dunia pada hari Jumat (20/2/2026) dan saat ditemukan jasadnya dalam keadaan mengenaskan.

Kuasa hukum keluarga korban STN Viktor Nekur dalam rilisnya memaparkan berbagai kejanggalan terkait ritual adat yang menyesatkan.

Disebutkan, kakek pelaku sempat menjanjikan melalui ritual adat bahwa korban akan pulang dalam keadaan hidup pada Sabtu pagi, yang diduga sebagai upaya pengalihan perhatian saat proses pencarian awal.

Berdasarkan fakta-fakta tersebut, Orinbao Law Office mendorong penyidik Polres Sikka untuk tidak hanya terpaku pada pelaku anak tunggal.

Secara substansi hukum pidana, tim kuasa hukum mengajukan argumentasi yakni soal pembunuhan berencana dimana peristiwa ini diduga kuat melanggar Pasal 459 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) tentang pembunuhan berencana, merujuk pada upaya penyembunyian jasad yang sistematis.

Baca Juga :  Siaga Nataru, Kantor Pencarian dan Pertolongan Maumere Gelar Latihan Bersama Unsur Potensi SAR

Kuasa hukum menyoroti sejumlah anomali yang menguatkan dugaan keterlibatan orang dewasa (pihak lain), sebab medan di lokasi penemuan jenasah korban merupakan medan yang terjal.

“Lokasi penemuan jasad berjarak 200–300 meter dari rumah pelaku dengan medan yang curam. Kecil kemungkinan anak pelaku (FRG) mampu memindahkan dan menyembunyikan jasad sendirian dengan cara menindihnya menggunakan batu-batu besar,” ungkapnya.

Viktor juga menyoroti kondisi rumah pelaku yang kosong sejak Sabtu (21/2/2026) dengan pintu terbuka, sementara penghuninya diketahui berpindah ke lokasi yang jauh yakni di Desa Mamai, Kabupaten Sikka dan Wolotopo, Ende.

Selain itu, pihak keluarga pelaku yang berada di rumah saat malam kejadian patut didalami keterlibatannya berdasarkan Pasal 282 UU No. 1 Tahun 2023.

Hal ini mencakup dugaan menyembunyikan pelaku, menghilangkan barang bukti, atau tidak melaporkan adanya tindak pidana (obstruction of justice).

“Kami mendesak penyidik untuk melakukan gelar perkara secara transparan dan profesional. Sangat tidak rasional jika skenario ini dilakukan sendirian oleh anak di bawah umur mengingat kondisi geografis TKP,” ujar Victor Nekur dalam rilisnya, Senin (2/3/2026). *

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Arton Togo Siap Optimalkan 4 Potensi–‘Mari Bangun Desa Aeramo dalam Semangat To’o Jogho Waga Sama’
Pesta Demokrasi Pilkades Aeramo, Arton Togo: Saya Terpanggil Meneruskan, Menjaga dan Merawat Warisan Leluhur
Disarpus Sikka Gandeng BILIK Siapkan Generasi Muda NTT Tembus Perguruan Tinggi
Omzet Turun Drastis, Sejumlah Pedagang Diduga Bangkrut dan Hengkang dari Pasar Batu Cermin
BBKSDA NTT Gandeng Warga Tanam Ratusan Anakan Pohon di Manggarai Timur
Melchias Marcus Mekeng Sangat Peduli dan Fokus Berjuang untuk Perbaikan Pendidikan
Kumpulkan 200 Guru Hononer, Melchias Marcus Mekeng Komit Perjuangkan Anggaran Pendidikan dan Nasib Guru
Pemangku Adat Kecewa Terkait Pola Pikir Pejabat Partai dan Pemberian Gelar Raja untuk Jokowi
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:06 WITA

Arton Togo Siap Optimalkan 4 Potensi–‘Mari Bangun Desa Aeramo dalam Semangat To’o Jogho Waga Sama’

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:23 WITA

Pesta Demokrasi Pilkades Aeramo, Arton Togo: Saya Terpanggil Meneruskan, Menjaga dan Merawat Warisan Leluhur

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:32 WITA

Disarpus Sikka Gandeng BILIK Siapkan Generasi Muda NTT Tembus Perguruan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:22 WITA

Omzet Turun Drastis, Sejumlah Pedagang Diduga Bangkrut dan Hengkang dari Pasar Batu Cermin

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:17 WITA

Melchias Marcus Mekeng Sangat Peduli dan Fokus Berjuang untuk Perbaikan Pendidikan

Berita Terbaru

Opini

Larangan Merokok Sambil Mengemudi

Senin, 10 Agu 2026 - 09:03 WITA