DPRD Apresiasi Gubernur NTT Selesaikan Perbedaan Pandangan APBD Ende - FloresPos Net

DPRD Apresiasi Gubernur NTT Selesaikan Perbedaan Pandangan APBD Ende

- Jurnalis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 09:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Lembaga DPRD Ende menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Gubernur NTT, Melki Laka Lena yang sudah memfasilitasi dan menyelesaikan perbedaan pandangan antara pemerintah Kabupaten Ende dan dewan terhadap APBD 2026.

“Atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Ende, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bapak Melki Laka Lena selaku Gubernur NTT atas pelaksanaan fasilitasi dalam rangka menyikapi perbedaan pandangan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Ende terkait penetapan APBD Tahun Anggaran 2026”.

Kata Wakil Ketua DPRD Ende, Yanus Waro kepada wartawan Sabtu (20/12/2025) pagi.

Yanus mengatakan fasilitasi tersebut merupakan bentuk perhatian dan tanggung jawab Pemerintah Provinsi dalam menjaga stabilitas pemerintahan daerah serta memastikan tata kelola keuangan daerah tetap berada dalam koridor hukum.

Baca Juga :  Usai Dilantik, PPS di Ende Diminta Langsung Bekerja Membantu PPK

Namun demikian, DPRD perlu menegaskan bahwa APBD bukan semata dokumen administratif, melainkan keputusan politik dan hukum yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.

Oleh karena itu, secara konstitusional APBD harus ditetapkan melalui Peraturan Daerah, setelah dibahas dan disepakati bersama antara DPRD dan Bupati Ende. Mekanisme ini merupakan perwujudan kedaulatan rakyat yang dijalankan melalui fungsi representatif DPRD.

DPRD berpandangan bahwa penggunaan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dalam penetapan APBD hanya dimungkinkan dalam kondisi tertentu dan bersifat ultimum remedium (langkah terakhir).

Mekanisme tersebut tidak dapat dijadikan praktik yang normal, karena berpotensi mereduksi fungsi anggaran DPRD serta melemahkan prinsip checks and balance dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Baca Juga :  Dukung Pemda Ende Sukseskan ETMC 2025, IKM Siap Sambut Tim Manggarai Raya

Atas dasar itu, DPRD Kabupaten Ende tetap membuka ruang dialog dan pembahasan lanjutan secara terbuka, rasional, dan berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan. DPRD siap bekerja sama dengan Pemerintah agar APBD Tahun Anggaran 2026 dapat ditetapkan secara sah, tepat waktu, dan berkualitas, tanpa menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Perlu kami tegaskan pula bahwa sikap DPRD ini bukanlah bentuk penghambatan terhadap jalannya pemerintahan, melainkan upaya menjaga kepastian hukum, akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta perlindungan terhadap kepentingan masyarakat Kabupaten Ende”.

Penulis : Willy Aran

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Penanganan Sampah Bukan Hanya Urusan Pemerintah
20 Unit KDKMP di Ngada Mencapai 100 Persen Pembangunan Fisik Gerai
Enam Nelayan Selamat Usai Kapal Mori Sama 02 Tabrak Karang di Pulau Siaba Kecil
Realisasi Sementara PAD Manggarai Barat Rp.237 Miliar Lebih
Pemkab Sikka dan BTN Tandatangan Kerjasama Terkait Penyediaan Jasa Layanan Perbankan
Kasus Bunuh Diri Pelajar di Sikka Tergolong Tinggi, Dinas PKO Buat Program Layanan Dukungan Psikososial
Kelurahan Onekore Dapat Bantuan 5 Unit Rumah Layak Huni dari Bupati Ende
Lepas Kontingen Popda, Bupati Sikka Berpesan Kejar Target Raih Emas
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:05 WITA

Penanganan Sampah Bukan Hanya Urusan Pemerintah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:34 WITA

20 Unit KDKMP di Ngada Mencapai 100 Persen Pembangunan Fisik Gerai

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:05 WITA

Enam Nelayan Selamat Usai Kapal Mori Sama 02 Tabrak Karang di Pulau Siaba Kecil

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:18 WITA

Pemkab Sikka dan BTN Tandatangan Kerjasama Terkait Penyediaan Jasa Layanan Perbankan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:37 WITA

Kasus Bunuh Diri Pelajar di Sikka Tergolong Tinggi, Dinas PKO Buat Program Layanan Dukungan Psikososial

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Penanganan Sampah Bukan Hanya Urusan Pemerintah

Kamis, 22 Okt 2026 - 20:05 WITA

Nusa Bunga

20 Unit KDKMP di Ngada Mencapai 100 Persen Pembangunan Fisik Gerai

Kamis, 22 Okt 2026 - 12:34 WITA