Besok, DPRD Ende Undang OPD Terkait Bahas Dugaan Temuan Rp 7 Miliar

- Jurnalis

Senin, 12 Januari 2026 - 17:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Lembaga DPRD Ende mengundang pemerintah melalui instansi terkait seperti Inspektorat, Bapeda dan Bagian Hukum untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas dugaan penyalahgunaan atau temuan Rp 7 Miliar di lembaga tersebut yang kini sedang ramai di ruang publik.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Ende, Yanus Waro dihadapan Wakil Bupati Ende, Dr Domi Mere saat sidang paripurna penutupan masa sidang 1 dan pembukaan masa sidang 2 tahun 2025 – 2026 DPRD Ende, Senin (12/1/2026) sore.

Wakil Ketua DPRD Ende usai rapat paripurna kepada wartawan mengatakan bahwa lembaga mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membahas dugaan temuan Rp 7 Miliar di DPRD Ende hasil audit dari Inspektorat.

“Kita undang untuk bahas hiruk pikuk di luar yang sedang ramai di media sosial agar terang benderang biar publik bisa tau. Kita minta Inspektorat, Keuangan, Bapeda dan Bagian Hukum untuk hadir dan bahas bersama dan melihat persoalan ini,” kata Yanus.

Baca Juga :  Jumlah  Penduduk Miskin Ekstrem di Ende Masih Tinggi

Yanus mengatakan pada RDP tersebut, DPRD Ende meminta penjelasan dan klarifikasi dari Inspektorat terkait dengan audit yang dilakukan yang memunculkan dugaan penyalahgunaan atau temuan di lembaga tersebut.

Dikatakannya hal tersebut dilakukan agar polemik tersebut bisa terang benderang ke publik.

“Kita bahas ini agar terang benderang ke publik. Saat ini dinamika diluar sudah memframing DPRD itu jelek, pencuri lah dan segala macam. Kita bahas bersama untuk cari solusi yang terbaik”.

Pimpinan dan Anggota DPRD Ende mengharapakan agar OPD yang diundang bisa menghadiri RDP yang diagendakan dewan.

Baca Juga :  Ini Penjelasan Pertamina Soal Kelangkaan BBM di Ende

Ketua Fraksi Nasdem DPRD Ende, Arminus Wuni Wasa juga mengatakan OPD yang diundang dalam RDP ini diharapkan bisa hadir memenuhi undangan lembaga. Armin menegaskan RDP ini sangat penting untuk membahas dugaan tersebut agar memberikan pencerahan terhadap publik.

“Saya harap OPD yang diundang bisa hadir dan teman – teman anggota DPRD juga hadir pada RDP ini”.

Wakil Bupati Ende, Dr Domi Mere pada kesempatan itu meminta asisten setda untuk memfasilitasi OPD terkait untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Ende.

“Asisten bisa fasilitasi OPD terkait untuk datang hadir mengikuti Rapat Dengar Pendapat”.

Wabup Domi Mere juga menyampaikan kepada Pimpinan Dewan agar bersurat kepada pemerintah terkait RDP sebagai bukti fisik komunikasi admitrasi kepemerintahan.*

Penulis : Willy Aran

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Trash Hero Larantuka Gelar Aksi Bersih Pantai ke-151: Edukasi Masyarakat dan Orang Muda Kurangi Sampah Plastik
Bupati Sikka Terima 56 Peserta Tur Wisata Literasi dari Dari Mi Al Muhajirin Perumnas Maumere
HPN 2026, PWMB Serahkan Sembako kepada Warga Menjaga
Kuasa Hukum Eltras Akan Somasi 12 Pekerja Agar Segera Lunasi Cash Bon
Manfaatkan Lahan Tidur Dua Hektar, Etwar Atuna Tanam Semangka dan Sayuran Gunakan Irigasi Tetes
Kuasa Hukum Eltras Persoalkan Penyidik Polres Sikka Keluarkan Tersangka TPPO dan Mengawal Saat Berhubungan Badan di Hotel
Romo Ephy Tegaskan Dugaan Adanya Rekayasa Laporan Kasus TPPO yang Menjerat Pemilik Eltras
Jelang HPN 2026, PAWE Ziarah ke Makam Senior dan Silaturahmi dengan Keluarga
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 16:54 WITA

Trash Hero Larantuka Gelar Aksi Bersih Pantai ke-151: Edukasi Masyarakat dan Orang Muda Kurangi Sampah Plastik

Senin, 9 Februari 2026 - 12:18 WITA

Bupati Sikka Terima 56 Peserta Tur Wisata Literasi dari Dari Mi Al Muhajirin Perumnas Maumere

Senin, 9 Februari 2026 - 11:08 WITA

HPN 2026, PWMB Serahkan Sembako kepada Warga Menjaga

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:11 WITA

Manfaatkan Lahan Tidur Dua Hektar, Etwar Atuna Tanam Semangka dan Sayuran Gunakan Irigasi Tetes

Sabtu, 7 Februari 2026 - 21:44 WITA

Kuasa Hukum Eltras Persoalkan Penyidik Polres Sikka Keluarkan Tersangka TPPO dan Mengawal Saat Berhubungan Badan di Hotel

Berita Terbaru

Wartawan Manggarai Barat bagikan Semabko.

Nusa Bunga

HPN 2026, PWMB Serahkan Sembako kepada Warga Menjaga

Senin, 9 Feb 2026 - 11:08 WITA

Opini

Pers, Pelita Abadi dan Wahyu Keindahan

Senin, 9 Feb 2026 - 08:23 WITA