Tingkatkan PAD Pemda Pasang Tapping Box di Rumah Makan, Ini Respon APWR Ende - FloresPos Net

Tingkatkan PAD Pemda Pasang Tapping Box di Rumah Makan, Ini Respon APWR Ende

- Jurnalis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Pemerintah Kabupaten Ende melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di awal tahun 2026 melakukan terobosan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor rumah makan di daerah ini.

Pemkab Ende melalui Bapenda membeli 31 Tapping Box atau alat perekam transaksi elektronik untuk mengawasi pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atau pajak restoran sebesar 10% dari konsumen di rumah makan. Alat perekam tersebut akan dipasang di rumah makan dan dipantau oleh Bapenda melalui aplikasi.

Langkah ini bertujuan untuk mengawasi pajak secara real-time, mencegah kebocoran pajak, meningkatkan transparansi, serta memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Namun penerapan kebijakan ini masih menuai keberatan dari para pengusaha warung dan rumah makan yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Warung Rumah Makan (APWR) Ende. Mereka menilai pemasangan Tapping Box memantau ruang privasi dari sebuah usaha warung.

Kepala Bapenda Ende, Max Jufri Seko kepada Florespos.net, Jumat (13/2/2026) siang mengatakan pada tahun ini pemerintah melakukan pengadaan sebanyak 31 Tapping Box atau alat perekam transaksi.

Dari 31 alat perekam tersebut sebagiannya sudah terpasang dan sedang dalam tahap uji coba.

Dikatakannya alat perekam transaksi tersebut bertujuan agar pemerintah melakukan penerapan dan memaksimalkan penerimaan pajak 10% di setiap rumah makan atau restoran yang ada di Ende.

Baca Juga :  Bawaslu Ende Petakan TPS yang Masuk Kategori Rawan Pelanggaran

Penerimaan pajak 10% PBJT dari setiap warung yang sudah terpasang Tapping Box akan dipantau oleh pemerintah melalui aplikasi tersebut. Ia menegaskan Tapping Box hanya merekam dan mencatat pajak dari rumah makan bukan omset secara keseluruhan.

“Di kasir akan ada alat itu dan alat itu hanya sebatas merekam pajak bukan omset dari warung itu,” kata Jufry.

Dikatakannya Tapping Box juga bisa berfungsi membantu pengusaha karena setiap pembayaran tercover dan pengusaha dapat mengetahui menu mana yang paling laku.

Jufry menegaskan kebijakan pemasangan Tapping Box di rumah makan karena sejauh ini penerimaan pajak 10 % kurang maksimal. Ada rumah makan yang ramai setiap hari namun pajaknya tidak sesuai. Dengan pemasangan alat ini penerapan pajak 10 % transparan dan maksimal.

“Keputusan pasang Tapping Box karena penerapan pajak 10 % tidak maksimal dan sejauh ini kami amati ada rumah makan yang kelihatan ramai tapi bayar pajak tidak sesuai”.

Jufry juga mengakui kebijakan ini belum sepenuhnya diterima oleh pengusaha warung dan rumah makan di Ende. Namun pemerintah tetap melakukan  sosialisasi dan pendekatan persuasif kepada pengusaha warung.

“Kita sudah ajak pertemuan untuk samakan persepsi karena para pengusaha selama ini menganggap pajak itu uangnya mereka  padahal pajak itu dari konsumen. Kami Tekankan ke mereka silakan tetapkan harga tanpa pajak karena pajak itu dibayar oleh pelanggan atau konsumen”.

Baca Juga :  Tarian Padoa dari Etnis Sabu Sambut HUT RI di Tetandara Ende

Respon APWR

Ketua APWR Ende, Mashudi mengatakan pihaknya mendukung pemerintah untuk meningkatkan PAD dari sektor PBJT atau pajak restoran namun masih berkeberatan dengan pemasangan Tapping Box di setiap rumah makan.

Alasan masih berkeberatan karena belum dilakukan sosialisasi dengan baik kepada masyarakat yang menjadi konsumen atau yang membayar pajak.

“Kebijakan pemasangan Tapping Box mesti disosialisasikan kepada pengusaha warung dan masyarakat yang menjadi konsumen karena pajak itu dibayar oleh masyarakat”.

Selain itu APWR atau pengusaha warung di daerah ini masih berkeberatan karena pemasangan alat perekam tersebut mengetahui privasi omset dari sebuah warung.

“Kami dukung tingkat PAD dengan setor pajak 10% tapi masih berat dengan pasang alat perekam. Itu mesti disosialisasikan lagi ke masyarakat karena yang bayar pajak itu masyarakat atau konsumen. Kami kuatir karena saat menerapkan pajak ditolak oleh konsumen”.

Mashudi mengatakan saat ini pengusaha warung dan rumah makan yang terdata di APWR sebanyak 150 pengusaha.*

Penulis : Willy Aran

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

KSP Kopdit Obor Mas Peduli Gempa Flores, Alokasikan Dana Rp200 Juta untuk 4 Wilayah
Kuasa Hukum Mayella da Cunha Laporkan Dua Kasus ke Polres Sikka
Polres Ende Dirikan Tenda Darurat Demi Kelancaran Belajar Siswa SDK Pu’ubheto
PDI Perjuangan NTT Dorong Pemerintah Melakukan Pemulihan Infrastruktur Dampak Gempa Flores
Andi Opa Gaul, YPCI dan Forum Pemuda NTT Disalurkan Bantuan Gempa, Jangkau Wilayah Terpencil
BPBD Ngada Sebut 82,26 Persen Paket Bantuan Telah Disalurkan ke Warga Terdampak Gempa
Dekatkan Pelayanan Kesehatan dan Kemanusiaan di Kawasan Terdampak Gempa Flores, PDIP Siagakan Rumah Sakit Apung di Pelabuhan Kedindi Reok
SMAK Syuradikara dan INTI Ende Kirim Dua Siswa Kuliah di Nantong University China
Berita ini 547 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 21:23 WITA

KSP Kopdit Obor Mas Peduli Gempa Flores, Alokasikan Dana Rp200 Juta untuk 4 Wilayah

Senin, 7 September 2026 - 21:12 WITA

Kuasa Hukum Mayella da Cunha Laporkan Dua Kasus ke Polres Sikka

Senin, 7 September 2026 - 17:25 WITA

Polres Ende Dirikan Tenda Darurat Demi Kelancaran Belajar Siswa SDK Pu’ubheto

Sabtu, 5 September 2026 - 19:12 WITA

Andi Opa Gaul, YPCI dan Forum Pemuda NTT Disalurkan Bantuan Gempa, Jangkau Wilayah Terpencil

Sabtu, 5 September 2026 - 18:36 WITA

BPBD Ngada Sebut 82,26 Persen Paket Bantuan Telah Disalurkan ke Warga Terdampak Gempa

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Kuasa Hukum Mayella da Cunha Laporkan Dua Kasus ke Polres Sikka

Senin, 7 Sep 2026 - 21:12 WITA