Suport Kinerja Keuangan Pemda Ngada, Bank NTT Resmi Luncurkan Program KKPD - FloresPos Net

Suport Kinerja Keuangan Pemda Ngada, Bank NTT Resmi Luncurkan Program KKPD

- Jurnalis

Kamis, 27 November 2025 - 10:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bank NTT Cabang Bajawa, Devideris Delby Sony Harri Seso (kiri) menyerahkan simbolis kartu kredit kepada Bupati Ngada, Raymundus Bena.

Kepala Bank NTT Cabang Bajawa, Devideris Delby Sony Harri Seso (kiri) menyerahkan simbolis kartu kredit kepada Bupati Ngada, Raymundus Bena.

BAJAWA, FLORESPOS.net-Pemerintah Kabupaten Ngada dan Bank NTT resmi melakukan kerja sama lewat Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di Bank NTT untuk dana Cash membiayai kegiatan akibat belum tersedianya uang dan tanpa ada bunga.

Peluncuran kerja sama tersebut dilakukan, Selasa (25/11/2025) di halaman kantor Bupati Ngada usai apel HUT PGRI.

Kepala Bank NTT Cabang Bajawa, Devideris Delby Sony Harri Seso kepada Florespos.net di ruang kerjanya menjelaskan, KKPD merupakan salah satu bentuk pelayanan Bank NTT dan merupakan bentuk support dalam menunjang pengelolaan keuangan daerah.

Menurut Hari Seso, hal ini sangat potensial baik bagi Pemda di mana pemerintah daerah dapat menggunakan uang dari Bank NTT tanpa bunga sehingga kegiatan pemerintah dapat berlangsung dengan lancar terutama pada masalah keuangan.

“Kalau ada kegiatan perjalanan dinas dan uang belum tersedia maka KKPD hadir membantu,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kepala DPMD Ngada Philip Botha: Program TEKAD Wujudkan Masyarakat Desa yang Berdaya

Dijelaskannya pula, KKPD dapat meningkatkan indeks digitalisasi, transparansi dan akuntabilitas transaksi keuangan daerah Pemkab Ngada.

Selain itu memudahkan perangkat daerah dalam pelaporan dan pertanggung jawaban transaksi keuangan serta mendukung program pemerintah dan Bank Indonesia yaitu transaksi non tunai.

Kepala Bank NTT Cabang Bajawa menjelaskan program diterapkan sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

Regulasi turunan yakni Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/PMK.05/2018 tentang Kartu Kredit Pemerintah (KKP), Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri) Nomor 79/2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Selain itu Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/6/PBI/2021 dan tentang Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 21/18/PADG/2019 tentang Implementasi Standar Nasional Quick Response Code untuk Pembayaran.

Baca Juga :  Dinas PUPR Ngada Bangun Jembatan Leko Danga Secara Swakelola

Selanjutnya, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia Nomor 13/POJK.03/2021 tentang Penyelenggaran Produk Bank Umum.

Kartu kredit ini dijelaskannya hanya digunakan pada anggaran belanja barang dan jasa yang dibebankan pada APBD Pemerintah Kabupaten Ngada.

Bupati Ngada, Raymundus Bena ketika ditemui Florespos.net mengatakan, KKPD Bank NTT sungguh membantu pemerintah daerah di mana merupakan suatu bentuk efektivitas yang berkaitan dengan transaksi keuangan daerah.

Selain itu pula ada penilaian terkait digitalisasi tentang pengelolaan keuangan daerah dan akan lebih akurat bila mulai dijalankan.

Peluncuran program yang diawali dengan transaksi di Badan Keuangan Daerah untuk membayar keuangan pada pihak ketiga.

“Apabila ada tugas keluar dan mengalami kesulitan biaya maka bisa menggunakan uang dari Bank NTT tersebut,” katanya.*

Penulis : Wim de Rozari

Editor : Anton Harus

Berita Terkait

Berharap Pendapatan RSUD, Target APBD-P Flores Timur Tahun 2026 Naik Rp 5,7 Miliar
Huntap Buat Warga Terdampak Gempa Flores di Sikka Segera Dibangun untuk Tahap Pertama
Bantuan Stimulan Pembangunan Rumah Rusak di Sikka Dampak Gempa Flores Siap Dikucurkan
Kemenpar Perkuat Kompetensi dan Keselamatan Wisata Bahari melalui Sertifikasi Pemandu Snorkeling Level III
Elnino, Padi Sawah Manggarai Barat Terancam Gagal Panen, Apen: Mata Air Kering
Pendampingan Psikososial dan Bahan Bacaan Bagi Murid SDI Butata Nagekeo, Kerja Bareng Yaspora NTT dan PKBM Bintang Floresta
Wabup Ngada Terima Bantuan Rp1,2 Miliar dari Kemenko Pangan 
Tim Psikososial Kevikepan Bajawa Dampingi Anak dan Remaja Terdampak Gempa
Berita ini 155 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 21:20 WITA

Berharap Pendapatan RSUD, Target APBD-P Flores Timur Tahun 2026 Naik Rp 5,7 Miliar

Sabtu, 26 September 2026 - 18:35 WITA

Huntap Buat Warga Terdampak Gempa Flores di Sikka Segera Dibangun untuk Tahap Pertama

Sabtu, 26 September 2026 - 18:30 WITA

Bantuan Stimulan Pembangunan Rumah Rusak di Sikka Dampak Gempa Flores Siap Dikucurkan

Sabtu, 26 September 2026 - 16:21 WITA

Elnino, Padi Sawah Manggarai Barat Terancam Gagal Panen, Apen: Mata Air Kering

Sabtu, 26 September 2026 - 16:03 WITA

Pendampingan Psikososial dan Bahan Bacaan Bagi Murid SDI Butata Nagekeo, Kerja Bareng Yaspora NTT dan PKBM Bintang Floresta

Berita Terbaru

Opini

Doxing, Luka Psikologis, dan Krisis Empati di Ruang Digital

Minggu, 27 Sep 2026 - 12:58 WITA