Bawaslu Ende Petakan TPS yang Masuk Kategori Rawan Pelanggaran

- Jurnalis

Selasa, 13 Februari 2024 - 18:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Miftah Faridl

Miftah Faridl

ENDE, FLORESPOS.net-Bawaslu Kabupaten Ende, Provinsi NTT melakukan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah kerjanya yang masuk dalam kategori rawan terjadi pelanggaran.

Berdasarkan hasil pemetaan, Bawaslu Ende menyebutkan sekitar 290 TPS yang masuk kategori rawan pelanggaran merujuk pada 7 variabel yang ditetapkan.

Anggota Bawaslu Ende Kordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H), Miftah Faridl, S.sos kepada wartawan Selasa, (13/2/2024) mengatakan dari total 983 TPS di Kabupaten Ende Bawaslu mengidentifikasi ada 290 TPS yang masuk kategori rawan terjadinya pelanggaran.

“Hasil pemetaan kerawanan TPS di Ende sebanyak  290 TPS berpotensi rawan dan dapat mengganggu atau menghambat proses kegiatan pemungutan dan penghitungan suara,” katanya.

Baca Juga :  Penuh Tantangan, Satgas TMMD ke-119 Buka Jalan Baru Jalur Selatan Ende

Dikatakanya penentuan TPS masuk kategori rawan tersebut  merujuk pada 7 variabel.

Pertama, penggunaan hak pilih DPT yang tidak memenuhi syarat, DPTb, DPK, dan KPPS di luar domisili.

Kedua, keamanan riwayat kekerasan dan atau intimidasi.

Ketiga, kampanye politik uang dan atau ujaran kebencian di sekitar TPS.

Keempat, netralitas penyelenggara, ASN, TNI/Polri, Kepala Desa dan atau Perangkat Desa.

Kelima, logistik riwayat kerusakan, kekurangan,kelebihan, tertukar, dan atau keterlambatan.

Baca Juga :  PKN Ende Tidak Mau Sesumbar, Ini Targetnya Setelah Daftarkan Bacaleg

Keenam, lokasi TPS sulit dijangkau, rawan bencana, dekat dengan lembaga pendidikan, dekat dengan posko rumah tim kampanye peserta pemilu dan atau lokasi khusus.

Ketujuh, jaringan listrik dan internet.

Beberapa TPS di Kecamatan Ndona, Detukeli, Kota Baru dan Wewaria masih terkendala dengan jaringan listrik dan iternet.

Miftah mengatakan terkait dengan pemetaan kerawanan tersebut Bawaslu Ende telah menginstruksikan jajaran pengawas Desa dan Kelurahan serta Panwaslu Kecamatan untuk melakukan identifikasi TPS Rawan di masing-masing Desa dan Kelurahan. *

Penulis: Willy Aran I Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Seribu Lebih Siswa di Ende Utara Mulai Terima Program MBG, Albinus: Sangat Membantu
Semana Santa Tahun 2025 Usai, Ribuan Peziarah Tinggalkan Kota Larantuka
Tinggi, Minat Wisatawan Kunjungi Destinasi Wisata di Reok
Paus Fransiskus Meninggal Dunia
Pemkab Manggarai Timur Diminta Perbaiki Ruas Jalan Menuju RS Pratama Watu Nggong dan Pongpoe-Waekara
Baptis 3 orang di Malam Paskah, Jumlah Pengikut Kristus Paroki Onekore Terus Bertambah
Pater Thias Ajak Umat Onekore Refleksikan Perannya dalam Penyaliban Yesus
Oktavianus Tiza, Wasit Futsal NTT yang Dipanggil PSSI Persiapan Pro Futsal League 2025
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 15:30 WITA

Seribu Lebih Siswa di Ende Utara Mulai Terima Program MBG, Albinus: Sangat Membantu

Selasa, 22 April 2025 - 14:50 WITA

Semana Santa Tahun 2025 Usai, Ribuan Peziarah Tinggalkan Kota Larantuka

Selasa, 22 April 2025 - 14:24 WITA

Tinggi, Minat Wisatawan Kunjungi Destinasi Wisata di Reok

Senin, 21 April 2025 - 19:25 WITA

Paus Fransiskus Meninggal Dunia

Senin, 21 April 2025 - 12:48 WITA

Pemkab Manggarai Timur Diminta Perbaiki Ruas Jalan Menuju RS Pratama Watu Nggong dan Pongpoe-Waekara

Berita Terbaru

Minat Wisatawan Kunjungi Destinasi Wisata di Reok

Nusa Bunga

Tinggi, Minat Wisatawan Kunjungi Destinasi Wisata di Reok

Selasa, 22 Apr 2025 - 14:24 WITA

Paus Fransiskus

Nusa Bunga

Paus Fransiskus Meninggal Dunia

Senin, 21 Apr 2025 - 19:25 WITA