RUTENG, FLORESPOS.net-Seorang pria asal Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), ditangkap polisi di Kabupaten Manggarai, NTT karena mencuri handphone. Pria berusia 19 tahun kini dalam penanganan kepolisian setempat.
Pria yang ditangkap polisi adalah FMP, pekerjaan swasta yang beralamat di Kampung Kalo, Desa Tehong, Kecamatan Kuwus, Mabar.
Korbannya, Petrus Kari (55), pekerjaan guru PNS yang beralamat di Kampung Teruk,Desa Nenu, Pagal, Kecamatan Cibal, Manggarai. Tempat kejadian di rumah korban guru Petrus Kari.
Dihubungi wartawan, Jumat (1/3/2024), Kapolres Manggarai, AKBP Edwin Saleh melalui Ipda I Made Budiarsa mengatakan, dari terduga pelaku disita dua barang bukti, yakni HP Samsung Galaxy J7 Duo warna Biru navi, dan Samsung Galaxy A 05 warna hijau.
“Kasusnya dilaporkan ke polisi oleh korban pencurian. Unit jatanras dan anggota Polsek Cibal bergerak cepat untuk mencari terduga pelaku pencurian,” katanya.
Dikatakan, terduga pelaku ditangkap polisi, Rabu (28/2/2024) di wilayah hukum Polsek Cibal.
Kronologi kejadian, demikian Humas Budiarsa, Rabu (28/2/2024) februari tahun sekitar Pkl 02.00 Wita, pelaku mencuri dua unit hanphone di rumah korban.
“Korban langsung lapor lisan ke Polsek Cibal. Respons anggota Polsek hubungi Unit Jatanras Polres Manggarai,” katanya.
Penyelidikan langsung dilakukan. Dan, didapati informasi dari masyarakat bahwa terduga pelaku sedang berjalan kaki menuju rumah temannya di Pagal.
Polisi yang memastikan keberadaan terduga bergerak untuk mengamankan terduga. Terduga dibawa ke Polres Manggarai untuk urusan hukum lebih lanjut.
Dikatakan, polisi kemudian menghubungi korban untuk membuat laporan polisi ke Mapolres Manggarai di Ruteng.
Ketika diinterogasi polisi, lanjut Humas Budiarsa, terduga pelaku ke Pagal bersama temannya untuk mengunjungi keluarga temannya.
Ketika berada di Pagal itu, timbulnya niatnya untuk mencuri. Keinginan itu kemudian dilaksanakan. Dan, pas bersamaan di rumah korban sepi karena penghuni rumah dalam keadaan terlelap.
Terduga bisa masuk rumah korban setelah bisa mencungkil jendela. Setelah masuk rumah, terduga langsung mengambil dua handphone.
Warga kota, Emil Dedi mengatakan, pencurian selalu meresahkan siapapun. Karena itu, polisi tetap harus sigap menyikapi bila ada laporan masuk. Pelakunya harus ditangkap dan harus masuk bui.
“Kita dukung terus polisi untuk bongkar dan tangkap terduga pelaku pencurian, termasuk dengan jaringannya. Pencurian sudah pasti selalu membuat kenyamanan siapapun terusik,” katanya. *
Penulis: Christo Lawudin I Editor: Wentho Eliando