Curi HP di Manggarai, Pria Asal Manggarai Barat Ditangkap Polisi - FloresPos Net

Curi HP di Manggarai, Pria Asal Manggarai Barat Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Jumat, 1 Maret 2024 - 15:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUTENG, FLORESPOS.net-Seorang pria asal Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), ditangkap polisi di Kabupaten Manggarai, NTT karena mencuri handphone. Pria berusia 19 tahun kini dalam penanganan kepolisian setempat.

Pria yang ditangkap polisi adalah FMP, pekerjaan swasta yang beralamat di Kampung Kalo, Desa Tehong, Kecamatan Kuwus, Mabar.

Korbannya, Petrus Kari (55), pekerjaan guru PNS yang beralamat di Kampung  Teruk,Desa Nenu, Pagal, Kecamatan Cibal, Manggarai. Tempat kejadian di rumah korban guru Petrus Kari.

Dihubungi wartawan, Jumat (1/3/2024), Kapolres Manggarai, AKBP Edwin Saleh melalui Ipda I Made Budiarsa mengatakan, dari terduga pelaku disita dua barang bukti, yakni HP Samsung Galaxy J7 Duo warna Biru navi, dan Samsung Galaxy A 05 warna hijau.

“Kasusnya dilaporkan ke polisi oleh korban pencurian. Unit jatanras dan anggota Polsek Cibal bergerak cepat untuk mencari terduga pelaku pencurian,” katanya.

Baca Juga :  Realisasi Sementara PAD Sampah Manggarai Barat 80 Persen

Dikatakan, terduga pelaku ditangkap polisi, Rabu (28/2/2024) di wilayah hukum Polsek Cibal.

Kronologi kejadian, demikian Humas Budiarsa, Rabu (28/2/2024) februari tahun sekitar Pkl 02.00 Wita, pelaku mencuri dua unit hanphone di rumah korban.

“Korban langsung lapor lisan ke Polsek Cibal. Respons anggota Polsek hubungi Unit Jatanras Polres Manggarai,” katanya.

Penyelidikan langsung dilakukan. Dan,  didapati informasi dari masyarakat  bahwa  terduga pelaku sedang berjalan kaki menuju rumah temannya di Pagal.

Polisi yang memastikan keberadaan terduga bergerak  untuk mengamankan terduga. Terduga dibawa ke Polres Manggarai untuk urusan hukum lebih lanjut.

Dikatakan, polisi kemudian menghubungi korban untuk membuat laporan polisi ke Mapolres Manggarai di Ruteng.

Baca Juga :  LID Flores Timur 2024, Ini 11 Inovasi Lolos ke Tahap Uji Petik Lapangan

Ketika diinterogasi polisi, lanjut Humas Budiarsa, terduga pelaku ke Pagal bersama temannya untuk mengunjungi keluarga temannya.

Ketika berada di Pagal itu, timbulnya niatnya untuk mencuri. Keinginan itu kemudian dilaksanakan. Dan, pas bersamaan di rumah korban sepi karena penghuni rumah dalam keadaan terlelap.

Terduga bisa masuk rumah korban setelah bisa mencungkil  jendela. Setelah masuk rumah, terduga langsung mengambil dua handphone.

Warga kota, Emil Dedi mengatakan, pencurian selalu meresahkan siapapun. Karena itu, polisi tetap harus sigap menyikapi bila ada laporan masuk. Pelakunya harus ditangkap dan harus masuk bui.

“Kita dukung terus polisi untuk bongkar dan tangkap terduga pelaku pencurian, termasuk dengan jaringannya. Pencurian sudah pasti selalu membuat kenyamanan siapapun terusik,” katanya. *

Penulis: Christo Lawudin I Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Istri Bupati Sikka Berbagi Kasih Bersama Anak-Anak Disabilitas Alma Maumere
PT MSJ dan PT SMS Salurkan Bantuan ke 22 Titik, Ringankan Beban Korban Gempa Nagekeo
Hingga Hari ke 23 Warga Masih Bertahan di Pos Pengungsi Nioniba, Ini Kata Kalak BPBD Ende
KSP Kopdit Obor Mas Peduli Gempa Flores, Alokasikan Dana Rp200 Juta untuk 4 Wilayah
Kuasa Hukum Mayella da Cunha Laporkan Dua Kasus ke Polres Sikka
Polres Ende Dirikan Tenda Darurat Demi Kelancaran Belajar Siswa SDK Pu’ubheto
PDI Perjuangan NTT Dorong Pemerintah Melakukan Pemulihan Infrastruktur Dampak Gempa Flores
Andi Opa Gaul, YPCI dan Forum Pemuda NTT Disalurkan Bantuan Gempa, Jangkau Wilayah Terpencil
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 12:08 WITA

Istri Bupati Sikka Berbagi Kasih Bersama Anak-Anak Disabilitas Alma Maumere

Selasa, 8 September 2026 - 12:00 WITA

PT MSJ dan PT SMS Salurkan Bantuan ke 22 Titik, Ringankan Beban Korban Gempa Nagekeo

Selasa, 8 September 2026 - 11:15 WITA

Hingga Hari ke 23 Warga Masih Bertahan di Pos Pengungsi Nioniba, Ini Kata Kalak BPBD Ende

Senin, 7 September 2026 - 21:23 WITA

KSP Kopdit Obor Mas Peduli Gempa Flores, Alokasikan Dana Rp200 Juta untuk 4 Wilayah

Senin, 7 September 2026 - 21:12 WITA

Kuasa Hukum Mayella da Cunha Laporkan Dua Kasus ke Polres Sikka

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Kuasa Hukum Mayella da Cunha Laporkan Dua Kasus ke Polres Sikka

Senin, 7 Sep 2026 - 21:12 WITA