BAJAWA, FLORESPOS.net-Pemerintah Kabupaten Ngada dan Bank NTT resmi melakukan kerja sama lewat Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di Bank NTT untuk dana Cash membiayai kegiatan akibat belum tersedianya uang dan tanpa ada bunga.
Peluncuran kerja sama tersebut dilakukan, Selasa (25/11/2025) di halaman kantor Bupati Ngada usai apel HUT PGRI.
Kepala Bank NTT Cabang Bajawa, Devideris Delby Sony Harri Seso kepada Florespos.net di ruang kerjanya menjelaskan, KKPD merupakan salah satu bentuk pelayanan Bank NTT dan merupakan bentuk support dalam menunjang pengelolaan keuangan daerah.
Menurut Hari Seso, hal ini sangat potensial baik bagi Pemda di mana pemerintah daerah dapat menggunakan uang dari Bank NTT tanpa bunga sehingga kegiatan pemerintah dapat berlangsung dengan lancar terutama pada masalah keuangan.
“Kalau ada kegiatan perjalanan dinas dan uang belum tersedia maka KKPD hadir membantu,” ungkapnya.
Dijelaskannya pula, KKPD dapat meningkatkan indeks digitalisasi, transparansi dan akuntabilitas transaksi keuangan daerah Pemkab Ngada.
Selain itu memudahkan perangkat daerah dalam pelaporan dan pertanggung jawaban transaksi keuangan serta mendukung program pemerintah dan Bank Indonesia yaitu transaksi non tunai.
Kepala Bank NTT Cabang Bajawa menjelaskan program diterapkan sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Regulasi turunan yakni Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/PMK.05/2018 tentang Kartu Kredit Pemerintah (KKP), Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri) Nomor 79/2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Selain itu Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/6/PBI/2021 dan tentang Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 21/18/PADG/2019 tentang Implementasi Standar Nasional Quick Response Code untuk Pembayaran.
Selanjutnya, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia Nomor 13/POJK.03/2021 tentang Penyelenggaran Produk Bank Umum.
Kartu kredit ini dijelaskannya hanya digunakan pada anggaran belanja barang dan jasa yang dibebankan pada APBD Pemerintah Kabupaten Ngada.
Bupati Ngada, Raymundus Bena ketika ditemui Florespos.net mengatakan, KKPD Bank NTT sungguh membantu pemerintah daerah di mana merupakan suatu bentuk efektivitas yang berkaitan dengan transaksi keuangan daerah.
Selain itu pula ada penilaian terkait digitalisasi tentang pengelolaan keuangan daerah dan akan lebih akurat bila mulai dijalankan.
Peluncuran program yang diawali dengan transaksi di Badan Keuangan Daerah untuk membayar keuangan pada pihak ketiga.
“Apabila ada tugas keluar dan mengalami kesulitan biaya maka bisa menggunakan uang dari Bank NTT tersebut,” katanya.*
Penulis : Wim de Rozari
Editor : Anton Harus










