Sempat Tegang, Dialog Sopir dan Pemilik Tambang Galian C Bersama Bapenda Sikka Menemui Kata Sepakat - FloresPos Net

Sempat Tegang, Dialog Sopir dan Pemilik Tambang Galian C Bersama Bapenda Sikka Menemui Kata Sepakat

- Jurnalis

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAUMERE, FLORESPOS.net-Dialog antara sopir truk pengangkut material seperti pasir, kerikil, batu dan tanah dan pemilik tambang Galian C bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sikka sempat memanas dan tegang.

Meski begitu, suasana akhirnya mencair dan menemui kata sepakat terkait prosedur pajak dan penarikan pajak yang jumlahnya sebesar 25 persen yang harus dibebankan kepada pembeli atau pemesan.

“Para sopir dan kami sebagai pemilik tambang galian C sempat tegang sedikit tapi kami sudah mencapai kata sepakat,” sebut Dion Kondi dari CV Nian Kuwu pemilik tambang Galian C saat ditemui,Rabu (4/2/2026).

Dion menyebutkan, pemilik tambang Galian C dan sopir pengangkut material tambang Galia C telah sepakat soal harga jual material tambang yang terjangkau dan tidak menyusahkan masyarakat.

Ia mencontohkan pasir yang dijual sebesar Rp250 per truk dan sopir yang membeli harus membayar dengan uang pajak sebesar 25 persen yang mana pajak tersebut dibebankan kepada pembeli atau pengguna.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Terduga Pembakar Rumah yang Tewaskan  1 Korban di Reo, Manggarai

“Biaya selama ini sangat memberatkan kami seperti terkait pengurusan izin sehingga memang harga jualnya agak sedikit lebih mahal,” ungkapnya.

Dion memaparkan, harga jual material di lokasi tambang yakni pasir Rp250 ribu per rit sementara batu kerikil Rp400 ribu dan tanah Rp100 ribu per rit.

Nohloenati dari CV Tiga Putra Sejahtera menambahkan, dari awal selaku perusahaan tambang Galian C pihaknya ingin duduk bersama para sopir pengangkut material dan pemerintah.

Hal ini kata dia karena adanya beban pajak sebesar 25 persen yang harus dibayarkan sehingga perlu ada pemahaman bersama dan kesepakatan terkait harga jual material tambang Galian C.

Baca Juga :  Curi HP di Manggarai, Pria Asal Manggarai Barat Ditangkap Polisi

“Harga tetap sama tetapi pajaknya dibebankan kepada pembeli.Dengan begitu para sopir juga bisa memahami dan tidak terbebani dengan biaya pajak tersebut,” ucapnya.

Nohloenati memaparkan proses pengambilan material di lokasi tambang setelah adanya pungutan pajak seperti pasir dimana setelah truk masuk ke lokasi tambang maka sopir akan membayar Rp312 ribu harga pasir termasuk pajak.

Oleh petugas di pintu masuk sopir akan diberikan surat Delivery Order (DO) setelah melakukan pembayaran dan setelah masuk ke lokasi penambangan surat DO diberikan kepada operator material.

“Setelah itu baru material akan dimasukan ke dalam truk atau mobil pick up sesuai dengan jenis dan jumlah pembelian,” ungkapnya. *

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Thresher Shark Indonesia dan Masyarakat Solor Timur Petakan Peluang Mata Pencaharian Alternatif bagi Nelayan dan Pengepul Perikanan
Festival Golo Koe Momentum Penguatan Wisata Religi Katolik Flores
47 Pramuka Kwarcab Ende Siap Ikut Jambore Daerah dan Jambore Nasional
Kuasa Hukum Korban Desak Polres Sikka Kejar Terduga Pelaku Kekerasan Seksual yang Kabur ke Kalimantan
Jelang Festival Golo Koe 2026, BPOLBF Perkuat Koordinasi Melalui Forum DISKORIA dan Bincang Kepariwisataan
Voli Soekarno Cup 1, Bhayangkara Presisi Polres Ende Raih Kemenangan di Laga Pertama
Membangun Jembatan, Merajut Sinodalitas (Catatan di Awal Sidang Pleno FABC 2026)
Kurangi Ketergantungan Pariwisata, Pembangunan Manggarai Barat 2027 Berbasis Pertanian, Peternakan, Perikanan
Berita ini 121 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:46 WITA

Thresher Shark Indonesia dan Masyarakat Solor Timur Petakan Peluang Mata Pencaharian Alternatif bagi Nelayan dan Pengepul Perikanan

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:02 WITA

Festival Golo Koe Momentum Penguatan Wisata Religi Katolik Flores

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:58 WITA

47 Pramuka Kwarcab Ende Siap Ikut Jambore Daerah dan Jambore Nasional

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:20 WITA

Kuasa Hukum Korban Desak Polres Sikka Kejar Terduga Pelaku Kekerasan Seksual yang Kabur ke Kalimantan

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:57 WITA

Voli Soekarno Cup 1, Bhayangkara Presisi Polres Ende Raih Kemenangan di Laga Pertama

Berita Terbaru

Opini

Sinodalitas sebagai Jalan Rekonsiliasi

Rabu, 22 Jul 2026 - 16:41 WITA

Advertorial

Festival Golo Koe Momentum Penguatan Wisata Religi Katolik Flores

Rabu, 22 Jul 2026 - 09:02 WITA