Oleh: Anselmus DW Atasoge
MICHIKO Kakutani, melalui The Death of Truth (2018), seakan menyalakan lonceng peringatan bagi zaman yang sedang kehilangan arah. Ia menyingkap wajah era post-truth, ketika fakta dan opini berbaur tanpa batas, menjadikan kebenaran seperti bayangan yang mudah dipelintir oleh cahaya emosi dan keyakinan personal.
Dalam pandangannya, objektivitas yang dahulu menjadi mercusuar kini tergeser oleh pesona retorika, melahirkan sebuah kondisi yang ia sebut sebagai “kejayaan kebohongan.”
Gambaran ini bukan sekadar refleksi global, melainkan cermin yang menyorot wajah bangsa kita, yang tengah berdiri di ambang tahun 2025 dengan segala riak politik yang menunggu di depan.
Indonesia, dengan segala keragaman dan kerentanannya, kini berada di persimpangan jalan antara merawat kebenaran atau membiarkan kebohongan berkuasa. Polarisasi narasi yang menguasai ruang publik menuntut keberanian moral untuk menegakkan data sebagai dasar, bukan ilusi sebagai pedoman.
Tahun 2025 menjadi semacam ruang liminal, sebuah ambang yang menentukan apakah kita akan membiarkan demokrasi terjerat dalam kabut manipulasi, atau menyalakan kembali obor kebenaran sebagai penuntun.
Di titik ini, bangsa ditantang untuk menjadikan kebenaran bukan sekadar wacana, melainkan napas yang menghidupi setiap percakapan politik dan sosial, agar perjalanan menuju 2026 tidak terjerumus dalam kejayaan kebohongan, melainkan terangkat oleh kejayaan nurani.
Di ruang publik hari ini, kata-kata beradu layaknya senjata yang tak kasat mata. Polarisasi narasi menjelma jurang yang memisahkan sesama warga, sementara media sosial menjadi gelanggang di mana retorika berapi-api lebih digandrungi daripada data yang tenang.
Fenomena ‘hate spin’, pelintiran kebencian yang mengunyah sentimen identitas, menggoda banyak pihak karena daya pukau politiknya, meski diam-diam meretakkan fondasi demokrasi. Dalam pusaran ini, kebenaran kehilangan martabatnya, diperlakukan sekadar barang dagangan yang bisa ditawar, dipelintir, dan dijual kembali.
Ketika kebenaran direduksi menjadi komoditas, masyarakat kehilangan jangkar untuk menilai realitas dengan kejernihan. Yang tersisa hanyalah kabut persepsi yang mudah digiring oleh kepentingan sesaat.
Demokrasi pun terancam menjadi panggung ilusi, di mana suara rakyat tak lagi berakar pada fakta, melainkan pada gema kebohongan yang dipoles indah. Di titik inilah, bangsa ditantang untuk memilih: membiarkan diri hanyut dalam arus manipulasi, atau menyalakan kembali obor kebenaran sebagai cahaya yang menuntun perjalanan bersama.
Situasi ini menemukan wajah paling jelasnya di Nusa Tenggara Timur. Wilayah yang dikenal dengan mosaik budaya dan religiusitas sering dijadikan panggung narasi politik yang menonjolkan garis pemisah identitas.
Retorika tentang “kami” dan “mereka” kerap dipakai untuk menggerakkan emosi, sementara realitas sehari-hari masyarakat justru menuntut perhatian pada hal-hal yang lebih mendesak. Jalan-jalan antarwilayah masih banyak yang rusak, akses air bersih di desa-desa terpencil belum terjamin, dan listrik di sejumlah pulau kecil masih bergantung pada mesin diesel yang rapuh. Ketika propaganda lebih ramai daripada data, kebutuhan dasar ini seakan hilang dari percakapan publik.
Ketimpangan ekonomi juga nyata: generasi muda NTT banyak yang merantau karena lapangan kerja lokal terbatas, sementara potensi pariwisata dan pertanian belum dikelola dengan serius. Di sisi lain, kerentanan ekologis semakin terasa seperti banjir bandang di Flores, kekeringan panjang di Timor, dan abrasi pantai di Sabu menjadi alarm keras tentang rapuhnya lingkungan.
Namun isu-isu ini sering tenggelam di balik riuh politik identitas yang sengaja dipelihara. Jika diskursus publik terus terseret arus kebohongan, maka kesejahteraan rakyat akan tetap menjadi bayangan samar, tertutup oleh hiruk-pikuk propaganda yang lebih sibuk memelihara perbedaan daripada mencari solusi nyata.
Tahun 2026 menuntut bangsa ini untuk menjadikannya sebagai momentum resistensi terhadap arus kebohongan yang kian deras. Resistensi yang dimaksud bukanlah perlawanan fisik, melainkan keberanian moral untuk menegakkan data dan kebenaran faktual sebagai panglima dalam setiap perdebatan.
Di tengah riuh politik yang sering kali mengedepankan sensasi, keberanian moral ini menjadi benteng terakhir agar demokrasi tidak kehilangan arah. Akademisi, jurnalis, tokoh agama, dan masyarakat sipil dipanggil untuk bersatu menjaga integritas informasi, menjadikan ruang publik sebagai arena pencarian kebenaran, bukan sekadar panggung manipulasi.
Di Nusa Tenggara Timur, peran media lokal menjadi sangat strategis. Dengan kedekatan pada realitas masyarakat, mereka dapat mengedepankan laporan berbasis riset lapangan: menyoroti kondisi desa yang masih bergulat dengan akses air bersih, mengungkap ketimpangan ekonomi yang mendorong migrasi anak muda, atau menuliskan kisah nyata tentang kerentanan ekologis yang mengancam kehidupan sehari-hari.
Jika media lokal mampu menolak godaan arus opini viral dan tetap berpijak pada fakta, maka suara NTT akan menjadi cahaya yang menuntun bangsa. Resistensi moral ini berorientasi pada muara merawat harapan agar perjalanan menuju 2026 tidak tersesat dalam kabut kebohongan, melainkan dituntun oleh terang nurani.
Mengembalikan kebenaran ke pusat diskursus politik berarti menata kembali ruang publik sebagai taman yang subur bagi percakapan yang sehat. Di ruang itu, perbedaan pandangan tidak dipandang sebagai ancaman, melainkan sebagai kekayaan yang tetap berakar pada validitas empiris.
Dengan pijakan pada data yang nyata, masyarakat Nusa Tenggara Timur dapat menilai kebijakan dan janji politik bukan dari kilau ilusi, melainkan dari cermin realitas yang menyentuh kehidupan sehari-hari: akses air bersih, pendidikan yang bermutu, dan keberlanjutan ekologis.
Indonesia dan NTT yang siap menatap dan mengarungi tahun 2026 membutuhkan fondasi yang kokoh, fondasi yang hanya bisa dibangun jika 2025 dijadikan titik balik. Titik balik untuk menolak kejayaan kebohongan dan menegakkan kejayaan kebenaran.
Dari Larantuka hingga Kupang, dari Flores hingga Timor, suara yang berlandaskan data harus bergema, menembus riuh propaganda, agar demokrasi tidak runtuh oleh polusi informasi. Di sanalah keberanian moral diuji: apakah bangsa ini memilih jalan terang nurani, atau membiarkan diri tersesat dalam kabut manipulasi. *
Penulis adalah Staf Pengajar Stipar Ende










