Bambang menerangkan, kejadian tersebut memang Polres Sikka sedang melakukan kegiatan rutin terkait dengan aktifitas di Kuwu dan warga kaget dengan kehadiran polisi yang melakukan penyitaan dan membawa moke ke Polres Sikka.
“Kami tidak memusnahkan atau memberhentikan penyulingan moke karena itu merupakan budaya,adat istiadat sebab dengan memproduksi moke bisa membiayai sekolah anak-anak mereka,” ujarnya.
Bambang mengharapkan agar perlu membuat suatu kesepakatan bersama antara pemerintah dan Forkopimda serta masyarakat petani supaya produksi Moke menjadi tradisional dan bisa menghidupi masyarakat banyak.
Ia menekankan, masih banyak juga miras dari luar sehingga kita perlu melindungi moke sehingga perlu ada aturan atau perda agar masyarakat petani yang memproduksi moke bisa kerja dengan aman dan nyaman
“Apabila anggota kami ada kesalahan dalam bertindak pada saat melakukan penyitaan di TKP saya sebagai Kapolres Sikka memohon maaf. Kami akan melakukan sosialisasi miras kepada masyarakat khususnya petani moke,” pungkasnya. *
Penulis : Ebed de Rosary
Editor : Wentho Eliando










