Bawaslu Ende Petakan TPS yang Masuk Kategori Rawan Pelanggaran - FloresPos Net

Bawaslu Ende Petakan TPS yang Masuk Kategori Rawan Pelanggaran

- Jurnalis

Selasa, 13 Februari 2024 - 18:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Bawaslu Kabupaten Ende, Provinsi NTT melakukan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah kerjanya yang masuk dalam kategori rawan terjadi pelanggaran.

Berdasarkan hasil pemetaan, Bawaslu Ende menyebutkan sekitar 290 TPS yang masuk kategori rawan pelanggaran merujuk pada 7 variabel yang ditetapkan.

Anggota Bawaslu Ende Kordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H), Miftah Faridl, S.sos kepada wartawan Selasa, (13/2/2024) mengatakan dari total 983 TPS di Kabupaten Ende Bawaslu mengidentifikasi ada 290 TPS yang masuk kategori rawan terjadinya pelanggaran.

“Hasil pemetaan kerawanan TPS di Ende sebanyak  290 TPS berpotensi rawan dan dapat mengganggu atau menghambat proses kegiatan pemungutan dan penghitungan suara,” katanya.

Baca Juga :  Ganjar Pranowo Terkesan Keramahan Warga Ende, Ini Pesannya kepada Warga di Harla Pancasila

Dikatakanya penentuan TPS masuk kategori rawan tersebut  merujuk pada 7 variabel.

Pertama, penggunaan hak pilih DPT yang tidak memenuhi syarat, DPTb, DPK, dan KPPS di luar domisili.

Kedua, keamanan riwayat kekerasan dan atau intimidasi.

Ketiga, kampanye politik uang dan atau ujaran kebencian di sekitar TPS.

Keempat, netralitas penyelenggara, ASN, TNI/Polri, Kepala Desa dan atau Perangkat Desa.

Kelima, logistik riwayat kerusakan, kekurangan,kelebihan, tertukar, dan atau keterlambatan.

Baca Juga :  RSUD Bajawa Miliki Unit Transfusi Darah

Keenam, lokasi TPS sulit dijangkau, rawan bencana, dekat dengan lembaga pendidikan, dekat dengan posko rumah tim kampanye peserta pemilu dan atau lokasi khusus.

Ketujuh, jaringan listrik dan internet.

Beberapa TPS di Kecamatan Ndona, Detukeli, Kota Baru dan Wewaria masih terkendala dengan jaringan listrik dan iternet.

Miftah mengatakan terkait dengan pemetaan kerawanan tersebut Bawaslu Ende telah menginstruksikan jajaran pengawas Desa dan Kelurahan serta Panwaslu Kecamatan untuk melakukan identifikasi TPS Rawan di masing-masing Desa dan Kelurahan. *

Penulis: Willy Aran I Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Tim URC Burung Hantu Polres Ende Ungkap 7 Kasus Kejahatan
Penyidik Polres Ende Amankan Eks Pejabat Kemensos RI, Diduga Terlibat Korupsi Bantuan Kapal
Bantu Ibu Melahirkan di Kapal Fery, Bidan Muda di Sikka Terima Penghargaan
Bupati Endi: Pancasila Pemersatu Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Delapan Sanggar di Ende Ikut Lomba Naro Memperebutkan Piala Bupati
Literasi Fondasi Utama Membangun Sumber Daya Manusia Berkualitas
RSUD Bajawa di Late Mulai Layani Pasien–‘Tersedia 4 Loket Sehingga Pasien Cepat Ditangani’
Himabris IKTL Gelar Story Telling Competition, Diikuti 6 SMP se Larantuka
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:02 WITA

Tim URC Burung Hantu Polres Ende Ungkap 7 Kasus Kejahatan

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:38 WITA

Penyidik Polres Ende Amankan Eks Pejabat Kemensos RI, Diduga Terlibat Korupsi Bantuan Kapal

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:24 WITA

Bantu Ibu Melahirkan di Kapal Fery, Bidan Muda di Sikka Terima Penghargaan

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:38 WITA

Bupati Endi: Pancasila Pemersatu Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:28 WITA

Delapan Sanggar di Ende Ikut Lomba Naro Memperebutkan Piala Bupati

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Tim URC Burung Hantu Polres Ende Ungkap 7 Kasus Kejahatan

Rabu, 3 Jun 2026 - 16:02 WITA

Nusa Bunga

Delapan Sanggar di Ende Ikut Lomba Naro Memperebutkan Piala Bupati

Selasa, 2 Jun 2026 - 20:28 WITA